Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Kabupaten Ngada Tahun 2017 nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 128/PUU-VIII/2015, pemilihan Kepala Desa tidak perlu dibatasi dengan mensyaratkan bahwa calon kepala desa harus terdaftar sebagai penduduk setempat paling kurang 1 (satu) tahun karena bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945, sehingga pengaturan syarat mengenai calon Kepala Desa dalam Peraturan Daerah Kabupaten Ngada tentang Pemilihan Kepala Desa perlu diubah dan disesuaikan kembali; bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabuoaten Ngada tentang Pemilihan Kepala Desa tidak sesuai lagi dengan perkembangan zaman maka perlu diubah dan disesuaikan kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 69 Tahun 1958; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; Perda Kabupaten Ngada Nomor 3 Tahun 2016
berisi tentang Perubahan atas Peraturan daerah Kabupaten Ngada Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2017.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengadaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang
ABSTRAK:
bahwa guna mendukung kelancaran tugas dan pelayanan
kepada masyarakat, meningkatkan kapasitas organisasi, dan
mempercepat pencapaian tujuan strategis nasional,
membutuhkan penambahan aparatur sipil negara di Daerah;
bahwa aparatur sipil negara di Daerah harus memenuhi
persyaratan, kualifikasi dan kompetensi sesuai dengan
formasi yang dibutuhkan; bahwa untuk memenuhi kebutuhan penambahan aparatur
sipil negara khususnya Pegawai Negeri Sipil di daerah yang
berkelanjutan, diperlukan kebijakan umum pelaksanaan
pengadaan aparatur sipil negara di Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengadaan
Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Batang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pernerintah Nomor 11 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang petunjuk Pelaksariaan Pengadaan Aparatur Sipil Negara sebagaimana tercantum dalam
Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2023.
41 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo Nomor 6 Tahun 2018
TATA CARA - PEMILIHAN - LAPORAN - PEMBERHENTIAN - PELANTIKAN - PENGANGKATAN - PEJABAT KEPALA DESA - PERUBAHAN
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2018/NO.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN TEBO NOMOR 1 TAHUN 2006 TENTANG TATA CARA PEMILIHAN, LAPORAN, PEMBERHENTIAN, PELANTIKAN DAN PENGANGKATAN PEJABAT KEPALA DESA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Permendagri No. 65 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Permendagri No. 112 Tahun 2014 tentang pemilihan Kepala Desa, maka perlu dilakukan Perubahan Terhadap Perda Kab. Tebo No. 1 Tahun 2016 tentang Tata cara Pemilihan, Laporan, Pemberhentian, Pelantikan dan Pengangkatan Pejabat Kepala Desa.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Permendagri No. 112 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 65 Tahun 2017; Perda No. 1 Tahun 2016.
Perda ini mengatur mengenai Perubahan atas Perda Kab. Tebo No. 1 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pemilihan, Laporan, Pemberhentian, Pelantikan dan Pengangkatan Pejabat Kepala Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2018.
Menghapus ketentuan Pasal 23 huruf f.
Menyisipkan 3 (tiga) Pasal di antara Pasal 78 dan Pasal 79, yakni Pasal 78A, Pasal 78B, dan Pasal 78C.
Mengubah ketentuan Pasal 80.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 6 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil dan Tenaga Honorer Tahun 2008
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuanqan Daerah dan Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuanqan Daerah. untuk mendorong kinerja pegawai agar dalam melaksanakan tugas-tugasnya dapat berjalan dengan baik, perlu diberikan penghargaan melalui peningkatan kesejahteraan pegawai; bahwa berdasarkan hasil kallan sistem dan penghitungan tambahan penghasiian Pegawai pemberian tambahan penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil dan Tenaga Honorer dapat diberikan berdasarkan beban keria dan tempat bertugas: bahwa berdasarkan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Pati Nomor 9/KEP/2008 tentang Persetujuan Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Tenaga Honorer di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati: bahwa berdasarkan pernmbancan sebacaimana dimaksud dalam huruf a. huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipii dan Tenaga Honornr Tahun 2008.
Undang-Undang No. 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nemer 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nemer 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ; Peraturan Menteri Daiam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007
PERBUP ini mengatur tentang Tambahan penghasilan dlberikan kepada Pegawai Negeri Sipii dan Tenaga Honorer untuk mendoronq kinerja pegawai agar dalam melaksanakan tugas-tugasnya dapat berjalan dengan baik
berdasarkan beban keria dan/atau tempat bertugas. Untuk menilai beban kerja Pegawai Negeri Sipil dan Tenaga Honorer digunakan lndeks Pegawai sebagaimana tersebut dalam Lampiran I yang merupakan bagian tak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2008.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 6 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Dan Pencantuman Gelar / Peningkatan Pendidikan Pegawai Negeri Sipil Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib dan lancarnya pembinaan pelaksanaan pemberian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah dan pencantuman gelar akademik/peningkatan pendidikan PNSD dengan memperhatikan jenis dan
kualifikasi pendidikan formal yang diperlukan dan sesuai dengan kebutuhan nyata daerah, perlu mengatur tata cara, syarat dan prosedur Kenaikan Pangkat Penyesuaian ljazah dan Pencantuman Gelar/Peningkatan Pendidikan Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Balangan tentang Kenaikan Pangkat Penyesuaian ljazah dan Pencantuman Gelar/Peningkatan Pendidikan Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2001; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2002; Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 13 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 02 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 03
Tahun 2008
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Dan Pencantuman Gelar / Peningkatan Pendidikan Pegawai Negeri Sipil Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Persyaratan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijasah; Pelaksanaan Dan Persyaratan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat; Materi Ujian; Pencantuman Gelar/Peningkatan Pendidikan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2009.
12 Halaman
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 6 Tahun 2009
Perka BKPM No. 13 Tahun 2011 tentang Perubahan Peraturan Kepala BKPM Nomor 6 Tahun 2009 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Badan Koordinasi Penanaman Modal
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR PAPUA BARAT NOMOR 24 TAHUN 2015 TENTANG PAKAIAN DINAS PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI PAPUA BARAT
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 6, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2016 NOMOR 6
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 24 Tahun 2015 Tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah maka perlu dilakukan Perubahan Atas Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 24 Tahun 2015 tentang Pakaian Dinas Di Lingkungan
Pemerintah Provinsi Papua Barat.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011; Undang—Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 68 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 2 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DaerahProvinsi Papua Barat Nomor 13 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 3 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 14 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 15 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 6 Tahun 2009; .Peraturan Daerah Khusus Provinsi Papua Barat Nomor 16 Tahun 2012.
Peraturan Gubernur Papua Barat ini mengatur mengenai Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2016.
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil pada Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah dan Badan Keuangan Daerah Kota Pekalongan Tahun 2017
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kinerja bagi PNS pada BP3D Kota Pekalongan, perlu memberikan tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah; bahwa tambahan penghasilan bagi PNS sebagaimana dimaksud dalam huruf a, mengacu pada tugas pokok dan fungsi masing-masing pegawai sesuai dengan jabatannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Perwal tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi PNS pada BP3D Kota Pekalongan Tahun 2017;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU no 16 Tahun 1950; UU no 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; Perda Kota Pekalongan No 13 Tahun 2016;
Peraturan walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, pemberian tambahan penghasilan, tata cara pembayaran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 6 Tahun 2019
PERBUP Kab. Ciamis No. 10 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Ciamis Nomor 44 Tahun 2017 Tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ciamis Nomor 44 Tahun 2017 Tentang Jabatan Dan Kelas Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2018
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur NegaraStatuta Organisasi/Lembaga
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Demak No. 82 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Demak
Mengubah :
Peraturan Bupati Demak Nomor 60 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Demak
SUSUNAN ORGANISASI, KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2018/NO.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 60 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Demak Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak, Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (UPTD PBB P2) tidak dibentuk kembali; bahwa guna mengakomodir pelaksanaan tugas dan fungsi UPTD PBB P2, Peraturan Bupati Demak Nomor 48 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Demak, perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 60 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 60 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Ketentuan Pasal 2 ayat (1) huruf e angka 1, angka 2 dan angka 3 diubah, perubahan ketentuan Pasal 28, perubahan ketentuan Pasal 29, perubahan ketentuan Pasal 30
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2018.
Peraturan Bupati Demak Nomor 60 Tahun 2016 diubah.
9 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat