Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 36 Tahun 2020

Pedoman Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan yang Terintegrasi secara Elektronik

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang tujuan, ruang lingkup, pendirian pusat perbelanjaan dan toko swalayan, perizinan pendirian pusat perbelanjaan dan toko swalayan, penerbitan perizinan, pelaporan, pembinaan dan pengawasan, peran serta masyarakat, sanksi administratif, ketentuan peralihan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pedoman Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan yang Terintegrasi secara Elektronik
T.E.U.
Indonesia, Kota Pekalongan
Nomor
36
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Pekalongan
Tanggal Penetapan
01 Juli 2020
Tanggal Pengundangan
01 Juli 2020
Tanggal Berlaku
01 Juli 2020
Sumber
BD.2020/No.36
Subjek
PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pekalongan
Bidang
Halaman ini telah diakses 211 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 39 Tahun 2017

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan