Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Pasar
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam urusan pasar serta untuk menyesuaikan perkembangan perekonomian dan dinamika pengelolaan pasar di Kabupaten Berau, maka perlu adanya pengaturan mengenai pengelolaan pasar. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Pasar.
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 38 Tahun 2008; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 112 Tahun 2007.
Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Fungsi Pasar; Pengelolaan Pasar; Fasilitas Pasar; Nama Pasar, Jenis Dagangan, dan Kelas Pasar; Penetapan Pedagang; Larangan; Sanksi Administratif; Penyidikan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2010.
Peraturan Daerah sebelumnya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
10 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul No. 9 Tahun 2010
pembentukan - organisasi - dan - tatakerja - sekretariat - dewan - pengurus - kopri
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 09, LD 2010/114 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tatakerja Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI
ABSTRAK:
Bahwa dalam PP No. 42 Tahun 2004 dalam rangka tertib administrasi dan standarisasi organisasi dan tata kerja maka perlu menetapkan Perda tentang Pembentukan Organisasi dan Tatakerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai RI.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 tahun 2008; PP No. 42 Tahun 2004; PP no. 38 Tahun 2007; Kepres No. 82 Tahun 1971; Keppres No. 16 Tahun 2005; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Permendagri No. 17 Tahun 2009; Permen pendayagunaan Aparatur Negara no. PER/13/M.PAN/5/2008; Kep Kepala Badan Kepegawian Negara No. 59 Tahun 2003; Perda kab. Kuningan No. 3 Tahun 2008; Perda kab. Kuningan no. 3 Tahun 2008; Perda kab. kuningan no. 7 Tahun 2008; Perda kab. Kuningan No. Tahun 2010.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Keudukan Tugas Pokok Dan Fungsi Sekretariat Dewan Pengurus Korpri, Susunan Organisasi, Bidang Tugas Unsur Unsur Organisasi, Kelompok Jabatan Fungsional, Kepegawaian Dan Eselon, Tata Kerja, Pendanaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2010.
11 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wajo Nomor 09 Tahun 2010
PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN WAJO TAHON ANGGARAN 2010
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 09, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN WAJO TAHUN 2010 NOMOR 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Wajo Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis . belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan*) maka perlu dilakukan perubahan APBD tahun anggaran 2010;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan dalam huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Wajo;
I.Undang-Undang Nomor 47 Prp Tahnn 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Tenggara dan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara - Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 151, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2012), jo Undang - undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 1964, tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi - Tenggara yang mengatur undang-undang Nomor
47 Prp Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi - Tenggara dan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara - Tengah menjadi Undang undang... (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2689);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1985 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3312 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3569);
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Reribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 41,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3685) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 Nomor 246
Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4048);
4. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 tentang Bea Perolehan Hak Atas
Tanah dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997
Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3688);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Babas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
8. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
9. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
10. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421 );
11. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 4548);
12. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4090);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4138);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4139);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4416) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4540); Sebagaimana telah ditambah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37
Tahun 2006 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 24
Tahun 2004 tentang kedudukan protokoler dan keuangan pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negera Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4629);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan
Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502);
1 8 . Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang standar Akuntasni Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4503);
19. Peraturan Pemerintah Nomor -54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 136, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4574);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
21 . Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Infonnasi
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah Kepada Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4577);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia -Tahun 2005 Nomor 140, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
24. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
25. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan Keuangan dan
Kinerja lnstansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4614);
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah;
27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006 tentang Jenis dan
Bentuk Produk Hukum Daerah;
28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Prosedur
Penyusunan Produk Hukum Daerah;
29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006 tentang Lembaran
Daerah dan Bentuk Daerah;
30. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pedoman
Penyusunan APBD Tahun 2010;
31. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Ringkasan Perubahan APBD;
Ringkasan Perubahan APBD menurut Urusan Pemerintah Daerah
dan Organisasi SKPD;
Rincian Perubahan APBD menurut Urusan Pemerintah Daerah,
Organisasi SKPD, Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan;
Rekapitulasi Belanja menurut Urusan Pemerintah Daerah,
Organisasi SKPD, Program dan Kegiatan;
Rekapitulasi Belanja Daerah Untuk Keselarasan dan Keterpaduan
Urusan Pemerintah Daerah dan · Fungsi dalam Rangka
Pengelolaan Keuangan Negara;
6. Lampiran VI Daftar Jumlah Pegawai Per Golongan dan Per Jabatan;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2010.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN WAJO NOMOR 9 TAHON 2010
TENTANG
PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN WAJO TAHON ANGGARAN 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 10 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Pemberian Kenaikan Pangkat Atas Penyesuaian Ijazah Bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah Di Llngkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2010.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sintang No. 9 Tahun 2010
bahwa dengan semakin meningkatnya pertumbuhan tempat usaha di Kabupaten Sintang, maka untuk mencegah dampak kerugian, bahaya, dan gangguan terhadap kepentingan umum dan lingkungan perlu adanya penertiban, pengendalian, dan pengawasan penyelenggaraan tempat usaha;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1974, UU No.8 Tahun 1981, UU No.6 Tahun 1983, UU No.5 Tahun 1984, UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.10 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2007, UU No.20 Tahun 2008, UU No.25 Tahun 2009, UU No.28 Tahun 2009, UU No.32 Tahun 2009, UU No.36 Tahun 2009, PP No.27 Tahun 1983, PP No.55 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.8 Tahun 2006, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, Perda Sintang No.8 Tahun 2006, Perda Sintang No.25 Tahun 2006, Perda Sintang No.1 Tahun 2008, Perda Sintang No.2 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Perizinan, Kriteria Gangguan, Persyaratan Izin, Penyelenggaraan Perizinan, Kewajiban, Hak, dan Larangan, Masa Berlaku, Perubahan, dan Pencabutan Izin, Peran Masyarakat, Pembinaan dan Pengawasan, Sanksi Administrasi, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2010.
Peraturan Daerah ini memiliki 17 halaman dan 8 halaman penjelasan.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 9 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Prosedur Operasional Penanganan Medis Tahanan dan Narapidana Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan/atau Zat Adiktif Lainnya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 9 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2010/No.9, TLD/No.9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Hotel
ABSTRAK:
dengan berlakunya UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu menyesuaikan Perda Kabupaten Polewali Mandar tentang Pajak Hotel dengan UU tersebut.
dasar hukum: UU No.8 Tahun 1981; UU No.6 Tahun 1983 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.28 Tahun 2007; UU No.19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2000; UU No.14 Tahun 2002; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.28 Tahun 2009; PP No.58 Tahun 2005; PP No.74 Tahun 2005; PP No.69 Tahun 2010; PP No.91 Tahun 2010; Permendagri No.59 Tahun 2007; Perda Kabupaten Polewali Mandar No.1 Tahun 2008; Perda Kabupaten Polewali Mandar No.3 Tahun 2009; Perda Kabupaten Polewali Mandar No.10 Tahun 2009.
dalam PERDA ini diatur mengenai nama, obyek dan subyek pajak, dasar pengenaan dan tarif pajak, wilayah pemungutan dan penghitungan pajak, serta tata cara pembayaran dan penagihan pajak hotel.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2010.
mencabut berlakunya Perda Kabupaten Polewali Mamasa No.4 Tahun 1998 tentang Pajak Hotel dan Restoran.
14 halaman, Penjelasan 3 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 9 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 69 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai Kesehatan Kalawa Atei, Balai Pelatihan Kesehatan, Dan Balai Laboratorium Kesehatan Pada Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa telah tersedia tenaga fungsional pada UPT Balai Kesehatan Kalawa Atei dan untuk meningkatkan kwalitas pelayanan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubemur Kalimantan Tengah tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 69 Tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai Kesehatan Kalawa Atei, Balai Pelatihan Kesehatan, Dan Balai Laboratorium Kesehatan Pada Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun 2008
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubemur Kalimantan Tengah
Nomor 69 Tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis Balai Kesehatan Kalawa Atei, Balai Pelatihan Kesehatan, Dan Balai
Laboratorium Kesehatan Pada Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan
Tengah (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2008 Nomor
69) diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 5 angka 1huruf c diubah dan Pasal 5 angka 1huruf d
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2010.
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat