Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 36, Berita Daerah Kota Baubau
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah KOta Baubau TA 2019
ABSTRAK:
a. bahwa memenuhi ketentuan pada Pasal 11 Peraturan Daerah Nomor ... Tahun 2020 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Baubau tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Baubau Tahun Anggaran 2019 sebagai rincian lebih lanjut dari Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Baubau Tahun Anggaran 2019; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkari Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Baubau Tahun Anggaran 2019
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851); 2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120); 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400); 6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049); 8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) ;l 9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 204, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4024); 11. Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pertanggungjawaban Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 209, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4027); 12. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028); 13. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575); 14. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576); 15. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614); 16. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165); 1 7. Peraturan Pemerintah Nomor 3 0 Tahun 2011 ten tang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5219); 18. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272); 19. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593); 20. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); 21. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057); 22. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310); 23. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1425); 24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 25. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2009 Nomor 3); 26. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2016 Nomor 5); 27. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 9 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Baubau Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2018 Nomor 9);
Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2019
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2020.
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 36 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 36, BD Kota Madiun Tahun 2020 Nomor 36/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA MADIUN NOMOR 25 TAHUN 2019 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KOTA MADIUN TAHUN 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengintregasikan program dan kegiatan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah dengan perkembangan yang terjadi dalam satu ta.bun anggaran, maka Peraturan W alikota Madiun Nomor 25 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Madiun Tahun 2020 dipandang sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu diubah;
b. bahwa Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020 sebagaimana dimaksud dalam huruf a merupakan landasan penyusunan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran, dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan untuk penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2020;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Madiun Nomor 25 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Madiun Tahun 2020.
1. UU Nomor 17 Tahun 2003;
2. UU Nomor 25 Tahun 2004;
3. UU Nomor 33 Tahun 2004;
4. UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019;
5. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
6. PP Nomor 8 Tahun 2008;
7. PP Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 72 Tahun 2019;
8. PP Nomor 12 Tahun 2019;
9. Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011;
10. Permendagri Nomor 86 Tahun 2017;
11. Perda Provinsi Jawa Timur Nomor 03 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Nomor 01 Tahun 2017;
12. Perda Kota Madiun Nomor 05 Tahun 2009;
13. Perda Kota Madiun Nomor 06 Tahun 2009;
14. Perda Kota Madiun Nomor 17 Tahun 2017;
15. Perda Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016;
16. Perda Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017;
17. Perda Kota Madiun Nomor 18 Tahun 2019;
18. Perda Kota Madiun Nomor 25 Tahun 2019;
19. Perwali Madiun Nomor 47 Tahun 2019.
Ketentuan Lampiran Peraturan Walikota Madiun Nomor 25 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Madiun Tahun 2020 diubah, sehingga secara keseluruhan berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2020.
480 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 36 Tahun 2020
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA BENGKULU NOMOR 30 TAHUN 2019 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KOTA BENGKULU TAHUN 2020
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 36, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2020 Nomor 36
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 30 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Bengkulu Tahun 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk memberikan pedoman dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan, Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2020, penyusunan dan penyesuaian Rencana Kerja Perangkat Daerah serta Rencana Kerja Perangkat Daerah serta Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah Tahun 2020, maka perlu meninjau kembali peraturan Walikota Bengkulu Nomor 30 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Bengkulu Tahun 2020
1. Undang-Undang Nomor 6 Drt. Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
8. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
10. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
11. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006
12. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006
13. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007
14. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008
15. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
16. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
17. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
20. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 01 Tahun 2010
21. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016
22. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 1 Tahun 2019
23. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 8 Tahun 2019
24. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 44 Tahun 2016
25. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 58 Tahun 2019
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 30 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Bengkulu Tahun 2020 (Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2019 Nomor 30) diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2020.
Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 30 Tahun 2019
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 36 Tahun 2020
PERWALI Kota Ambon No. 20 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif Di Kota Ambon Perubahan Ketiga
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA AMBON NOMOR 20 TAHUN 2020 TENTANG PELAKSANAAN PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR PADA MASA TRANSISI MENUJU MASYARAKAT SEHAT, AMAN DAN PRODUKTIF DI KOTA AMBON
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Ambon Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif di Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa sesuai hasil pemantauan dan evaluasi, pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif di Kota Ambon sesuai Peraturan Walikota Nomor 20 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif di Kota Ambon, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Ambon Nomor 26 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Ambon Nomor 20 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif di Kota Ambon, belum dapat memutus mata rantai penularan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Ambon. Sesuai hasil pemetaan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Pemerintah Pusat, ditetapkan Kota Ambon berada pada Wilayah Zona Orange penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), dengan tingkat resiko sedang. Dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi, Pemerintah Kota Ambon terus melakukan kebijakan untuk menjamin aktivitas perekonomian masyarakat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dalam penanganan dan pencegahan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Ambon.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Peemrintah Nomor 88 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020; Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Walikota Ambon Nomor 18 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Ambon Nomor 19 Tahun 2020; Peraturan Walikota Nomor 20 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Ambon Nomor 26 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang perubahan terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Kota Ambon Nomor 20 Tahun 2020, antara lain ketentuan Pasal 1 angka 21, Pasal 17, Pasal 18, Pasal 24, Pasal 36, Pasal 40, Pasal 47, dan ketentuan Pasal 66.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Kota Ambon Nomor 20 Tahun 2020 yang diubah, antara lain ketentuan Pasal 1 angka 21, Pasal 17, Pasal 18, Pasal 24, Pasal 36, Pasal 40, Pasal 47, dan ketentuan Pasal 66.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 36 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 36, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2020 Nomor 36
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 13 TAHUN 2014 TENTANG TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PEDESAAN DAN PERKOTAAN
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota
Nomor 13 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemungutan
Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota
Nomor 22 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas
Peraturan Walikota Nomor 13 Tahun 2014 tentang Tata
Cara Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan
Perdesaan Dan Perkotaan sudah tidak sesuai dengan
dinamika kebutuhan, maka perlu dilakukan perubahan
sesuai Peraturan Perundang-undangan; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, maka perlu membentuk
Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Walikota Nomor 13 Tahun 2014 tentang Tata
Cara Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan
Perdesaan Dan Perkotaan
Mengingat: 7. Un.dang- Undang Nomo,r 28 Tabun 2009 te.ntang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049); 13. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1986 tentang
Tata Cara Pemeriksaan dibidang Perpajakan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1986 Nomor 46,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3339);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000 tentang
Tata Cara Penyitaan Dalam Rangka Penagihan Pajak
Dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 24 7, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4049); 26. Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 7 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kota Blitar
Tahun 2011 Nomor 7);
27. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pajak
Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan; 3.1 , Peraturan Walikota Nomor 13 Tahun 2014 tentang Tata
Cara Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan
Perdesaan Dan Perkotaan (Lembaran Daerah Kota
Blitar Tahun 2014 Nomor 13), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 22 Tahun
2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota
Nomor 13 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemungutan
Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
(Lembaran Daerah Kota Blitar Tahun 2017 Nomor 22);
peraturan ini mengatur mengenai perubahan Peraturan Walikota Nomor 13 Tahun 2014 tentang Tata
Cara Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan
Perdesaan Dan Perkotaan. pengaturan meliputi antara lain: Ketentuan pasal 1 ditambahkan 1 (satu) angka setelah angka 7; perubahan pasal 18 ayat (2) huruf b; perubahan pasal 25 ayat (2)
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2020.
merubah Peraturan Walikota Nomor 13 Tahun 2014 tentang Tata
Cara Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan
Perdesaan Dan Perkotaan
jumlah 15 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pare-Pare Nomor 36 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN RISIKO DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KOTA PAREPARE
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan dalam Pasal 13 ayat (1)Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, kepala Perangkat Daerah wajibmelakukan penilaian risiko; dalam rangka peningkatan kualitas penerapan SPIP, diperlukan pedoman pengelolaan risiko yang dapat digunakan untuk mengelolarisiko di lingkungan Pemerintah Kota Parepare; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pengelolaan Risiko pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Parepare.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi Selatan;
2. Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
9. Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor Per-1326/KILB/2009 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah;
10. Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor Per-688/K/D4/2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Penilaian Risiko di Lingkungan Instansi Pemerintah;
11. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
12. Peraturan Walikota Parepare Nomor 6 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Daerah KotaParepare.
1. PENGELOLAAN RISIKO;
2. PELAPORAN.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2020.
17
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 36 Tahun 2020
PERWALI Kota Banjarbaru No. 3 Tahun 2017 tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang Dan/Atau Jasa Pada Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Di Kota Banjarbaru
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengadaan Barang dan/atau Jasa Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Di Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Pusat Kesehatan Masyarakat yang menerapkan PPKBLUD perlu mengadakan peralatan dan atau bahan sendiri untuk menunjang pelayanan bagi masyarakat; maka Pusat Kesehatan Masyarakat yang menerapkan PPK-BLUD diberikan fleksibilitas dalam melakukan pengadaan barang dan/
atau jasa berdasarkan prinsip efisiensi, ekonomis dan produktif dalam peningkatan pelayanan sebagaimana ketentuan Pasal 77 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah; sehingga perlu ditetapkan Peraturan Wali Kota Banjarbaru tentang Pedoman Pengadaan Barang dan/atau Jasa Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah di Kota Banjarbaru
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 08/PMK.02/2006 tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Keputusan Menteri K8esehatan Nomor 128/MENKES/SK/II/2004; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 8 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2013; Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 52 Tahun 2017
Peraturan Wali Kota ini mengatur Tentang Pedoman Pengadaan Barang Dan/Atau Jasa Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat Yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Di Kota Banjarbaru, yang memuat: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Pelaku Pengadaan Barang Dan/Atau Jasa Pada UPTD Puskesmas Yang Menerapkan PPK-BLUD; Persiapan Pengadaan Barang/Jasa; Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Melalui Swakelola; Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2020.
Mencabut Peraturan Wali Kota Nomor 3 Tahun 2017 tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang dan / atau Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Puskesmas di Kota Banjarbaru.
24 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 36 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan yang Terintegrasi secara Elektronik
ABSTRAK:
bahwa untuk menciptakan iklim persaingan usaha
yang lebih sehat dalam bidang perdagangan
antara pasar rakyat, pusat perbelanjaan dan toko
swalayan perlu adanya pengaturan mengenai
penataan dan pembinaan pusat perbelanjaan dan
toko swalayan; bahwa dalam rangka percepatan dan peningkatan
penanaman modal dan berusaha serta
perdagangan bidang usaha pusat perbelanjaan
dan toko swalayan, perlu menerapkan pelayanan
perizinan berusaha yang terintegrasi secara
elektronik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan W alikota ten tang Pedoman
Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan
Toko Swalayan Yang Terintegrasi Secara
Elektronik;
Pasal 18 ayat ( 6 ) Undang-Undang Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 ; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 ; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 ; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 7 tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Momor 44 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 30 tahun 2011 ; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 3 Tahun 2012;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang tujuan, ruang lingkup, pendirian pusat perbelanjaan dan toko swalayan, perizinan pendirian pusat perbelanjaan dan toko swalayan, penerbitan perizinan, pelaporan, pembinaan dan pengawasan, peran serta masyarakat, sanksi administratif, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2020.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 39 Tahun 2017 dicabut.
14 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 36 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - Keagamaan, Ibadah, dan Penyelenggaraan Haji - Standar/Pedoman
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 36, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2020 Nomor 34
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Standar Biaya Honorarium Kegiatan Pengadaan Buku Panduan, Rencana Program Pembelajaran Dan Bahan Ajar Pelaksanaan Pesantren Ramadhan Pada Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan Kegiatan Kegiatan Pengadaan Buku Panduan, Rencana Program Pembelajaran Dan Bahan Ajar Pelaksanaan Pesantren Ramadhan pada Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah, perlu diberikan honorarium Kegiatan;
bahwa agar dalam pemberian honorarium tersebut efektif, efisien dan transparan, perlu diatur standar biaya honorarium;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota ten tang Pedoman Standar Biaya Honorarium Kegiatan Pengadaan Buku Panduan, Rencana Program Pembelajaran Dan Bahan Ajar Pelaksanaan Pesantren Ramadhan pad a Bagian Kesejateraan Rakyat Sekretariat Daerah;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 9 Tahun 2019
PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) INI MENGATUR TENTANG PEDOMAN STAN DAR BIAYA HONORARIUM KEGIATAN PENGADAAN BUKU PANDUAN, RENCANA PROGRAM PEMBELAJARAN DAN BAHAN AJAR PELAKSANAAN PESANTREN RAMADHAN PADA BAGIAN KESEJAHTERAAN RAKYAT SEKRETARIAT DAERAH, DENGAN ISI SEBAGAI BERIKUT :
Pasal 1
Standar Biaya Honorarium Kegiatan Pengadaan Buku Panduan, Rencana Program Pembelajaran Dan Bahan Ajar Pelaksanaan Pesantren Ramadhan pada Bagian Kesejateraan Rakyat Sekretariat Daerah sebagaimana tercantum pada lampiran merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Wali Kota ini.
Pasal 2
Standar Biaya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 adalah standar biaya anggaran maksimal dalam pendanaan kegiatan Pengadaan Buku Panduan, Rencana Program Pembelajaran Dan Bahan Ajar Pelaksanaan Pesantren Ramadhan pada Bagian Kesejateraan Rakyat Sekretariat Daerah pada Bagian Kesejateraan Rakyat Sekretariat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
3 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat