Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TATA CARA PENETAPAN BESARNYA INSENTIF DAN PENERIMA PEMBAYARAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
berdasarkan Pasal 63 ayat (1) Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Sumatera Utara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Sumatera Utara, menyatakan bahwa Instansi yang melaksanakan pemungutan pajak daerah dapat diberikan insentif atas
dasar pencapaian kinerja tertentu;
berdasarkan Pasal 63 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Sumatera Utara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Sumatera Utara, menyatakan bahwa tata cara pemberian dan pemanfaatan insentif sebagaimana dimaksud pada ayat (L) diatur dengan Peraturan Gubernur dengan berpedoman pada peraturan
perundang-undangan;
berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2077, telah ditetapkan target penerimaan pajak daerah Tahun Anggaran 2OI7;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Penetapan Besarnya Insentif dan Penerima Pembayaran Insentif Pemungutan Pajak Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran
2017;
UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 69 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERDA Provinsi Sumatera Utara No. 1 Tahun 2010; PERDA Provinsi Sumatera Utara No. 1 Tahun 2011 telah diubah dengan PERDA Provinsi Sumatera Utara No. 1 Tahun 2015; PERDA Provinsi Sumatera; PERDA Provinsi Sumatera Utara No. 6 Tahun 2016; PERDA Provinsi SUmatera Utara No. 1 Tahun 2017; PERGUB SUmatera Utara No. 39 Tahun 2016 telah diubah dengan PERGUB No. 15 Tahun 2017; PERGUB No. 4 Tahun 2017 telah diubah dengan PERGUB No. 12 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Tata Cara Penetapan Besarnya Insentif dan Penerima Pembayaran Insentif Pemungutan Pajak Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2017 dengan menetapkan batasan istilah yang yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Umum, Insentif, Penganggaran, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2017.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Sumatera Utara: Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penetapan Besarnya Insentif dan Penerimaan Pembayaran Insentif Pemungutan Pajak Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2016 (Berita Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2016 Nomor 11);
Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2Ol7 tentang
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 11 Tahun 2016 tentang Tentang Tata Cara Penetapan Besarnya Insentif dan Peneriman Pembayaran Insentif Pemungutan Pajak Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2016 (Berita Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2017 Nomor 6). dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
17 HLM; Lampirann 1
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gresik Nomor 54 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, Berita Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2021 Nomor 54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Stimulus Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Hasil Penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa sehubungan dengan adanya penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2022 yang berdampak pada naiknya pokok ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan terutang secara signifikan, maka perlu adanya pemberian Stimulus;
b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 107 ayat (2) huruf e Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Pasal 23 ayat (2) huruf f Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Kepala Daerah dapat mengurangkan ketetapan Pajak Terutang berdasarkan pertimbangan kemampuan membayar wajib pajak atau kondisi tertentu objek pajak yang ditetapkan melalui peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Stimulus Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Hasil Penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994;
3. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa sebagaimana telah diubah denganUndang-Undang Nomor 19 Tahun 2000;
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak;
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
9. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000 tentang Tata Cara Penyitaan dalam Rangka Penagihan Pajak dengan Surat Paksa;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Dalam Rangka Mendukung Kemudahan Berusaha dan Layanan Daerah;
15. Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 148/MK.07/2010 tentang Badan atau lembaga Internasional yang tidak dikenakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Gresik sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021;
20. Peraturan Bupati Gresik Nomor 32 Tahun 2011 tentang Klasifikasi dan Penetapan Nilai jual Objek Pajak Sebagai Dasar pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Di Kabupaten Gresik;
21. Peraturan Bupati Gresik Nomor 39 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gresik;
mengatur pemberian stimulus pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan hasil penyesuaian nilai jual objek pajak yang memuat penerima stimulus, besaran stimulus, dan pengecualian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 54 Tahun 2021
ALOKASI DAN TATA CARA PENGALOKASIAN BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH KEPADA DESA DI KABUPATEN KEBUMEN TAHUN ANGGARAN 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, BD.2022/NO.54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Dan Tata Cara Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 97 ayat (3) dan ayat
(4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa, alokasi dan tata cara pengalokasian bagian
dari hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa
diatur dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Alokasi dan Tata Cara Pengalokasian Bagian dari
Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa di
Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Sumber, Besaran, dan Pengalokasian; Tata Cara Pencairan, Penggunaan dan Pertanggungjawaban; Pembinaan dan Pengawasan; serta Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2022.
49
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 54 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, BD Kabupaten Mojokerto Tahun 2019 No 54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian Kurang Bayar Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah kepada Desa Bagian Bulan Juli sampai dengan Desember Tahun 2018 yang dibayarkan pada TA 2019
ABSTRAK:
a. bahwa terhadap Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa Bagian Bulan Juli sampai dengan Desember Tahun 2018 masih terdapat alokasi kurang bayar yang belum dapat dibayarkan pada tahun anggaran berkenaan sehingga dialokasikan pada Tahun Anggaran 2019;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal
97 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengalokasian Kurang Bayar Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa Bagian Bulan Juli sampai dengan Desember Tahun 2018 yang dibayarkan pada Tahun Anggaran 2019;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 juncto Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang• Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 1 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 1 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 5 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 7 tahun
2014;
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 6 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 5 tahun
2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 7 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 9 Tahun 2017;
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 2 Tahun 2012 ;
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 7 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 6 Tahun 2019;
Peraturan Bupati Nomor 77 Tahun 2018;
Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2019;
Peraturan Bupati Nomor 82 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2019;
Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2019.
Mengalokasikan Kurang Bayar Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa Bagian Bulan Juli sampai dengan Desember Tahun 2018 yang dibayarkan pada Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp. 7.066.103.702,- (Tujuh milyar enam puluh enam juta seratus tiga ribu tujuh ratus dua rupiah) dengan rincian sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2019.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 54 Tahun 2017
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 19 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 54 Tahun 2017 Tentang Penghapusan Piutang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
PENGHAPUSAN PIUTANG PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 54, BD 2017/54
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghapusan Piutang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan penghapusan piutang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, telah ditetapkan
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 38 Tahun 2016
tentang Penghapusan Piutang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah; b. bahwa dengan adanya perubahan pembentukan dan
susunan organisasi Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat
dan untuk harmonisasi dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan bidang penghapusan pajak Daerah
dan Retribusi Daerah, perlu dilakukan peninjauan kembali; c. bahwa berrdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur Jawa Barat tenlang Penghapusan Piutang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan 'Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 68/PMK.03/2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115/ PMK.07/2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun
2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun
2011; Pera turan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun
2011; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Barat Nomor 33 Tahun
2013
Peraturan ini terdiri dari 5 Bab dan 13 Pasal, yaitu Ketentuan Umum; Penghapusan; Penghapusan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Pelaporan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2017.
mengatur tentang penghapusan piutang pajak daerah dan retribusi daerah
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 54 Tahun 2016
PERBUP Kab. Tanah Laut No. 10 Tahun 2017 tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa Dan Bagian Dari Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Kabupaten Kepada Desa Tahun Anggaran 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 139 Tahun 2015 tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa dan Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Kepada Desa TA 2016
ABSTRAK:
Berdasarkan Ketentuan Sebagaimana dengan diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 4 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran
2016 dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4)
dan Pasal 97 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun
2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa serta Pasal 8 Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 48 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penetapan dan Penyaluran Alokasi Dana Desa dan Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten kepada Desa, maka perlu merubah Peraturan Bupati Nomor
139 Tahun 2015 tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa dan Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten kepada Desa Tahun Anggaran 2016, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah Laut tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor
139 Tahun 2015 tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa dan Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten kepada Desa Tahun Anggaran 2016
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 ;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ;Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 ;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ;. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ;. Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 4 Tahun 2016 ;. Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 139 Tahun 2015 ;. Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 48 Tahun 2016 ;
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang:
tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa dan Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten kepada Desa Tahun Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2016.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 54 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2017 Nomor 55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Kemetrologian dan Retribusi Tera/Tera Ulang di Kabupaten Tulungagung
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten
Tulungagung Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pengelolaan
Kemetrologian dan Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang di
Kabupaten Tulungagung, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Tulungagung Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pengelolaan
Kemetrologian dan Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang di
Kabupaten Tulungagung.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1985 tentang Wajib
dan Pembebasan Untuk Ditera dan/ atau Ditera Ulang Serta
Syarat-Syarat Bagi Alat-Alat Ukur, Takar, Timbang dan
Perlengkapannya;
4. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 08/MDAG/PER/3/2010
tentang Alat-Alat Ukur, Takar, Timbang
dan Perlengkapannya (UTTP) Yang Wajib Ditera dan Ditera
Ulang;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 5 Tahun
2017 tentang Pengelolaan Kemetrologian dan Retribusi
Pelayanan Tera/Tera Ulang di Kabupaten Tulungagung.
Mengatur tentang pembebasan UTTP dari tera dan tera ulang untuk UTTP yang khusus
diperuntukkan atau dipakai untuk keperluan rumah tangga. Mekanismenya dengan mengajukan Permohonan Pembebasan yang harus memenuhi syarat sebagai berikut:
a. UTTP bertanda tera sah yang berlaku;
b. Setiap UTIP yang dibebaskan dari tera ulang hanya digunakan untuk
kontrol di dalam perusahaan dan harus ditempatkan dalam suatu
ruang atau suatu tempat tertentu serta tidek boleh dipindah-pindahkan
(tempat-tempat laboratorium, ruangan kantor, ruangan bengkel, gudang
penimbunan, di lingkungan perusahaan yang tidak terbuka untuk
umum, ruangan tempat unit mesin produksi, dan di tempat tertentu
bagi tangki ukur gerak); dan
c. Lokasi ruangan atau tempat dan letak UTIP tersebut harus dinyatakan
dalam suatu gambar denah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2017.
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri No. 54 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kab Kediri No 6 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Perda No 25 Tahun 2011 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 6 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2011 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum serta sesuai Nota Dinas Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri Nomor 551/466/418.45/2015 tanggal 7 Agustus 2015 perihal Petunjuk Pelaksanaan Perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Perda Nomor 25 Tahun 2011 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum dan Berita Acara Nomor 551/597/418.45/2015 tanggal 16 September 2015 tentang Rapat Membahas Draf Perbup Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kab. Kediri Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 25 Tahun 2011 Tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum, perlu mengatur petunjuk pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 6 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kediri
Nomor 25 tahun 2011 tentang retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 6 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 25 tahun 2011 tentang retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum;
1. Undang-Undang Nornor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi clan Nepotisrne (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nornor 75, Tarnbahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nornor 3851 );
2. Undang-Undang Nornor 38 Tahun 2004 tentang Jalan (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nornor 132, Tarnbahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4444);
3. Undang-Undang Nornor 22 Tahun 2009 tentang Latu Lintas dan Angkutan Jalan (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nornor 96, Tarnbahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5025);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nornor 112, Tarnbahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nornor 5038);
5. Undang-Undang Nornor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
6. Undang-Undang Nornor 12 Tahun 2011 tentang Pernbentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nornor 82, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pernerintahan Daerah (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nornor 244, Tarnbahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nornor 5587) sebagairnana beberapa kali telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nornor 9 Tahun 2015 (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nornor 58, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pernerintah Nornor 43 Tahun 1993 tentang Prasarana dan Lalu Lintas Jalan (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 1993 Nornor 63, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nornor 3529);
9. Peraturan Pernerintah Nomor 44 Tahun 1993 tentang Kendaraan dan Pengernudi (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 1993 Nornor 64, Tarnbahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nornor 3530);
10. Peraturan Pemerintah Nornor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 4578);
11. Peraturan Pernerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedornan Pembinaan clan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593 );
12. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161 );
13. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 65 Tahun 1993 tentang Fasilitas Pendukung kegiatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
14. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 66 Tahun 1993 tentang Fasilitas Parkir untuk Umum;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor I Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 21 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2008 Nomor 21, Tarnbahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 47);
18. Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2011 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2011 Nomor 25, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 136) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 6 Tahun 2015 (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2015 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 136);
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Ketentuan Teknis Operasional:
3. tata cara pembayaran dan pemungutan retribusi:
4. Pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi:
5. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2015.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Kediri Nomor 43 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan daerah Kabupaten Kediri Nomor 25 Tahun 2011 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 54 Tahun 2020
PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Ijin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
a. bahwa memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian masyarakat di Kabupaten Lombok Barat perlu adanya perubahan besaran Tarif Retribusi Izin Mendirikan Bangunan;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 6 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, Tarif Retribusi Izin Mendirikan Bangunan dapat ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Tarif Retribusi Izin Mendirikan Bangunan.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat Il dalam wilayah Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 122,-Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1655); . Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4838); Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara - Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2011 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2011 Nomor 105); Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lombok Barat (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2016 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2016 Nomor 142).
PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN, yang terdiri atas 3 Pasal dari III Bab, yaitu; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Perubahan Tarif Retribusi Izin Mendirikan Bangunan, Bab III Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2020.
Tidak Ada
Tidak Ada
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat