PERBUP Kab. Pekalongan No. 53 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 95 Tahun 2017 tentang Pembentukan Kedudukan, Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 95 Tahun 2017 tentang Pembentukan Kedudukan, Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan
organisasi - pembentukan - kedudukan tugas - tata kerja unit
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD. 2019/No. 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 95 Tahun 2017 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 16 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 47 Tahun 2016 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah Bidang Pendidikan dan Kebudayaan, maka Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 95 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 95 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 9 Tahun 1965; UU No 20 Tahun 2003; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 48 Tahun 1986; PP No 21 Tahun 1988; PP No 19 Tahun 2005; PP No 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No 66 Tahun 2010; PP No 18 Tahun 2016; Permendagri No 12 Tahun 2017; Permendikbud No 47 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Permendikbud No 16 Tahun 2018; Perda Kab Pekalongan No 8 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Kab Pekalongan No 13 Tahun 2017; Perda Kab Pekalongan No 4 Tahun 2016; Perbup Pekalongan No 45 Tahun 2016; Perbup Pekalongan No 95 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan terkait penghapusan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, sehingga dibentuklah Koordinator Wilayah Kecamatan Bidang Pendidikan dan mengatur pula mengenai tugas, fungsi dan wilayah kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2019.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Barat Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2019/NO.1; TLD NO.193
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Sendawar FM
ABSTRAK:
Bahwa keberadaan radio sebagai media penyiaran di daerah mempunyai peranan yang sangat penting dan strategis dalam memberikan keseimbangan informasi, pendidikan, kebudayaan dan hiburan yang bersifat positif kepada masyarakat sehingga mampu mendukung untuk mencapai keberhasilan program- program pembangunan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat; bahwa untuk menjangkau seluruh masyarakat diwilayah Kabupaten Kutai Barat, media komunikasi dan informasi melalui Radio merupakan media yang paling efektif; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Publik, dimana lembaga penyiaran publik berbentuk badan hukum yang didirikan oleh pemerintah daerah dengan persetujuan dewan perwakilan rakyat daerah atas usul masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Sendawar FM.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan lembaga penyiaran publik lokal radio sendawar fm, termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, pembentukan dan kedudukan dimana LPPL Radio Sendawar FM bersifat independen, netral, dan tidak komersil dan berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati, Organisasi, pengangkatan dan pemberhentian, penyelenggaraan penyiaran, rencana kerja dan anggaran, pertanggung jawaban, pembiayaan, kepegawaian dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2019.
Peraturan yang akan Diatur: Dewan Pengawas berhak untuk memperoleh gaji dan tunjangan lain yang diatur pada Pasal 9 dengan Peraturan Bupati; Tata cara pemilihan Dewan Direksi diatur oleh Dewan Pengawas pada Pasal 14 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; Ketentuan mengenai tugas dan penghasilan Dewan Direksi pada pasal 15 diatur dengan Peraturan Bupati; Persyaratan, kedudukan, hak dan kewajiban pegawai LPPL Radio Sendawar FM sebagaimana dimaksud pada Pasal 29 ayat (1) diatur berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, Keputusan Dewan Direksi dan perjanjian kerja.
16 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Tengah Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Prioritas Penggunaan Dana Kampung Tahun 2019 Dalam Kabupaten Aceh Tengah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (1) dan (2) Peraturan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi nomor 1( ;, tahun 2018 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2019, perlu ditetapkan Prioritas Penggunaan Dana Kampung Tahun 2019 Dalam Kabupaten Aceh Tengah Tahun 2019.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-undang Nomor 7 (drt) Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali di ubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 ; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Terting,gal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Qanun K.abupaten Aceh Tengah Nomor 4 Tahun 2011.
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum; Tujuan dan Prinsip; Prioritas Penggunaan Dana Kampung; Mekanisme Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Kampung; Pembinaan dan Pengawasan; Pelaporan; Partisipasi Masyarakat; Sanksi; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
81 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Morowali Utara Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2019/No.1, TLD No.41
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN PETANI DAN NELAYAN
ABSTRAK:
bahwa Kabupaten Morowali Utara adalah daerah agraris dan maritim merupakan daerah yang sebagian besar penduduknya hidup dari hasil pertanian dan perikanan; bahwa petani dan nelayan sebagai pelaku utama dalam mencapai keberhasilan pembangunan pertanian dan berkontribusi bagi kelangsungan pemenuhan kebutuhan pangan saat ini masih banyak yang belum berdaya dan mendapatkan upaya perlindungan dan pemberdayaan yang sistematis dan berkelajutan; bahwa regulasi mengenai perlindungan dan pemberdayaan petani dan nelayan belum komprehensif;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 45 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 82/Permentan/ OT.140/8/2013;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Perencanaan; Pendataan; Perlindungan Petani dan Nelayan; Pemberdayaan Petani dan Nelayan; Pembiayaan; Pengawasan; dan Peran serta masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2019.
19 halaman; Penjelasan 6 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019 Nomor 236
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran UP, GU Persediaan dan TU pada SKPD Kabupaten Konawe Utara TA 2019
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas Satuan Kerja Perangkat Daerah di linkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara dalam mewujudkan program dan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, maka perlu dilakukan penetapan besaran uang persediaan, ganti uang persediaan, dan tambah uang sebagaimana sebagaimana yang tertuang dalam keketentuan Pasal 201 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana teiah diubah beberapa kail terakhir dengan Peraturan Menteri Daiam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Daiam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Bupadi; b. bahwa berdasarkari pertimbangan diatas, perlu menetapkan peraturan Bupati tentang Penetapan besaran uang Persediaan (UP), Ganti Uang Persediaan (GU), Dan Tambah Uang (TU) Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun anggaran 2019.
1. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286); 2. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4355);
3. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004, tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 4. Undang-undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4389); 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; , . . , - . , 8. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2009 Nomor 8); 9. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2016 Nomor 87) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2018 Nomor 98). ^^t^
10. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 7 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD) Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2019; 11. Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 34 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD) Kab. Konawe Utara Tahun Anggaran 2019.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENETAPAN, CARA PENGAJUAN, PENGGUNAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Lhokseumawe Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PELAYANAN TERA/ TERA ULANG
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki 15 Agustus 2015, Pemerintah Republik Indonesia (RI) dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) menegaskan komitmen mereka untuk menyelesaikan konflik Aceh secara damai, menyeluruh, berkelanjutan dan bermartabat bagi semua. Para pihak bertekad untuk menciptakan kondisi sehingga Pemerintahan Aceh dapat diwujudkan melalui suatu proses yang Demokratis dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia;
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 110 ayat (1) huruf 1 dan Pasal 122 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pemerintah Kota Lhokseumawe berwenang untuk memungut Retribusi Tera/Tera Ulang yang merupakan pelayanan pengujian alat-alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya serta pengujian barang dalam keadaan terbungkus yang diwajibkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
Bahwa Perusahaan sebagai mitra Pemerintah Kota Lhokseumawe mempunyai kewajiban menerapkan prinsip-prinsip Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan untuk melakukan pemberdayaan masyarakat;
Bahwa berdasarkan pertimbangan, perlu membentuk Qanun Kota Lhokseumawe tyentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang.
- Dasar Hukum Qanun ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 45; UU No. 2 Tahun 1981; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 2 Tahun 2001; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 2 Tahun 1985; UU No. 26 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 16 Tahun 1986; UU No. 102 Tahun 2000; UU No. 60 Tahun 2002; Qanun Aceh No. 5 Tahun 2011.
- Dalam Qanun Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Nama, Objek Subjek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip dan Sasaran Penetapan Tarif Rertribusi, Struktur dan Besaran Tarif Retribusi, Wilayah Pemungutan, Masa Retribusi, Penentuan Pembayaran, Tempat Pembayaran, Angsuran dan Penundaan Pembayaran, Sanksi Administratif, Tata Cara Penagihan, Keberatan, Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Kedaluwarsa Penagihan, Penyidikan, Insentif Pemungutan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Lainnya, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2019.
24 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Jambi Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN SMART CITY
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan perlu adanya pelayanan sarana dan prasarana yang efisien dan efektif melalui
penyelenggaraan Smart City;
Untuk mewujudkan pelaksanaan Smart City yang terarah, terpadu, sistematis dan tepat sasaran, perlu adanya pedoman penyelenggaraan pembangunan Smart City di Kota Jambi;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 36 Tahun 1999; UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU no. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 82 Tahun 2012; Perpres No. 81 Tahun 2010; Perpres No. 96 Tahun 2014; Perpres No. 95 Tahun 2018; Perda No. 14 Tahun 2016.
Perda ini mengatur mengenai Penyelenggaraan Smart City, meliputi: Maksud dan Tujuan; Konsep dan Prinsip Penyelenggaraan Smart City; Pola Kepemimpinan, Organisasi dan Tata Cara Penyelenggaraan Smart City; Sasaran dan Program Prioritas Penyelenggaraan Smart City; Sumber Daya Manusia, Infrastrukturtik dan Perangkat Lunak; Keamanan Data dan Informasi; Hak dan Kewajiban; Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Penyelenggaraan Smart City; Pembiayaan; Penghargaan dan Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2019.
Ketentuan lebih lanjut mengenai susunan dan uraian tugas Dewan Smart City; susunan dan uraian tugas Tim Pelaksana Smart City, ditetapkan dengan Keputusan Walikota.
Ketentuan lebih lanjut mengenai Masterplan Smart City; OPD dan pihak yang mendukung peyelenggaraan Smart City; pembangunan, pengembangan dan pengelolaanperangkat lunak; keamanan data dan informasi dalam penyelenggaran aplikasi atau sistem informasi bagi Smart City; tata cara pemberian penghargaan; tata cara pelaksanaan sanksi administratif, diatur dengan Peraturan Walikota
18 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukamara Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 19 ayat (2) Undang-Undang
Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dan Pasal
19 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013 tentang
Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum dan Penyaluran
Dana Bantuan Hukum, perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia
Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 83 Tahun
2008; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3
Tahun 2013; Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 10
Tahun 2015 ; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 6 Tahun 2016
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
RUANG LINGKUP;
BAB III
PENYELENGGARAAN BANTUAN HUKUM;
BAB IV
SYARAT DAN TATA CARA PEMBERIAN BANTUAN HUKUM;
BAB V
TATA CARA PENYALURAN DANA BANTUAN HUKUM ;
BAB VI
LARANGAN ;
BAB VII
PENGAWASAN ;
BAB VIII
SANKSI ADMINISTRATIF ;
BAB IX
KETENTUAN PIDANA ;
BAB X
KETENTUAN LAIN-LAIN ;
BAB XI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2019.
16 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Luwu Utara Nomor 1 Tahun 2019
LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK LOKAL RADIO KABAR LUWU UTARA
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2019/NO.1, TLD NO.365
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Kabar Luwu Utara
ABSTRAK:
a. bahwa keberadaan radio sebagai media penyiaran di Daerah mempunyai peranan yang sangat penting dan strategis, dalam memberikan keseimbangan informasi, pendidikan, kebudayaan, dan hiburan yang bersifat positif kepada masyarakat, sehingga mampu mendukung keberhasilan program pembangunan, kegiatan pemerintahan dan kemasyarakatan;
b. bahwa dalam rangka melaksanakan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Publik dan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 3 Tahun 2006 tentang Izin Penyelenggaraan Penyiaran, perlu mendirikan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio di Kabupaten Luwu Utara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Kabar Luwu Utara;
1. Pasal 18 ayat (16) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3826);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3881);
4. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3886);
5. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3887);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4252);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 28, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4485);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2005 tentang Lembaga Penyiaran Publik Republik Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 29, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4486);
10. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor: 18/PER/M.KOMINFO/03/2009 tentang Tata Cara dan Proses Perizinan Penyelenggaraan Penyiaran oleh Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota;
11. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio Berdasarkan Izin Kelas;
PEMBENTUKAN, NAMA DAN KEDUDUKAN
SIFAT, FUNGSI, TUJUAN DAN KEGIATAN
KUALIFIKASI PENYIARAN
PENYELENGGARAAN PENYIARAN
RENCANA DASAR TEKNIK DAN PERSYARATAN TEKNIS PERANGKAT PENYIARAN
ORGANISASI
PERTANGGUNG JAWABAN
SUMBER PEMBIAYAAN
STATUS DAN PENGELOLAAN ASET
PELAPORAN DAN PENGAWASAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2019.
21 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 1 Tahun 2019
STANDARISASI - PAKAIAN DINAS - PEGAWAI NEGERI SIPIL - PEMERINTAH PROVINSI JAMBI - PERUBAHAN KEDUA
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1, BD.2019/NO 1
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 3 TAHUN 2018 TENTANG STANDARISASI PAKAIAN DINAS PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUP PEMERINTAH PROVINSI JAMBI
ABSTRAK:
Sebagai upaya meningkatkan efektivitas kerja pegawai Negeri Sipil di Lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, maka diperlukan penggunaan pakaian dinas yang nyaman untuk dikenakan;
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Pasal 12A ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 tentang pakaian dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, perlu diatur pakaian dinas di Lingkup Pemerintah Provinsi Jambi;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2018 tentang Standarisasi Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkup Pemerintah Provinsi Jambi
UU Darurat Nomor 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 61 Tahun 1958; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 42 Tahun 2004; PP Nomor 53 Tahun 2010; PP Nomor 18 Tahun 2016; Permendagri Nomor 60 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendari Nomor 6 Tahun 2016; Perda Prov Jambi Nomor 8 Tahun 2016; PERGUB Nomor 7 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PERGUB Nomor 3 Tahun 2018
PERGUB ini Mengatur Mengenai Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Standarisasi Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Di Lingkup Pemerintah Provinsi Jambi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2019.
ketentuan pasal 2 huruf a angka 3 dihapus, diantara huruf a dan huruf b disisipkan 1 huruf yaitu huruf a;
Ketentuan pasal 4 diubah;
Diantara BAB II dan BAB III disisipkan 1 BAB yaitu BAB IIA dan disisipkan 1 pasal yaitu pasal 5A
7 hlmn; 1 lmprn
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat