Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Gas Negara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2001.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 9 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan dan Perseroan Terbatas Asuransi Bangun Askrida
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pertumbuhan dan
pengembangan perekonomian daerah dan untuk
meningkatkan kualitas pelayanan publik, diperlukan upaya
menambah pendapatan daerah melalui penyertaan modal
Daerah kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan
Daerah Kalimantan Selatan dan Perseroan Terbatas
Asuransi Bangun Askrida;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi
Kalimantan Selatan kepada Perseroan Terbatas Bank
Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan dan Perseroan
Terbatas Asuransi Bangun Askrida;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang
Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang Nomor 10 Tahun 1998; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1998; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
Nomor 5 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13
Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 18
Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 25
Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1
Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 4
Tahun 2011; Perda Nomor 6 Tahun 2013;
Peraturan Daerah Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan dan Perseroan Terbatas Asuransi Bangun Askrida, yang berisi:
1. Ketentuan Umum;
2. Tujuan dan Sasaran Penambahan Penyertaan Modal;
3. Penambahan Penyertaan Modal Kepada Bank Kalsel;
4. Penambahan Penyertaan Modal Kepada Perseroan Terbatas Asuransi Bangun Askrida;
5. Pelaksanaan Penambahan Penyertaan Modal;
6. Pengawasan;
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2014.
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ciamis Nomor 9 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Non Kas Pemerintah Kabupaten Ciamis Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Galuh Kabupaten Ciamis Tahun 2016
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2016.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan Nomor 9 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2009/No.7 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah
Kabupaten Grobogan
Kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
Tahun 2009
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan pelayanan
masyarakat dan penguatan modal pada
Badan Usaha Milik Daerah, serta guna
menggali potensi sumber-sumber
pendapatan asli daerah, dipandang perlu
menyertakan modal Daerah kepada Badan
Usaha Milik Daerah;
b. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 75
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,
penyertaan modal Pemerintah Daerah
kepada Badan Usaha Milik Daerah perlu
ditetapkan dalam Peraturan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud huruf a dan b diatas,
perlu membentuk Peraturan Daerah
Kabupaten Grobogan tentang Penyertaan
Modal Pemerintah Kabupaten Grobogan
Kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang – Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008; Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I
Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 1999; Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I
Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 1993; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah
Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat
II Grobogan Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat
II Grobogan Nomor 6 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat
II Grobogan Nomor 7 Tahun 1997 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Grobogan Nomor 12 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan
Nomor 21 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan
Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan
Nomor 6 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur setiap usaha
dalam menyertakan modal Daerah pada
suatu Perusahaan
Daerah dan badan hukum lainnya dari
usaha milik Pemerintah Daerah dan/atau
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2009.
17 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Gorontalo No. 9 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah
ABSTRAK:
Peraturan Daerah ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Pasal 333 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUUD 1945; UU No 29 Tahun 1959; UU UU No 1 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005.
Dalam Peraturan ini diatur tentang penyertaan modal daerah untuk memperkuat struktur permodalan Bank SULUTGO dan PDAM, termasuk di dalamnya mengatur tentang sumber dana penyertaan modal daerah, hak & kewajiban Bank SULUTGO, PDAM, pemerintah daerah, perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pertanggungjawaban, pembinaan, pengawasan penyertaan modal daerah, hasil usaha/deviden penyertaan modal daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2015.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 1989 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Pihak Ketiga (Lembaran
Daerah Kota Gorontalo Seri C Tahun 1990 Nomor 3) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
-
Peraturan Daerah ini terdiri atas 9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sabang Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pencairan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Sabang Pada Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pemenuhan penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Daerah perlu dilakukan penyertaan modal; bahwa guna menjamin tertib administrasi, transparasi, dan akuntabilitas perlu disusun tata cara penyertaan modal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Penyertaan Modal Pemerintah Kota Sabang pada Badan Usaha Milik Daerah;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU Nomor 10 Tahun 1965; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 11 Tahun 2020; PP Nomor 54 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 63 Tahun 2019; Permendagri Nomor 52 Tahun 2012; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Qanun Kota Sabang Nomor 10 Tahun 2019; Qanun Kota Sabang Nomor 6 Tahun 2021; Perwali Kota Sabang Nomor 19 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 9 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Penyertaan Modal, BAB III Mekanisme dan Prosedur Perencanaan dan Penganggaran Penyertaan Modal, BAB IV Pertanggungjawaban, BAB V Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2022.
HLM : 7 Hlm, Lampiran: 5 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Kepada Perseroa Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat sesuai tujuan negara dan berlandaskan pada semangat otonomi daerah telah dibentuk Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (Perseroda) yang berorientasi pada peningkatan pendapatan daerah dan peIayanan;
Bahwa untuk meningkatkan pertumbuhan dan pengembangan perekonomian daerah diperlukan upaya menambah pendapatan daerah melalui penyertaan Modal Daerah kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (Perseroda) guna meningkatkan kualitas pelayanan publik terhadap masyarakat;
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 21 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, Penyertaan Modal Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018; Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/ POJK.03/ 2020 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2017;
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan Dengan Memuat :
Ketentuan Umum;
Bentuk, Besaran dan Jangka Waktu Penyertaan Modal;
Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2022.
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Manggarai No. 9 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, BERITA DAERAH KABUPATEN MANGGARAI TAHUN 2015 NOMOR 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MANGGARAI NOMOR 11 TAHUN 2013 TENTANG PENYERTAAN MODAL DAERAH PADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA KOMODO
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan jangkauan pelayanan air minum kepada masyarakat oleh Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Komodo, maka perlu diberikan penambahan penyertaan modal;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentsng perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 11 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahhan Daerah Air Minum Tirta Komodo;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
3 halaman; 2 halaman lampiran
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 9 Tahun 2012
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal NO. 9, BN 2013/ NO 93; https://peraturan.go.id/ : 6 HLM
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal tentang Pedoman Penyusunan Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi Dan Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten/Kota
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2013.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 9 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2013/NO.9, TLD No.9, LL KAB. KAPUAS HULU: 13 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH PADA PERSEROAN TERBATAS BANK PEMBANGUNAN DAERAH KALIMANTAN BARAT TAHUN 2013
ABSTRAK:
bahwa Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat merupakan salah satu lembaga keuangan daerah yang memiliki peran penting dan strategis dalam upaya menggerakkan pembangunan ekonomi daerah melalui pembiayaan investasi dan telah memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah melalui pembagian dividen atas penyertaan modal Pemerintah Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ;Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 4 Tahun 1996; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 10 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 halaman peraturan dan 3 halaman penjelasan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat