Kepegawaian, Aparatur Negara - Perumahan, Permukiman
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 26, BD/2023/NO.26
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka optimalisasi kinerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan tugas jabatan perlu perumusan Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman;
Bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan dan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 012 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Sela tan, perlunya penetapan dan perumusan, tugas, fungsi dan uraian tugas setiap Perangkat Daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2022; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 012 Tahun 2023;
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Dengan Memuat :
Ketentuan Umum;
Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas;
Ketentuan Lain Lain;
Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
18 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 26 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem Remunerasi Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan peraturan ini adalah Bahwa Untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 24 Ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri No 79 Tahun 2018 Tentang Badan Layanan Umum Daerah, Perlu Menetapkan Peraturan Gubernur Tentang Sistem Remunerasi Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Dan Pertanahan Provinsi Sumatera Selatan.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; UU No 9 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 22 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 35 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan No 129/PMK. 05/2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 14 Tahun 2016; Peraturan Gubernur No 8 Tahun 2019; Peraturan Gubernur No 28 Tahun 2021
Dalam Peraturan ini diatur tentang Sistem remunerasi pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Sumatera Selatan dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Remunerasi adalah imbalan kerja yang diberikan dalam komponen meliputi gaji, honorarium, tunjangan tetap, insentif, bonus atas prestasi, pesangon dan/ atau pensiun. Diatur mengenai maksud, tujuan, Remunerasi, Tim Perumus Sistem Pemberian Remunerasi, Ketentuan Lain-Lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2023.
11 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 25 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka optimalisasi kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan tugas jabatan, perlu Perumusan Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan;
Bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan dan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 012 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, perlunya penetapan dan perumusan, tugas, fungsi dan uraian tugas setiap Perangkat Daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan tentang Tugas Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2022; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 012 Tahun 2023;
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Tugas Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Dengan Memuat :
Ketentuan Umum;
Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas;
Ketentuan Lain Lain;
Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
29 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 25 Tahun 2023
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 70 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 42 Tahun 2017 Tentang Izin Belajar, Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah, Ujian Kenaikan Pangkat Peningkatan Pendidikan Dan Ujian Dinas
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 42 Tahun 2017 tentang Izin Belajar, Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah, Ujian Kenaikan Pangkat Peningkatan Pendidikan dan Ujian Dinas
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 25, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2023 Nomor 71009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah, Ujian Dinas, dan Pencantuman Gelar
ABSTRAK:
bahwa untuk menyesuaikan dengan ketentuan mengenai izin belajar dan tata cara usulan pencantuman gelar dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 28 Tahun 2021 tentang PengembanganKompetensi bagi Pegawai Negeri Sipil melalui Jalur Pendidikan, dan Surat Badan Kepegawaian Negara Nomor 8835/BMP.01.01/SD/D/2021 perihal Layanan Pencantuman Gelar/Peningkatan Pendidikan, Peraturan Gubernur Nomor 42 Tahun 2017 tentang Izin Belajar, Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian
Ijazah, Ujian Kenaikan Pangkat Peningkatan Pendidikan dan Ujian Dinas sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 70 Tahun 2019 perlu diganti dengan menetapkan PERGUB
Dasar hukum PERGUB ini adalah UU No. 29 Th. 2007; UU No. 5 th. 2014; UU No. 23 Th. 2014 std terakhhir dengan UU No. 6 Th. 2023; PP No. 11 th. 2017 stdd PP No. 17 Th. 2020
PERGUB ini mengatur mengenai persyaratan, peyelenggaraan, hasil UKP PI; persyaratan dan penyelenggaraan Ujian Dinas; persyaratan, penyelenggaraan seleksi usulan pencantuman gelar; Tim Penilai UKP PI, Ujian Dinas, dan Seleksi usulan pencantuman gelar; dan anggaran penyelenggaraan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2023.
8 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 25 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi di LIngkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk memberikan kesempatan yang sama bagi Pegawai Negeri Sipil dalam mengembangkan karier berdasarkan pola karier, kinerja dan kompetensi serta untuk menghadirkan pemerintahan yang berbasis kinerja maka dalam pengisian jabatan tinggi dilaksanakan melalui seleksi terbuka dan uji kesesuaian (Job fit) dan dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dengan menerapkan sistem merit agar menghasilkan pejabat yang berkualitas dan memiliki kompetensi sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, maka perlu pedoman mengenai tata cara pengisian jabatan pimpinan tinggi melalui seleksi terbuka, mutasi dan promosi;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 6 Tahun 2023; UU No 9 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 11 Tahun; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 38 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 15 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 3 Tahun 2020; Peraturan Gubernur No 45 Tahun 2016; Peraturan Gubernur No 50 Tahun 2018;
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi, perpanjangan dalam jabatan pimpinan tinggi, ketentuan umum. Jabatan Pimpinan Tinggi yang selanjutnya disingkat JPT adalah sekelompok Jabatan tinggi pada Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi, Perpanjangan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2023.
8 hlm, Lampiran : 27 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 24 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Kesehatan.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka optimalisasi kinerja Dinas Kesehatan serta meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan tugas jabatan, perlu perumusan tugas, fungsi, dan uraian tugas Dinas Kesehatan;
Bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan dan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 012 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, perlunya penetapan dan perumusan tugas, fungsi, dan uraian tugas setiap perangkat daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Kesehatan;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2022; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 012 Tahun 2023;
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Kesehatan Dengan Memuat :
Ketentuan Umum;
Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas;
Ketentuan Lain Lain;
Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
26 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 24 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 24, BD Tahun 2023 Nomor 24
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan manajemen Pegawai Aparatur Sipil Negara diperlukan penilaian kinerja yang terukur, akuntabel, memberi kepastian hak, meningkatkan kualitas dan kapasitas pegawai melalui pengelolaan kinerja; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara, perlu untuk ditindaklanjuti dengan pengaturannya di Daerah melalui Peraturan Gubernur; bahwa berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.6/6186/OTDA tanggal 11 September 2023 hal Fasilitasi Rancangan Peraturan Gubernur Banten tentang Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara, telah selesai difasilitasi untuk ditetapkan dengan beberapa penyempurnaan terhadap Rancangan Peraturan Gubernur Banten tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023 ; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No.11 Tahun 2017 ; PP No. 49 Tahun 2018; PP No. 30 Tahun 2019; PP No. 94 Tahun 2021; Permen PAN-RB No. 6 Tahun 2022; Permen PAN-RB No. 7 Tahun 2022; Pergub No. 52 Tahun 2021; Pergub No. 19 Tahun 2023.
Didalam Peraturan Gubernur Ini Mengatur Tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Pengelolaan Kinerja Pegawai Bab III Sistem Informasi Kinerja Pegawai Bab IV Monitoring Dan Evaluasi Bab V Pengawasan Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2024.
22 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 23 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka optimalisasi kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan tugas jabatan, perlu perumusan Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan;
Bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan dan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor O 12 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, perlunya penetapan dan perumusan, tugas, fungsi dan uraian tugas setiap Perangkat Daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2022; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 012 Tahun 2023;
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Dengan Memuat :
Ketentuan Umum;
Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas;
Ketentuan Lain Lain;
Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
34 Halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Lampung Nomor 23 Tahun 2023
PERTIBAHAN ATAS PERATURAN GUBERITUR LAMPUNG NOMOR 8 TAHUN 2023 TENTANG PEMBERIAN TAMBAIIAN PENGHASILAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA
2023
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 23,
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Lampung Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pemberian Tambahan
Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
Dalam rangka berdasarkan ketentuan Pasal 35 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 disebutkan Penilaian SKP di
lakukan dengan menggunakan hasil penyusunan kinerja dan
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 23 ayat (1) Peraturan Menteri
pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6
Tahun 2O22 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil
Negara, disebutkan dalam rangka Penilaian Kinerja Pegawai,
Pejabat Penilai Kineja melakukan Evaluasi Kinerja Pegawai;
Negara, disebutkan dalam rangka Penilaian Kinerja Pegawai,
dengan ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun
2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan
Pegawai Aparatur Sipil Negara, perlu dilakukan perubahan
Peraturan Gubernur Lampung Nomor 8 Tahun 2023 tentang
Pemberian Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara untuk
disesuaikan dengan ketentuan dan Peraturan Perundang
undangan
Dasar hukum Peratturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 14 Tahun 1964; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 11 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 49 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 30 Tahun 2019; PP No. 94 Tahun 2021; PERPRES No. 82 Tahun 2018; Perpres No. 21 Tahun 2023; Permendagri No. 12 Tahun 2008; PermenPAN&RB No. 34 Tahun 2011; PermenPAN&RB No. 39 Tahun 2013; PermenPAN&RB No. 1 Tahun 2020; PermenPAN&RB No. 63 Tahun 2011; Permendagri No. 35 Tahun 2012; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 77 Tahun 2020; PermenPAN&RB No. 8 Tahun 2021; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara No. 21 Tahun 2011; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara No. 10 Tahun 2O21; Perda Lampung No. 4 Tahun 2019; Perda Lampung No. 5 Tahun 2021; Pergub Lampung No. 49 Tahun 2021; Pergub Lampung No. 30 Tahun 2022; Pergub Lampung No. 49 Tahun 2022
Peraturan Gubernur ini menetapkan mengenai Perubahan Atas Peraturan Gubernur Lampung Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2023.
10 hlmn
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 22 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Inspektorat Daerah.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka optimalisasi kinerja Inspektorat Daerah serta meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan tugas jabatan, perlu perumusan Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Inspektorat Daerah;
Bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan dan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 012 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, perlunya penetapan dan perumusan, tugas, fungsi dan uraian tugas setiap Perangkat Daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Inspektorat Daerah;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2022; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 107 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 012 Tahun 2023;
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Inspektorat Daerah Dengan Memuat :
Ketentuan Umum;
Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas;
Ketentuan Lain Lain;
Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
19 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat