Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2011 tentang Rencana Aksi Nasional Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah
Pemerintah Nomor 46 Tahun 2017 tentang Instrumen Ekonomi Lingkungan Hidup
Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2011 tentang Rencana Aksi Nasional Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca
Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Inventarisasi Gas Rumah Kaca Nasional
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 1 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2005-2025
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Perencanaan RAD-GRK
BAB III Pelaksanaan RAD-GRK
BAB IV Partisipasi Masyarakat
BAB V Pemantauan, Evaluasi Dan Pelaporan
BAB VI Pendanaan
BAB VII Ketentuan Peralihan
BAB VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2019.
8 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 5 Tahun 2019
Pergub Prov. Jawa Barat No. 57 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Tata Kelola Pelaksanaan Pengendalian Pencemaran Dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum
TATA - KELOLA - PELAKSANAAN - PENGENDALIAN - PENCEMARAN - DAN - KERUSAKAN - DAERAH - ALIRAN - SUNGAI - CITARUM
2019
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 5, BD 2019/ No.5
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tata Kelola Pelaksanaan Pengendalian Pencemaran Dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum
ABSTRAK:
Bahwa Pemerintah Pusat telah menetapkan kebijakan penanggulangan pencemaran dan kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2018, dibentuk Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum dan Gubernur Jawa Barat diangkat sebagai Komandan Satuan Tugas, diperlukan pengaturan tata kelola pelaksanaan pengendalian pencemaran dan kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum yang perlu menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 33 Tahun 2018; Perpres No. 15 Tahun 2018; Permenko Maritim No. 8 Tahun 2018; Perda Prov. Jabar No.1 Tahun 2012; Perda Prov. Jabar No. 20 Tahun 2014
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Tata Kelola Pelaksanaan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum, yang meliputi: Ketentuan Umum; Perencanaan; Pelaksanaan; Monitoring dan Evaluasi: Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2019.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan No. 9 Tahun 2015.
9 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
a. bahwa merokok merupakan kegiatan yang dapat mengakibatkan bahaya bagi kesehatan individu, masyarakat dan lingkungan, baik secara langsung maupun tidak langsung, sehingga diperlukan upaya pengendalian dampak rokok terhadap kesehatan;
b. bahwa merokok menyebabkan terganggunya atau menurunnya kesehatan perokok maupun masyarakat yang bukan perokok akibat ikut terpapar asap rokok, perlu upaya pengendalian dampak rokok terhadap kesehatan;
c. bahwa berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta sesuai ketentuan Pasal 115 ayat (2) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kawasan Tanpa Rokok;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002,Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2013, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2269/Menkes/Per/ XI/2011 Tahun 2011, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 8 Tahun 2016 danPeraturan Gubernur Provinsi Jawa Tengah Nomor 35 Tahun 2017
Peraturan Gubernur ini ketentuan umum, maksud tujuan dan ruang lingkup, kawasan tanpa rokok, kewajiban pimpinan atau penangggung jawab kawasan tanpa rokok, tanda/petunjuk/peringatan dilarang merokok dan tata cara pemasangannya, peran serta masyarakat, pembinaan dan pengawasan, sanksi admnistrasi, monitoring, evaluasi dan pelaporan, pembiayaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2019.
13 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2019
TUGAS, FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA DINAS LINGKUNGAN HIDUP PROVINSI SUMATERA UTARA
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1, BD.2019/No.1
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 33 Tahun 2017 telah ditetapkan Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara; Sehubungan telah diubahnya Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi Dinas-Dinas Daerah Provinsi Sumatera Utara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur
Nomor 19 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 38 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi Dinas-Dinas Daerah Provinsi Sumatera Utara, Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu dicabut.
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956; Undang–Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2016.
Tugas, fungsi, dan uraian tugas Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2019.
76
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 138 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebijakan dan Strategi Provinsi Aceh Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga Tahun 2017-2025
ABSTRAK:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Str~teSl Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga dan Pasal 4 ayat (2) Peraturan Me~ten Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.I0/MenlhkjSetJen/ PLB.0/4/2018 tentang Pedoman Penyusunan Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, perlu menetapkan Kebijakan dan Strategi Daerah Provinsi tentangN Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga Tahun 2017-2025;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kebijakan dan Strategi ProvinsiAcehDalam PengelolaanSampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga Tahun 2017-2025;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2017; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.10/Menlhk/SetJen/PL~.0/4/2018; Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2016; . Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2018.
Peraturan Gubernur ini mengatur 16 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Arah Kebijakan dan Strategi Provinsi Aceh dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga Aceh, BAB III Penyelenggaraan Jakstrada Aceh, BAB IV Pendanaan, BAB V Ketentuan Lain-Lain, BAB VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
7
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 106 Tahun 2018
PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA DAN SAMPAH SEJENIS SAMPAH RUMAH TANGGA
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 106, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 106 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KEBIJAKAN DAN STRATEGI DAERAH PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA DAN SAMPAH SEJENIS SAMPAH RUMAH TANGGA
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 huruf a
Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan
dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga
Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kebijakan dan
Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan
Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Propinsi Djawa Timur (Himpunan
Peraturan Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun
1950 tentang Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor
2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan Peraturan Negara
Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang
Pengelolaan Sampah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 69, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4851);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5059);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang
Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis
Sampah Rumah Tangga (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 188, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5347);
6. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang
Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah
Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah
Tangga;
7. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan
Republik Indonesia Nomor P.10/MENLHK/SETJEN/PLB.
0/4/2018 tentang Pedoman Penyusunan Kebijakan Dan
Strategi Provinsi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga
Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga;
Peraturan ini mengatur mengenai kebijakan dan strategi daerah pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga . Pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum ; arah jakstrada ; penyelenggaraan ; pendanaan ; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2018.
Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 30 oktober 2018.
jumlah 10 halaman + lampiran 1 halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 98 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peruntukan Air dan Pengelolaan Kualitas Air Sungai Pepe di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa sungai pepe merupakan bagian dari Sub daerah aliran sungai bengawan solo yang berada di wilayah Kab Semarang, Kab Boyolali, Kab Karanganyar, Kab Sukoharjo dan Kota Surakarta di Provinsi Jawa Tengah cenderung mengalami kerusakan dan pencemaran lingkungan yang dapat mengakibatkan terjadinya penurunan kualitas air dan perubahan kuantitas air sungai pepe serta dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 4 Perda Prov Jateng No 20 tahun 2003 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air Lintas Kab/Kota, perlul mengatur pengelolaan kualitas air dan pengendalian pencemaran air lintas Kab/Kota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Pergub tentang Peruntukan Air dan Pengelolaan Kualitas Air Sungai Pepe di Prov Jateng;
UU No 10 tahun 1950; UU No 18 Tahun 2008; UU No 4 Tahun 2009; UU No 32 Tahun 2009; Uu No 23 Tahun 2014; UU No 37 tahun 2014; PP No 82 Tahun 2001; PP No 6 Tahun 2007; PP No 38 Tahun 2011; PP No 27 Tahun 2012; PP No 37 tahun 2012; Perda Prov Jateng No 20 tahun 2003; Perda Prov Jateng No 5 Tahun 2007; Perda Prov Jateng No 15 Tahun 2014; Perda Prov Jateng No 9 Tahun 2016; PermenLHK No 1 Tahun 2010; PermenLHK No 5 Tahun 2014; PermenLHK No P.68/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2016; KepmenLHK No 110 Tahun 2003; KepmenLHK No 114 Tahun 2003; KepmenLHK No 115 Tahun 2003;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, lokasi, kelas air, mutu air sasaran, dan daya tampung beban pencemaran, pengelolaan dan pemantauan kualitas air, hak, kewajiban dan peran serta masyarakat, pembinaan dan pemantauan pelaksanaan program aksi sub DAS Pepe, kerjasama, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
21 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 94 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peruntukan Air dan Pengelolaan Kualitas Air Sungai Luk Ulo dan Sungai Bogowonto di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa sungai Luk Ulo merupakan bagian dari Daerah Aliran Sungai Luk Ulo yang berada di wilayah Kab Banjarnegara, Kab kebumen, Kab Wonosobo dan Sungai Bogowonto merupakan bagian dari Daerah Aliran Sungai Bogowonto yang berada di wilayah Kab Purworejo, Kab Magelang dan Kab Wonosobo di prov Jateng cenderung mengalami kerusakan dan pencemaran lingkungan yang dapat mengakibatkan terjadinya penurunan kualitas air dan perubahan kuantitas air Sungai Luk Ulo dan Sungai Bogowonto serta dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 4Perda Prov jateng No 20 tahun 2003 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air Lintas Kab/Kota, perlu mengatur pengelolaan kualitas air dan pengendalian pencemaran air lintas Kab/Kota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Pergub tentang Peruntukan Air dan Pengelolaan Kualitas Air Sungai Luk Ulo dan Sungai Bogowonto di Prov Jateng;
UU No 10 Tahun 1950; UU No 18 Tahun 2008; UU No 4 tahun 2009; UU No 32 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU No 37 tahun 2014; PP No 82 Tahun 2001; PP No 6 Tahun 2007; PP No 38 Tahun 2011; PP No 27 Tahun 2012; PP No 37 tahun 2012; Perda Prov Jateng No 20 tahun 2003; Perda Prov Jateng No 5 Tahun 2007; Perda Prov Jateng No 15 Tahun 2014; Perda Prov Jateng No 9 Tahun 2016; PermenLH No 1 Tahun 2010; PermenLH No 5 Tahun 2014; PermenLH dan kehutanan No P.68/MenLHK/Setjen/Kum.1/8/2016; KepmenLHK No 110 tahun 2003; Kepmen LHK No 114 Tahun 2003; KepmenLHK No 115 Tahun 2003;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, lokasi, kelas air, mutu air sasaran dan daya tampung beban pencemaran, pengelolaan dan pemantauan kualitas air, hak, kewajiban dan peran serta masyarakat, pembinaan dan pemantauan pelaksanaan program aski DAS LUK ULO dan DAS BOGOWONTO, kerjasama, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2018.
41 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 91 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebijakan Dan Strategi Daerah Provinsi Jawa Barat Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga Tahun 2018-2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah
Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga serta
Pasal 7 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang
Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah
Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, perlu
menentapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang Kebijakan
dan Strategi Daerah Provinsi Jawa Barat Dalam Pengelolaan
Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah
Tangga Tahun 2018-2025
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor
P.10/Menlhk/Setjen/PLB.0/4/2018, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2010, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2008
terdiri dari 6 bab dan 20m Pasal
KETENTUAN UMUM , ARAH KEBIJAKAN, STRATEGI, TARGET, DAN PROGRAM, PELAKSANAAN, PEMANTAUAN DAN EVALUASI , JAKSTRADA KABUPATEN/KOTA , KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2018.
KEBIJAKAN DAN STRATEGI DAERAH PROVINSI JAWA BARAT DALAM PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA DAN SAMPAH SEJENIS SAMPAH RUMAH TANGGA TAHUN 2018-2025
35 halaman termasuk lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat