Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Pedoman Sistem Klasifikasi Keamanan Dan Akses Arsip Dinamis yang meliputi klasifikasi keamanan arsip, memuat informasi biasa/terbuka, terbatas, rahasia dan sangat rahasia, klasifikasi dan pengaturan akses arsip, memuat pengguna internal dan pengguna eksternal dan pengamanan arsip, memuat pengamanan ruang simpan, penentuan pengelola arsip, serta daftar informasi terbatas, rahasia dan sangat rahasia.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat