Keputusan menteri Pertanian Nomor 1243/Kpts/OT.160/12/2014 tentang Kelompok Kerja Upaya Khusus Peningkatan Produksi Padi, Jagung, dan Kedelai Melalui Program Perbaikan Jaringan Irigasi dan Sarana Pendukungnya
Keputusan Menteri Pertanian NO. 549/Kpts/OT.050/8/2018, jdih.pertanian.go.id: 4 hlm.
Keputusan Menteri Pertanian tentang Perubahan Kesebelas atas Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1243/Kpts/OT.160/12/2014 tentang Kelompok Kerja Upaya Khusus Peningkatan Produksi Padi, Jagung, dan Kedelai Melalui Program Perbaikan Jaringan Irigasi dan Sarana Pendukungnya
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Menteri Pertanian ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 10A Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penilaian Resiko Pada Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, kepala Perangkat Daerah wajib melakukan penilaian resiko dan dalam rangka peningkatan kualitas penerapam SPIP, diperlukan pedoman penialian resiko yang dapat dipergunakan untuk menyusun dokumen penialian resiko sebagai pengendalian atas kegiatan utama pada seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan sehingga perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Penilaian Resiko pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 8 Tahun 2006; PP No 60 Tahun 2008; PP No 18 Tahun 2016; Perda Kota Pekalongan No 5 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Penyelenggaraan Penilaian Resiko, Kelembagaan Penilaian Resiko, Pelaporan dan Evaluasi, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2018.
19 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 13A Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Aksi Daerah Penyelenggaraan Ketentraman Ketertiban Umum, Perlindungan Masyarakat dan Penanganan Kerawanan Sosial Kota Surakarta Tahun 2018 - 2021
ABSTRAK:
bahwa kebijakan penyelenggaraan ketenteraman,
ketertiban umum, perlindungan masyarakat dan
penanganan kerawanan sosial di Kota Surakarta
dipergunakan sebagai acuan pelaksanaan otonomi daerah
sehubungan dengan penyelenggaraan urusan wajib
pelayanan dasar ketenteraman, ketertiban urnurn dan
perlindungan masyarakat; bahwa penanganan kerawanan sosial menjadi bagian
dalam mewujudkan Kota Surakarta yang kondusif dan
perlindungan masyarakat untuk pengurangan resiko
bencana; bahwa kebijakan penyelenggaraan ketenteraman,
ketertiban umum, perlindungan masyarakat dan
penanganan kerawanan sosial di Kota Surakarta perlu
dituangkan dalam Rencana Aksi Daerah sebagaimana
arah pembangunan dalam RPJMD Kota Surakarta Tahun
2016-2021 untuk pencapaian Visi dan Misi Walikota
khususnya misi Mapan; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan
Peraturan W alikota ten tang Ren can a Aksi Daerah
penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban um um,
perlindungan masyarakat dan penanganan kerawanan
sosial di Kota Surakarta Tahun 2018-2021;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Surakarta No. 10 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang asas, maksud, tujuan dan ruang lingkup, wilayan fungsi penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum, perlindungan masyarakat dan penanganan kerawanan sosial, pembagian wilayah kerja, penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum, perlindungan masyarakat dan penanganan kerawanan sosial, partisipasi masyarakat, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2018.
17 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 188.45/15 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pengumpulan Data Capaian Kinerja Dan Keuangan Triwulanan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengumpulan data capaian kinerja dan keungan triwulan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, maka dipandang perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur Pengumpulan Data Capaian Kinerja dan Keuangan Triwulan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 14 Tahun 2016.
Peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur Pengumpulan Data Capaian Kinerja dan Keuangan Triwulan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, 2. Maksud dan Tujuan, 3. SOP Pengumpulan Data Capaian Kinerja dan Keuangan Triwulan di Lingkungan Pemerintah Daerah, 4. Sarana dan Prasarana, 5. Lain-Lain, 6. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2018.
10 halaman
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40.1/PERMENTAN/RC.010/10/2018 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan, Pejabat/Pegawai Pemerintah Kota Pekalongan dilarang menerima hadiah atau sesuatu dari siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan dan atau pekerjaannya serta untuk meningkatkan pemahaman tentang gratifikasi, menguraikan proses pelaporan, aspek pencegahan dan penindakan, serta pengenalan Sistem pengendalian Gratifikasi, sehingga perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 tahun 1950; UU No 28 tahun 1999; UU No 31 Tahun 1999; UU No 30 Tahun 2002; UU No 5 tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 53 tahun 2010; PP No 60 tahun 2008; Perpres No 55 Tahun 2012.
Peraturan walikota ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan, Ruang Lingkup dan Prinsip, Pelaporan dan penetapan Status Gratifikasi, Unit Pengendalian Gratifikasi, Pengawasan, Perlindungan dan Penghargaan, Sanksi, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
20 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 46A Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Pekalongan Tahun 2019
ABSTRAK:
bahwa dengan diterbitkannya Peraturan Walikota Pekalongan No 44 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Pekalongan Tahun 2019, Kepala Perangkat Daerah menyempurnakan rancangan Renja Perangkat Daerah engan berpedoman pada Peraturan Walikota Pekalongan No 44 Tahun 2018; bahwa sesuai amanat Pasal 273 ayat (4) UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Pasal 142 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri No 86 Tahun 2010 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Rancangan Akhir Renja Pemerintah Daerah yang sudah sesuai dengan RKPD ditetapkan dengan Peraturan Walikota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan eraturan Walikota tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Pekalongan Tahun 2019;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 25 Tahun 2004; UU No 17 Tahun 2007; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; Perda Prov Jateng No 3 Tahun 2008; Perda Prov Jateng No 5 Tahun 2014; Perda Kota Pekalongan No 15 Tahun 2009; Perda Kta Pekalongan No 30 Tahun 2011; Perda Kota Pekalongan No 5 Tahun 2016; Perda Kota Pekalongan No 9 Tahun 2018;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Renja PD yang merupakan penjabaran RKPD. Termasuk sistematika penulisan, pengendalian dan evaluasi dan perubahan Renja PD.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2018.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 1.B Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2.A, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2018 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Keprotokolan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Barat menghormati kedudukan para Pejabat Negara, Pejabat Pemerintahan, Perwakilan Negara Asing dan/atau Organisasi Internasional, Pimpinan Kementrian, Pimpinan Lembaga Negara serta Tokoh Masyarakat tertentu dengan suatu pengaturan keprotokolan; Dalam upaya penyesuaian terhadap dinamika yang tumbuh dan berkembang dalam sistem ketatanegaraan, budaya, dan tradisi bangsa, dipandang perlu suatu pengaturan keprotokolan secara menyeluruh; Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Keprotokolan.
UUD 1945 Pasal 20 dan Pasal 21; UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 6 Tahun 2000; UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 9 Tahun 2010; PP No. 62 Tahun 1990; PP No. 24 Tahun 2004 yang telah diubah, terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; Perda Kab. Halmahera Barat No. 6 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Keprotokolan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas, tujuan, dan ruang lingkup, acara resmi daerah, tata tempat, tata upacara, tata penghormatan, tamu daerah, dan ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat