Pasal I ketentuan Umum Pasal 2 Penetapan Desa Pasal 3 Batas Desa Pasal 4 Ketentuan Peralihan Pasal 5 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat