Materi Pokok Perbup ini adalah: - Pimpinan DPRD disediakan kendaraan dinas jabatan. Dalam hal Pemerintah Daerah belum dapat menyediakan kendaraan dinas Pimpinan DPRD, kepada yang bersangkutan diberikan Tunjangan Transportasi. -Anggota DPRD dapat disediakan kendaraan dinas jabatan. Dalam hal Pemerintah Daerah belum dapat menyediakan kendaraan dinas Anggota DPRD, kepada yang bersangkutan diberikan tunjangan transportasi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat