Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD 2023 (4)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No 25 Tahun 2000, UU No 38 Tahun 2000, UU No 6 Tahun 2003, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 15 Tahun 2004, UU No 25 Tahun 2004, UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 2022, UU No2 3 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali terakhir diubah dengan UU No 6 Tahun 2023, UU No 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 6 Tahun 2023, PP No 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 65 Tahun 2010, PP No 8 Tahun 2006, PP No 71 Tahun 2010, PP No 2 Tahun 2012, PP No 12 Tahun 2017, PP No 56 Tahun 2018, PP No 12 Tahun 2019, PP No 13 Tahun 2019, PERDA Kab Pohuwato No 8 Tahun 2021, PERDA Kab Pohuwato No 5 Tahun 2022, PERDA Kab Pohuwato No 1 Tahun 2023.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2023.
Terdiri dari 10 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kampar Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Kabupaten Kampar Tahun 2022 - 2027
ABSTRAK:
Bahwa air minum dan sanitasi merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi untuk meningkatkan derajat kesejahteraan masyarakat.
Dasar Hukum Perbup adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 185 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 18/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 27/PRT/M/2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Dalam Peraturan ini berisi 7 (tujuh) bab dan 11 (sebelas) pasal diantaranya membahas tentang, Ketentuan Umum; Peran, Fungsi, Dan Kedudukan RAD AMPL; Pelaksanaan RAD AMPL; Pemantauan dan Evaluasi RAD AMPL; Dokumen Rad Ampl; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2023.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 4 Tahun 2023
ALOKASI DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU TAHUN ANGGARAN 2023
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4, BD.2023/NO.868
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa Provinsi Sulawesi Tengah dan Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Tengah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023 mendapat alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, sehingga perlu pengaturan mengenai pembagian, penataan pengelolaan dan penggunaannya;
bahwa berdasarkan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau ditetapkan sebesar 3% (tiga persen) dari penerimaan cukai hasil tembakau dalam negeri dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau untuk daerah dibagikan kepada daerah penghasil cukai, penghasil tembakau, dan/atau daerah lainnya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2022 tentang Provinsi Sulawesi Tengah;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang: alokasi DBH CHT bagian Daerah dan Kabupaten/ Kota pada Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2023.
6 Halaman; Lampiran 1 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan tentang Tata Cara Pemilihan Ketua dan/atau Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (5) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, perlu menetapkan Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan tentang Tata Cara Pemilihan Ketua dan/atau Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan.
Dasar hukum Peraturan BPK ini adalah UU Nomor 15 Tahun 2006 dan Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2019.
Peraturan BPK ini mengatur tentang Tata Cara Pemilihan Ketua dan/atau Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Ketua dan/atau Wakil Ketua dipilih dari dan oleh Anggota BPK melalui Sidang Anggota dengan masa jabatan Ketua dan/atau Wakil Ketua selama 5 (lima) tahun. Pemilihan Ketua dan/atau Wakil Ketua diselenggarakan dalam Sidang Anggota yang dihadiri secara fisik dan bersifat tertutup. Sidang Anggota diselenggarakan apabila dihadiri oleh seluruh Anggota BPK.
CATATAN:
Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2023.
Lampiran file: 7 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Papua Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD 2023 (4): 12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan rancangan Perda tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada DPRD sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama, bahwa Rancangan Perda APBD telah dievaluasi, maka Dewan Perwakilan Rakyat Papua bersama Gubernur menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Papua Tahun Anggaran 2023 sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1-6461 Tahun 2022 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Papua tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Papua Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan Peraturan Gubernur Papua tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, dan bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Papua Tahun Anggaran 2023 merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023 yang dijabarkan kedalam kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Provinsi Papua dengan Dewan Perwakilan Rakyat Papua, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Papua tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 24 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 900.1.1-6461 Tahun 2022;
Pada Peraturan Daerah ini di atur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 pada Provinsi Papua. Gubernur menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023. Apabila terjadi Perubahan Struktur Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua, maka terhadap program dan kegiatan pada perangkat daerah dimaksud dilakukan penyesuaian APBD dengan cara melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD dan diberitahukan kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Papua mendahului penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 untuk selanjutnya ditampung dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2023.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 4 Tahun 2023
PENGALOKASIAN - BAGIAN - DARI - HASIL - PAJAK - DAN -RETRIBUSI - DAERAH - KEPADA - DESA - TAHUN - ANGGARAN - 2023
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BERITA DAERAH KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN TAHUN 2023 NOMOR 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah kepada Desa Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2023.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 dan Peraturan Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 5 Tahun 2022, Peraturan Bupati Humbang Hasundutan Nomor 81 Tahun 2022.
Materi ini berisi Tentang: KETENTUAN UMUM, PENGALOKASIAN, PENGGUNAAN, PENYALURAN, PELAPORAN, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2023.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BERITA DAERAH KABUPATEN KARANGASEM TAHUN 2023 NOMOR 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 23 TAHUN 2021 TENTANG PELAYANAN MENGANTAR DAN MENJEMPUT ASIEN DAN JENAZAH
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya penambahan rayon pelayanan mengantar dan menjemput pasien, serta perubahan penganggaran dalam pelaksanaan pelayanan mengantar
dan menjemput pasien dan jenazah;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pelayanan Mengantar dan Menjemput Pasien dan Jenazah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pelayanan Mengantar dan Menjemput Pasien dan Jenazah,
sudah tidak sesuai dengan situasi, kondisi dan perkembangan hukum saat ini sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati
Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pelayanan Mengantar dan Menjemput Pasien dan Jenazah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2021
Peraturan Bupati tentang perubahan,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2023.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun
2021 tentang Pelayanan Mengantar dan Menjemput Pasien
dan Jenazah
-
4 Halaman
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat NO. 4, BN 2023 (183): 11 Halaman, jdih.pu.go.id
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Pedoman Laik Fungsi Jalan
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan tertib penyelenggaraan jalan dan tersedianya jalan yang memenuhi ketentuan keamanan, keselamatan, dan kelancaran arus
penumpang dan barang, perlu disusun pedoman mengenai persyaratan, tata cara, dan penerbitan laik fungsi jalan.
Dasar Hukum Peraturan Pupr Adalah; Pasal 17 Ayat (3) UUD 1945; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 39 Tahun 2008; UU No. 22 Tahun 2009; PP No. 34 Tahun 2006; Perpres No. 27 Tahun 2020; Perpres No. 1 Tahun 2022; Peraturan Pupr No. 13 Tahun 2020; Dan Peraturan Pupr No. 16 Tahun 2020
Pasal 4
(1) Laik Fungsi Jalan harus memenuhi persyaratan teknis dan
persyaratan administratif.
(2) Persyaratan teknis sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
ditujukan untuk memberikan keamanan, keselamatan, dan
kelancaran bagi pengguna Jalan sehingga Jalan tersebut
dapat dioperasikan untuk umum.
(3) Persyaratan administratif sebagaimana dimaksud pada
ayat (1) ditujukan untuk memberikan kepastian hukum
bagi Penyelenggara Jalan dan pengguna Jalan sehingga
Jalan tersebut dapat dioperasikan untuk umum.
CATATAN:
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2023.
Lampiran File; 11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2023 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah setiap Desa di Kabupaten Wakatobi Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal
97 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun
2014 ten tang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
sebagaimana telah diubah beberapa kali, dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 ten tang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor
43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,
perlu ditetapkan Tata Cara Pembagian dan Penetapan
Besaran Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Setiap
Desa di Kabupaten Wakatobi Tahun Anggaran 2023;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan
Penetapan Besaran Bagi Hasil Pajak dan Retribusi
Daerah Setiap Desa di Kabupaten Wakatobi Tahun
Anggaran 2023;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesian Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020
tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas
Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona
Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/ atau dalam
Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan
Perekonomian Nasional dan/ atau Stabilitas Sistem
Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6485);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ten tang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 ten tang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6321);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5558) sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8
Tahun 2016 ten tang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 201 7 ten tang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
10.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
11. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022
tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun
2023;
12.Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2010 Nomor 1)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2016 Nomor 1);
13.Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wakatobi
(Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2020
Nomor 8);
14. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2023 (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2022 Nomor 2);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III PENGANGGARAN DAN PENGALOKASIAN
BAB IV TATA CARA PENGHITUNGAN
BAB V PENYALURAN, PENGELOLAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2023.
11 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat