Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun 2022 Nomor
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Nomor 883 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 29 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 43 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 83 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 84 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 47 Tahun 2016; PERDA No. 10 Tahun 2016.
Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2022.
28 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2022
Bahwa dalam rangka meningkatkan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat, dibutuhkan upaya memajukan kepariwisataan daerah melalui desa wisata, dengan tetap memelihara kelestarian alam serta keluhuran nilai budaya dan adat istiadat. Jawa Barat memiliki potensi daya tarik wisata berbasis kewilayahan desa wisata dengan keunikan karakteristik alam, budaya, dan buatan yang khas, sehingga diperlukan payung hukum yang mengatur mengenai desa wisata dan perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Desa Wisata
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.10 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.6 Tahun 2014; UU No.5 Tahun 2017; PP No.67 Tahun 1996; PP No.50 Tahun 2011; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.47 Tahun 2015; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Perda No.5 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.14 Tahun 2014; Perda No.6 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.15 Tahun 2004; Perda No.7 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.16 Tahun 2014; Perda No.8 Tahun 2008; Perda No.15 Tahun 2015; Perda No.15 Tahun 2017
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, pemetaan, pengembangan potensi, dan pencanangan desa wisata, pemberdayaan desa wisata, dukungan penyediaan infrastruktur desa wisata, sistem informasi desa wisata, kerja sama dan sinergitas, pemberian penghargaan, pembentukan forum komunikasi desa wisata, partisipasi masyarakat dan dunia usaha, pembinaan kepada pemerintah daerah kabupaten/kota, pengawasan, pembiayaan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2022.
24 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ngada Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Ngada Tahun 2022 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah
diubah dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Cipta Kerja, dan Pasal 25 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa
Pasal 18 ayat (6) UndangUndang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; UndangUndang Nomor 69 Tahun 1958 Tentang
Pembentukan DaerahDaerah Tingkat II Dalam Wilayah
DaerahDaerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa
Tenggara Timur; UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 1
Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor
11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang
Penataan Desa
Peraturan tersebut berisi tentang: Ketentuan Umum; Pembentukan Desa; Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Pemerintahan Desa; Aset Desa; Pembiayaan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2022.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 8 Tahun 2019 tentang Desa
ABSTRAK:
Bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang Desa tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, sehingga perlu dilakukan perubahan.
Dasar Hukum Perda ini adalah: UU No.18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No.12 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.11 Tahun 2020; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.11 Tahun 2019; PERMENDAGRI No.111 Tahun 2014; PERMENDAGRI No.113 Tahun 2014; PERMENDAGRI No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No.120 Tahun 2018; PERDA Kab. Kep. Meranti No.5 Tahun 2016;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang Desa (Lembaran Daerah Tahun 2019 Nomor 8) diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2022.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2022
bahwa keberadaan Desa Wisata mempunyai peranan penting untuk memajukan kesejahteraan masyarakat, memeratakan kesempatan berusaha dan lapangan kerja, optimalisasi potensi ekonomi dan karakteristik desa, serta mengangkat dan melindungi nilai budaya, agama, adat istiadat, dan menjaga kelestarian alam
berdasarkan hak asal usul dan hak tradisional dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat
setempat dan berperan mewujudkan cita-cita kemerdekaan berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa pembentukan Desa Wisata di Kabupaten Tanah Laut dalam rangka
meningkatkan pemberdayaan Desa memerlukan kemandirian dan kesejahteraan melalui peningkatan
pengetahuan, sikap, keterampilan, perilaku, kemampuan, kesadaran, serta pemanfaatan sumber daya
melalui penetapan kebijakan, program, kegiatan, dan pendampingan yang sesuai dengan
prioritas kebutuhan masyarakat; bahwa ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 8
Tahun 2018 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Tanah Laut Tahun 2018–
2025 belum mengatur secara komprehensif mengenai Desa Wisata di Kabupaten Tanah Laut dan
berdasarkan ketentuan UndangUndang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan danPeraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional Tahun 2010–2025, Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya melakukan mengatur Desa Wisata di Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Desa Wisata;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Desa Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi
Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016
Peraturan Daerah Tentang Desa Wisata, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Pencanangan, Penilaian, dan Penetapan Desa Wisata;
3. Pembangunan / Pengambangan Desa Wisata;
4. Pengelola Desa Wisata;
5. Usaha Pariwisata Desa Wisata;
6. Rekomendasi;
7. Pembatasan Jenis Usaha Desa Wisata;
8. Pendaftaran;
9. Hak, Kewajiban, dan Larangan;
10. Peran Serta Masyarakat;
11. Kerja Sama;
12. Pembinaan dan Pengawasan;
13. Penghargaan;
14. Pendanaan;
15. Penyidikan;
16. Ketentuan Sanksi;
17. Ketentuan Peralihan; dan
18. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2022.
52 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2015 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 2 Tahun 2019
TATA CARA PENCALONAN, PEMILIHAN, PENGANGKATAN, PELANTIKAN, DAN PEMBERHENTIAN PETINGGI
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2022/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Petinggi
ABSTRAK:
a. bahwa pemilihan Petinggi merupakan sarana untuk mewujudkan
kedaulatan rakyat untuk menghasilkan Pemerintahan Desa yang
demokratis berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa dalam rangka menjamin pemilihan Petinggi dilaksanakan
secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, perlu
pengaturan pemilihan Petinggi untuk mewujudkan pemilihan
Petinggi yang efektif dan efisien;
c. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2015
tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan,
Pelantikan, dan Pemberhentian Petinggi sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Jepara Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun
2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan,
Pelantikan, dan Pemberhentian Petinggi sudah tidak sesuai
dengan perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga
perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b, dan huruf c maka perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan,
Pelantikan, dan Pemberhentian Petinggi;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 15 Tahun 2012
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Pemilihan Petinggi; Laporan Petinggi; Larangan Petinggi; Pemberhentian Petinggi; Pengangkatan YMT, PLH, dan Penjabat Petinggi; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2015 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 2 Tahun 2019
52
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Timur Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Kab. Belitung Timur Tahun 2022 No. 2, TLD. 106
Peraturan Daerah (PERDA) tentang BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Badan Permusyawaratan Desa.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 110 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, keanggotaan BPD, Pemberhentian Anggota BPD, pengisian anggota BPD antarwaktu, kelembagaan BPK yang meliputi pimpinan dan bidang. Selain itu juga mengatur fungsi dan tugas BPD, hak, kewajiban, wewenang dan larangan Anggota BPD, musyawarah, peraturan tata tertib BPD, pembinaan dan pengawasan, pendanaan, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2022.
1. Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 9 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum;
2. Peraturan Bupati Belitung Timur Nomor 4 Tahun 2007 tentang Badan Permusyawaratan Desa;
3. Peraturan Bupati Belitung Timur Nomor 11 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Belitung Timur Nomor 4 Tahun 2007 tentang Badan Permusyawaratan Desa;
4. Peraturan Bupati Belitung Timur Nomor 41 tahun 2013 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Belitung Timur Nomor 4 Tahun 2007 tentang Badan Permusyawaratan Desa;
5. Peraturan Bupati Belitung Timur Nomor 33 Tahun 2021 tentang Badan Permusyawaratan Desa.
Dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
25 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, BD Kab. Tebo Tahun 2022 No.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DESA MEKAR KENCANA, DESA PURWODADI, DESA TEGAL ASRI, DESA PERINTIS JAYA, DESA PERINTIS MAKMUR DAN DESA JAYA MULYA DI WILAYAH KECAMATAN RIMBO BUJANG DALAM KABUPATEN TEBO
ABSTRAK:
Menimbang
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kemampuan, memacu perkembangan dan kemajuan Kabupaten Tebo pada umumnya serta adanya aspirasi yang berkembang dalam masyarakat diperlukan peningkatan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa dengan memperhatikan kondisi geografis, kemampuan ekonomi, potensi daerah, luas wilayah, kependudukan dan pertimbangan aspek sosial politik, sosial budaya, pertahanan dan keamanan serta dengan meningkatnya beban tugas dan-volume kerja dalam bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Kabupaten Tebo, perlu dilakukan pembentukan beberapa desa baru:
c. bahwa Pembentukan beberapa desa baru sebagaimana dimaksud dalam huruf b, telah memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa Mekar Kencana, Desa Purwo Dadi, Desa Tegal Asri, Desa Perintis Jaya, Desa Perintis Makmur Dan Desa Jaya Mulya di wilayah Kecamatan Rimbo Bujang dalam Kabupaten Tebo;
Mengingat:
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 182 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3903) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 81, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3969);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan: (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor (5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6250) sebagaimana telah diubah beberapa kali Terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1038);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 155;
11. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemilihan, Laporan, Pemberhentian, Pelantikan Kepala Desa Dan Pengangkatan Penjabat Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 1 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemilihan, Laporan, Pemberhentian, Pelantikan Kepala Desa Dan Pengangkatan Penjabat Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2018 Nomor 6);
12. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2018, Tambahan Kabupaten Tebo Nomor 5); Lembaran Daerah
MEMUTUSKAN :
: PERATURAN DAERAH TENTANG PEMBENTUKAN DESA MEKAR KENCANA, DESA PURWO DADI, DESA TEGAL ASRI, DESA PERINTIS JAYA, DESA PERINTIS MAKMUR DAN DESA JAYA MULYA DI WILAYAH KECAMATAN RIMBO BUJANG DALAM KABUPATEN TEBO.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2022.
33
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jambi Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH PROVINSI JAMBI TAHUN 2022 NOMOR 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH PROVINSI JAMBI
ABSTRAK:
a. bahwa untuk terciptanya sinkorinisasi dan mendukung
tujuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Cipta Kerja, dibutuhkan penataan kembali terhadap
seluruh Peraturan Daerah Provinsi Jambi yang ada dan
masih berlaku;
b. bahwa untuk mewujudkan kepastian hukum,
kemudahan berusaha, dan peningkatan pelayanan
terhadap masyarakat, terhadap Peraturan Daerah yang
tidak sesuai lagi dengan peraturan perundangundangan yang lebih tinggi dan/atau tidak operasional,
perlu dilakukan pencabutan atas Peraturan Daerah
dimaksud;
c. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan, pencabutan atas sebuah Peraturan Daerah
harus secara tegas dan jelas dinyatakan
pencabutannya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan
Peraturan Daerah Provinsi Jambi;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 19 Darurat Tahun 1957
tentang Pembentukan Daerah-daerah Swatantra
Tingkat I Sumatera Barat, Jambi dan Riau (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1957 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4437) sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 61 Tahun 1958 tentang Penetapan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1957 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Swantantra Tingkat I
Sumatera Barat, Jambi dan Riau menjadi UndangUndang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 112);
3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang
Pertambangan Mineral dan Batubara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4959),
sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 3
Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang
Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral
dan Batubara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 174, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6525);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6398);
6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6573);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6617);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Energi dan Sumber Daya Mineral
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 35, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6206);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 157);
12. Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 3 Tahun 2012
tentang Retribusi Perizinan Tertentu (lembaran Daerah
Provinsi Jambi Tahun 2012 Nomor 3, Tambahan
Lembaran Daerah Provinsi Jambi Nomor 3)
sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi
Jambi Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 3 Tahun 2012
tentang Retribusi Perizinan Tertentu (lembaran Daerah
Provinsi Jambi Tahun 2019 Nomor 9, Tambahan
Lembaran Daerah Provinsi Jambi Nomor 9);
13. Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 6 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah (lembaran Daerah Provinsi Jambi
Tahun 2011 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah
Provinsi Jambi Nomor 6) sebagaimana diubah dengan
Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 6 Tahun 2018
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi
Jambi Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
(lembaran Daerah Provinsi Jambi Tahun 2018 Nomor 6,
Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jambi Nomor 6);
14. Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 6 Tahun 2015
tentang Retribusi Jasa Usaha Daerah (lembaran Daerah
Provinsi Jambi Tahun 2015 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Daerah Provinsi Jambi Nomor 6)
sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi
Jambi Nomor 8 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 6 Tahun 2015
tentang Retribusi Jasa Usaha Daerah (lembaran Daerah
Provinsi Jambi Tahun 2019 Nomor 8, Tambahan
Lembaran Daerah Provinsi Jambi Nomor 8);
PERATURAN DAERAH TENTANG PENCABUTAN PERATURAN
DAERAH PROVINSI JAMBI.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2022.
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Selatan Nomor 2 Tahun 2022
Bahwa Desa memiliki arti, nilai dan peran strategis dalam Pembangunan Daerah sehingga perlu ditata sedemikian rupa.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan Batas Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa.
1. Penataan Desa
2. Pembentukan Desa
3. Penggabungan Dan Penghapusan Desa
4. Perubahan Status Desa
5. Nama Desa
6. Pengaturan Sarana Dan Prasarana Desa
7. Batas Wilayah Desa
8. Pendanaan
9. Pembinaan Dan Pengawasan
10. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2022.
34
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat