Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Rokan Hulu
ABSTRAK:
bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 74 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Rokan Hulu sudah tidak sesuai dengan perkembangan saat ini, sehingga Peraturan Bupati dimaksud perlu ditinjau kembali dan diganti
1.Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 1999; 2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubahbeberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2008; 3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 15 tahun 2019; 4. 4. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014; 5. Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014; 6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 tahun 2019; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 99 Tahun 2018; 9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; 10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021; 11. Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 2 Tahun 2020.
DISHUB adalah unsur pelaksana Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah. DISHUB sebagaimana dimaksud dipimpin oleh yang dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. DISHUB mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah dan Tugas Pembantuan yang ditugaskan kepada Daerah serta menyelenggarakan fungsi perumusan kebijakan, pelaksanaan kebijakan, pelaksanaan evaluasi dan pelaporan, pelaksanaan administrasi dan pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati terkait dengan tugas dan fungsi pada Dishub serta menyelenggarakan fungsi perumusan kebijakan, pelaksanaan kebijakan, pelaksanaan evaluasi dan pelaporan, pelaksanaan administrasi dan pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati terkait dengan tugas dan fungsi pada Dishub.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 74 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Rokan Hulu dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
14 Hlm, Lamp: II
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 72 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jalur Trayek Angkutan Perdesaan Jurusan Terminal Purbalingga-Kaligodang-Pengadegan-Rembang-PP
ABSTRAK:
bahwa · berdasarkan permohonan Organisasi Angkutan Rembang Purbalingga Nomor 003/IV /2015 tanggal 14 April 2015 perihal Pemotongan Trayek Angkutan Umum Antar Kota Dalam Provinsi dan Surat Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah tanggal 15 Mei 2015 Nomor 551.21/10.463 perihal Perubahan IzinTrayek Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi menjadi Angkutan Perdesaan, maka dipandang perlu untuk menetapkan Jalur Trayek Angkutan Perdesaan Jurusan Terminal Purbalingga-Kaligondang-Pengadegan-Rembang pp dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jalur Trayek Angkutan Perdesaan Jurusan Terminal Purbalingga-Kaligondang-Pengadegan-Rembang PP;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 40 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2010 ; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 59 Tahun 2009; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 35 Tahun 2003;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Jalur Trayek, Kode Jalur, dan Jumlah Kendaraan
Bab III Jenis Kendaraan
Bab IV Ketentuan Lain-Lain
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2015.
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Angkutan Barang Khusus
ABSTRAK:
Peraturan Gubenur ini dibentuk untuk peningkatan kualitas pelayanan dan kelancaran penyelenggaraan angkutan barang di jalan yang merupakan salah satu sarana perhubungan perlu diselenggarakan atas dasar kepentingan umum dan ditujukan untuk membina kesatuan social serta melayani dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Dasar Hukum Peraturan Gubenur ini adalah: UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 79 Tahun 2013; PP No. 74 Tahun 2014; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 69 Tahun 1993.
Peraturan Gubenur ini mengatur tentang Penyelenggaraan Angkutan Barang Khusus di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo, termasuk didalamnya mengatur tentang Ruang Lingkup; Pengawasan dan Penertiban.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2017.
Peraturan Gubenur ini terdiri atas 6 Halaman dengan Lampiran.
Permenhub No. 71 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 51 Tahun 2011 tentang Terminal Khusus dan Terminal untuk Kepentingan Sendiri
Peraturan Menteri Perhubungan NO. 73, BN.2014/No.1879, jdih.dephub.go.id : 20 hlm.
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 51 Tahun 2011 tentang Terminal Khusus dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2014.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 73 Tahun 2022
Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 46 Tahun 2013 tentang Tarif Angkutan Penumpang Umum Antar Kota Dalam Provinsi Kelas Ekonomi di Jalan, Sungai dan Penyeberangan
PENCABUTAN PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN BARAT NOMOR 46 TAHUN 2013 TENTANG TARIF ANGKUTAN PENUMPANG UMUM ANTAR KOTA DALAM PROVINSI KELAS EKONOMI DI JALAN, SUNGAI DAN PENYEBERANGAN
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 46 Tahun 2013 tentang Tarif Angkutan Penumpang Umum Antar Kota Dalam Provinsi Kelas Ekonomi di Jalan, Sungai dan Penyeberangan
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 46 Tahun 2013 tentang Tarif Angkutan Penumpang Umum Antar Kota Dalam Provinsi Kelas Ekonomi di Jalan, Sungai dan Penyeberangan sudah tidak memenuhi keselarasan materi muatan dan sistematika penyusunan peraturan perundang undangan sehingga perlu dicabut:
Undang-undang Nomor 33 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2022; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.010/2017; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 104 Tahun 2017; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 66 Tahun 2019; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 61 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Gubemur Nomor 123 Tahun 2021
Pasal 1 Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 46 Tahun 2013 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi; Pasal 2 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2022.
Pencabutan Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 46 Tahun 2013 Tentang Tarif Angkutan Penumpang Umum Antar Kota Dalam Provinsi Kelas Ekonomi Di Jalan, Sungai dan Penyeberangan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 18 Tahun 2007 tentang Tarif Angkutan Udara Perintis sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 34 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 18 Tahun 2007 tentang Tarif Angkutan Udara Perintis
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 73, BD Tahun 2017/No.73
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Transportasi Bagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal
18 ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan
Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pemberian Tunjangan Transportasi Bagi Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukoharjo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundangan-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6057);
7. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-
Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 99);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 2036);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1
Tahun 2010 tentang Pokok-pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2010 Nomor 1, Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 172);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 8
Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan
Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2017 Nomor 8,
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor
251);
Materi Pokok Perbup ini adalah: - Pimpinan DPRD disediakan kendaraan dinas jabatan. Dalam hal Pemerintah Daerah belum dapat
menyediakan kendaraan dinas Pimpinan DPRD,
kepada yang bersangkutan diberikan Tunjangan
Transportasi. -Anggota DPRD dapat disediakan kendaraan dinas
jabatan. Dalam hal Pemerintah Daerah belum dapat
menyediakan kendaraan dinas Anggota DPRD,
kepada yang bersangkutan diberikan tunjangan
transportasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2017.
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat