Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI TAMAN HUTAN KOTA MUHAMMAD SABKI
ABSTRAK:
Taman Hutan Kota Muhammad Sabki merupakan aset Pemerintah Kota Jambi yang perlu dikelola dengan sebaik-baiknya dengan tujuan utama untuk kelestarian, keserasian dan keseimbangan ekosistem perkotaan yang meliputi unsur lingkungan, sosial dan budaya;
Taman Hutan Kota Muhammad Sabki di samping untuk tujuan utamanya
dapat juga dimanfaatkan sebagai objek wisata alam, rekreasi, pendidikan, dan sumber pendapatan asli daerah bagi Kota Jambi;
Untuk menjamin terlaksananya pengelolaan dan pemanfataan aset daerah,
maka setiap pemanfaatan obyek-obyek di Taman Hutan Kota Muhammad Sabki
dikenakan pembayaran Retribusi;
UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; Perda No. 7 Tahun 2008; Perda No. 10 Tahun 2008
Perda ini mengatur mengenai Retribusi Taman Hutan Kota Muhammad Sabki, meliputi: Nama, Obyek dan Subyek serta Penggolongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dalam Penetapan Tarif Retribusi; Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Wilayah dan Tata Cara Pemungutan; Tata Cara Pembayaran; Sanksi Administrasi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2009.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Perda ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Walikota
12 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 12 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2009/No.9, TLD/No.44
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah
ABSTRAK:
untuk menghindari terjadinya kerugian daerah akibat penyalahgunaan/tindakan pelanggaran hukum atau kelalaian seseorang atas keuangan/barang daerah, perlu diatur tata cara penyelesaian kerugian tersebut. Berdasarkan ketentuan Pasal 144 PP RI No.58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Tata cara tuntutan ganti kerugian daerah diatur dengan PERDA.
dasar hukum: UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.42 Tahun 1999; UU No.30 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; PP No.30 Tahun 1980; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PP No.38 Tahun 2008; Kepres No.80 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perpres No.95 Tahun 2007; Peraturan BPK No. 3 Tahun 2007; Permendagri No.5 Tahun 1997; Kepmendagri No.153 Tahun 2004; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.17 Tahun 2007; Instruksi Menteri Dalam Negeri No.21 Tahun 1997; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.2 Tahun 2008.
dalam PERDA ini diatur mengenai pelaksanaan tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi diberlakukan terhadap Bendahara atau PNS bukan Bendahara atau Pejabat lain baik secara langsung maupun tidak langsung merugikan Daerah baik berupa uang maupun barang milik Daerah yang berada pada seluruh SKPD dan BUMD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2009.
17 halaman, Penjelasan 5 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD Tahun 2009/No.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tugas Pokok dan Fungsi serta Uraian Tugas Jabatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Setjonegoro Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 23 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Setjonegoro Kabupaten Wonosobo, maka perlu mengatur Tugas Pokok dan
Fungsi serta Uraian Tugas Jabatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Setjonegoro; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Tugas Pokok dan Fungsi serta Uraian Tugas Jabatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Setjonegoro;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 2001; Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1995; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : 558/Menkes/SK/II/1984; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : 983/Menkes/SK/XI/1992; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : 1333/Menkes/SK/XII/1999; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 81 Tahun 1993; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pedoman Tugas Pokok dan Fungsi serta Uraian Tugas Jabatan
Bab III Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2009.
28 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cilegon No. 12 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pernyertaan Modal Daerah Kota Cilegon
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian Daerah
dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),
pelayanan dan kesejahteraan masyarakat, perlu dilakukan upaya
penggalian potensi ekonomi melalui Penyertaan Modal Daerah;
b. bahwa sehubungan dengan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Cilegon
tentang Penyertaan Modal Daerah
UU No. 5 Tahun 1962, UU No. 10 Tahun 1998, UU No. 1 Tahun 1995, UU No. 15 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 10 Tahun 2004, UU No. 32 TAhun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, PP No. 25 Tahun 2000, PP No. 11 Tahun 2001, PP No. 58 Tahun 2005, Perda Kota Cilegon No. 1 Tahun 2000, Perda Kota Cilegon No. 1 Tahun 2004, Perda Kota Cilegon No. 2 Tahun 2004, Perda Kota Cilegon No. 18 Tahun 2006.
1. Ketentuan Umum; 2. Maksud dan tujuan; 3. Penyertaan Modal daerah; 4. Penganggaran; 5. Pertanggungjawaban dan kewajiban; 6. Hasil usaha; 7. Hak mewakili; 8. Ketentuan Peralihan; 9. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 12 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PROSEDUR PENYELENGGARAANPELAYANAN PERIZINAN DAN NONPERIZINAN PADA KANTOR PELAYANAN PERIZINAN TERPADU KABUPATEN LAMPUNG TIMUR
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2009.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ternate No. 12 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2009 Nomor 44
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Gangguan
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 8 Tahun 2000 tentang Retribusi Izin Gangguan dan Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 19 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Tempat Usaha dipandang tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan dinamika kehidupan sosial ekonomi saat ini sehingga perlu dilakukan penyesuaian dalam rangka meningkatkan pelayanan, pengendalian dan pengawasan serta upaya mewujudkan ketertiban dan kepastian hukum terhadap keberadaan tempat usaha di Kota Ternate, maka diperlukan pengaturan tentang izin gangguan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Ternate tentang Izin Gangguan
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Terdiri Dari . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1997.
Peraturan Daerah ini Terdiri Dari 45 Pasal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2009.
23 Halaman,penjelas, 2 Lampiran.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 12 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Panti Sosial
ABSTRAK:
Guna memenuhi ketentuan Pasal 78 Perda No. 9 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah, sejalan dengan ketentuan Pasal 3 Perda No. 6 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Kota Palembang di bidang pajak daerah, maka untuk mengoptimalkan tugas pokok dan fungsi Dinas Sosial pada tingkat operasional serta dalam upaua meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, perlu membentuk UPTD Panti Sosial. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 4 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 1999; UU No. 4 Tahun 1979; UU No. 4 Tahun 1997; UU No. 13 Tahun 1998; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pembentukan, susunan organisasi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, pengangkatan dan pemberhentian, penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2009.
Mencabut Kepwali No. 29 Tahun 2004 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Panti Sosial
16 hlm, Lampiran : 5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 12 Tahun 2009
RINCIAN TUGAS DAN TATA KERJA DINAS KOPERASI DAN USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH
2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 12, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2009 NOMOR 92
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rincian Tugas dan Tata Kerja Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah. Maka Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Provinsi Papua Barat telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009 dan diundangkan dalam Lembaran Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 34; dalam rangka melaksanakan fungsi pelayanan Satuan Kerja Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Provinsi Papua Barat untuk mencapai daya guna dan hasilguna penyelenggaraan pemerintahan. pembangunan dan pembinaan
masyarakat, maka perlu ditetapkan rincian tugas dan tata kerja Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2009
Peraturan gubernur ini mengatur mengenai Rincian Tugas dan Tata Kerja Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2009.
1
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 12 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan Kawasan Terbatas Merokok (KTM) Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa guna meningkatkan kesehatan masyarakat Kota Semarang,
diperlukan kesadaran, kemauan, dan kemampuan masyarakat untuk
senantiasa membiasakan pola hidup sehat;
b. bahwa merokok dapat menyebabkan terganggunya atau menurunnya
kesehatan bagi perokok maupun masyarakat yang bukan perokok
namun ikut terpapar asap rokok orang lain;
c. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 25 Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2003 tentang Pengamanan Rokok Bagi
Kesehatan dan dalam rangka melindungi masyarakat dari bahaya asap
rokok, maka Pemerintah Kota Semarang bermaksud mengatur
Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan Kawasan Terbatas Merokok
(KTM);
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, b,
dan c, maka perlu diterbitkan Peraturan Walikota Semarang tentang
Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan Kawasan Terbatas Merokok
(KTM) Kota Semarang.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997,Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999,Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2003,Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2006 dan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2008
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, kawasan tanpa rokok dan kawasan terbatas merokok, kewajiban dan larangan, peran serta masyarakat, pembinaan dan pengawasan, pelaporan, sanksi, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2009.
20 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 12 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran pelaksanaan penyelenggaraan tsensportasl jalan sehingga terwujud lalu lintas dan angkutan jalan yang memadai diperlukan pengujian kendaraan bermotor ; bahwa pengujian sebagaimana tersebut huruf a diatas dilaksanakan dalam rangka menjamin keselamatan, kelestarian lingkungan dan pelayanan umum, diperlukan adanya pengaturan mengenai penyelenggaraan pengujian kendaraan bermotor; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pengujian Kendaraan Bermotor.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Norn or 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tingkat II Klaten Nomor 10 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 14 Tahun 2008
PERDA ini mengatur mengenai Pengujian Kendaraan Bermotor; Kewenangan Penandatanganan Buku Uji; Masa Uji; Ketentuan Pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2009.
11 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat