Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Pasal 21 diubah, Ketentuan Pasal 23 diubah, Ketentuan Pasal 24 diubah, Ketentuan Pasal 25 diubah, Ketentuan Pasal 27 diubah, Ketentuan Pasal 30 diubah, Ketentuan Pasal 33 diubah, Ketentuan Pasal 34 diubah, Ketentuan Pasal 34 diubah, Ketentuan Pasal 34 diubah, Ketentuan Pasal 35 diubah, Ketentuan Pasal 36 diubah, Ketentuan Pasal 37 diubah, Ketentuan Pasal 38 diubah, Lampiran I sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46, diubah sebagaimana Lampiran I Peraturan Walikota ini, Lampiran II sebagaimana dimaksud dalarn Pasal 46, diubah sebagaimana Lampiran II Peraturan Walikota ini, Lampiran III sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46, diubah sebagaimana Lampiran III Peraturan Walikota ini, Lampiran IV sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46, diubah sebagaimana Lampiran IV Peraturan Walikota ini, Lampiran.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat