Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 42, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2022 Nomor 44
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN KEGIATAN KEINVESTIGASIAN DI LINGKUNGAN INSPEKTORAT DAERAH KOTA KENDARI
ABSTRAK:
bahwa untuk menunjang tercapainya kinerja pengawasan lnspektur Kota Kendari yang berkualitas dan rnernberikan manfaat bagi pihak yang berkepentingan, maka perlu mengatur pedoman pengelolaan keinvestigasian dengan menetapkan Peraturan Wali Kota Kendari tentang Pedoman Pengelolaan Kegiatan Keinvestigasian di Lingkungan Inspektorat Daerah Kota Kendari;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 3602); 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4268); 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nornor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);5. Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambaban Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerab (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pernerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4890); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tabun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemcrintah Nomor 72 tabun 2019 tentang Perubahan atas Pera
turan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041); 10. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tabun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kendati (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2020 Nomor 11); 11. Peraturan Wall Kota Kendari Nomor 38 Tabun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kota Kendari [Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2016 Nomor 38) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kata Kendari Nomor 12 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Wall Kota Kendari Nomor 38 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kota Kendari (Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2020 Nomor 12);
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2022.
56 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 42 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 42, BD Kota Pasuruan Tahun 2022 No 42
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Standar Minimal Gedung dan Ruang Penyimpanan Arsip Inaktif
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjamin autentisitas, keselamatan, perlindungan, pemeliharaan arsip inaktif, perlu menyusun standar minimal gedung dan ruang penyimpanan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Standar Minimal Gedung dan Ruang Penyimpanan Arsip Inaktif;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945:
UU No 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 1954:
UU No 43 Tahun 2009:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 46 Tahun 1982:
PP No 28 Tahun 2012:
Keputusan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 03 Tahun 2000:
Perda Walikota Pasuruan No 9 Tahun 2017.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Masksud dan Tujuan (Maksud ditetapkannya Peraturan Walikota ini adalah sebagai pedoman untuk membangun gedung baru dan mengadaptasikan gedung/ruangan yang sudah ada sebagai tempat penyimpanan arsip inaktif atau Pusat Arsip bagi Unit Kearsipan dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota.)
3. Ruang lingkup pedoman standar minimal gedung dan ruang penyimpanan arsip inaktif ini, meliputi:
a. prinsip dasar penyimpanan arsip inaktif;
b. standar minimal gedung penyimpanan arsip inaktif;
c. standar ruang penyimpanan arsip inaktif; dan d. keamanan dan keselamatan.
4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 42 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganAir, Sistem Penyediaan Air Minum
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Walikota Nomor 47
Tahun 2021 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Dewan
Pengawas Dan Direksi Perusahaan Umum Daerah Kota
Magelang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 47 Tahun 2021 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Dewan Pengawas dan Direksi Perusahaan Umum Daerah di Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemberian penghasilan Dewan
Pengawas dan Direksi Perusahaan Umum Daerah Kota
Magelang, telah ditetapkan Peraturan Walikota Nomor 47
Tahun 2021 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan
Dewan Pengawas Dan Direksi Perusahaan Umum Daerah
Di Kota Magelang; bahwa untuk memperoleh besaran penghasilan Dewan
Pengawas dan Direksi Perusahaan Umum Daerah Kota
Magelang yang lebih adil dan proporsional sesuai dengan
Tata Kelola Perusahaan Yang Baik, diperlukan
penyesuaian pemberian penghasilan Dewan Pengawas dan
Direksi Perusahaan Umum Daerah Kota Magelang;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota
Nomor 4 7 Tahun 2021 ten tang Pedoman Penetapan
Penghasilan Dewan Pengawas dan Direksi Perusahaan
Umum Daerah Kota Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 10 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 17 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 18 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 5 Tahun 2019;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Pasal 3, penyisipan Pasal 3A.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2022.
Peraturan Walikota Nomor 47 Tahun 2021 diubah.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 42 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 42, BD Tahun 2022 Nomor 48
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha kecil Dan menengah
ABSTRAK:
a. Kedudukan, susunan organisasi, tugas, fungsi, dan tata kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 60 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah; b. Dalam rangka pelaksanaan penyederhanaan birokrasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien, perlu dilakukan penyesuaian susunan organisasi, tugas, fungsi, dan tata kerja perangkat daerah; c. Berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, kedudukan, susunan organisasi, tugas, dan fungsi,
serta tata kerja perangkat daerah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 51 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 11 Tahun 2020.
1. Ketentuan Umum; 2. Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi; 3. Unit Pelaksana Teknis Daerah; 4. Kelompok Jabatan Fungsional; 5. Pelaksana; 6. Tata Kerja; 7. Eselon; 8. Pembiayaan; 9. Ketentuan Peralihan; 10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2022.
Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 60 Tahun 2016.
16
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bau-Bau Nomor 42 Tahun 2022
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 42, BERITA DAERAH KOTA BAUBAU TAHUN 2022 NOMOR 42
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Baubau
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan dalam rangka pelaksanaan penataan kepegawaian, kelembagaan, ketatalaksanaan dan pengawasan yang berbasis kompetensi dan kinerja pada instansi Pemerintah Kota Baubau diperlukan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Baubau tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Baubau;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120); 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negera Republik Indonesia Nomor 5494); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); 6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pernerintah Pusat dan Pernerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402); 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pedoman Analisis Behan Kerja di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 tentang Analisis Jabatan di Linglrungan Departemen Dalarn Negeri dan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nornor 483); 10.Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Behan Kerja (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 26); 11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1273); 12.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 13.Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2013 tentang Kamus Jabatan Fungsional Umum Pegawai Negeri Sipil (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 296); 14.Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 10 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyusunan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 845); 15.Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kata Baubau Tahun 2016 Nomor 5); sebagairnana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kata Baubau Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 2); 16.Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Baubau Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 5).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2022.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 42 Tahun 2022
POLA - TATA - KELOLA - PADA - UNIT - ORGANISASI - KHUSUS - RUMAH - SAKIT - UMUM - DAERAH - ANUGERAH - SEHAT - AFIAT - TAHUN - 2022-2026
2022
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 42, BD 2022/42
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pola Tata Kelola Pada Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah Anugerah Sehat Afiat Tahun 2022 - 2026
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 36 huruf b Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 dan Pasal 38 ayat (2), perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pola Tata Kelola Pada Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah Anugerah Sehat Afiat Tahun 2022-2026.
UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 44 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 32 Tahun 1996; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 47 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; Permenkes No. 4 Tahun 2018; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kota Depok No. 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Depok No. 4 Tahun 2021; Perwali Kota Depok No. 92 Tahun 2021; Perwali Kota Depok No. 94 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Pola Tata Kelola Pada Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah Anugerah Sehat Afiat Tahun 2022-2026 yang meliputi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Sistematika, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2022.
8 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 42 Tahun 2022
PERWALI Kota Yogyakarta No. 102 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta No. 8 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 102 Tahun 2010 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
ABSTRAK:
Bahwa dengan adanya rencana peralihan tanah pihak lain
kepada pihak Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan
Kadipaten Pakualaman, maka diperlukan pengaturan
mengenai Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, bahwa dalam rangka melaksanakan keistimewaan dalam
bidang tata ruang, pertanahan dan kebudayaan,
Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten
Pakualaman sehingga diperlukan pengurangan Bea
Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 , Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 , Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 , Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 1 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 8 Tahun
2010 , Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 102 Tahun 2010.
Materi pokok : Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 102 Tahun
2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta
Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor
29 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota
Yogyakarta Nomor 102 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan
Daerah Kota Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak
Atas Tanah dan Bangunan sebagai berikut : Pasal 25 diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 102 Tahun
2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta
Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor
29 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota
Yogyakarta Nomor 102 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan
Daerah Kota Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak
Atas Tanah dan Bangunan
Jumlah halaman : 9 HLM
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Kediri Nomor 42 Tahun 2022
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 42, BERITA DAERAH KOTA KEDIRI TAHUN 2022 NOMOR 42
Peraturan Walikota (Perwali) tentang PENGUJIAN BERKALA KENDARAAN BERMOTOR
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan pelayanan pengujian berkala
kendaraan bermotor yang efektif, efisien, transparan, dan
akuntabel, maka perlu adanya pengaturan mengenai
ketentuan pengujian berkala kendaraan bermotor;
b. bahwa Peraturan Walikota Kediri Nomor 55 Tahun 2012
tentang Pengujian Kendaraan Bermotor sudah tidak sesuai
dengan perkembangan peraturan perundang-undangan
sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan
Walikota tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor;
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam
lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat
dan dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara
Tahun 1950 Nomor 45) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas
dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5025);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5038);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4457) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dengan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6757);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
7. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 19 Tahun 2021
tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 531);
8. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2012 tentang
Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun
2012 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri
Nomor 3) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 5 Tahun 2020
tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kota
Kediri Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum
(Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2020 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 77);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
KETENTUAN PENGUJIAN BERKALA KENDARAAN BERMOTOR
BAB III
PERSYARATAN PENGUJIAN BERKALA KENDARAAN BERMOTOR
BAB IV
PELAKSANAAN PENGUJIAN BERKALA KENDARAAN BERMOTOR
BAB VI
PELAYANAN ADMINISTRASI PENGUJIAN BERKALA
KENDARAAN BERMOTOR
BAB VII
TATA CARA PEMUNGUTAN DAN PEMBAYARAN RETRIBUSI
BAB VIII
PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI
BAB IX
PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN RETRIBUSI
BAB X
PEMBAYARAN SANKSI ADMINISTRATIF
BAB XI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2022.
Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka Peraturan Walikota
Kediri Nomor 55 Tahun 2012 tentang Pengujian Kendaraan Bermotor
9
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 41 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penghargaan Pemuda Berprestasi
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam rangka memberikan motivasi kepada pemuda berprestasi pada bidang akademik, olahraga, keagamaan, kesenian dan budaya, Pemerintah Daerah dapat memberikan penghargaan terhadap pemuda yang berprestasi dalam berbagai kegiatan di tingkat Provinsi nasional, regional dan internasional dan bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a diatas perlu ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Pagar Alam.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No 8 Tahun 2001; UU No 40 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU No 40 Tahun 2009; UU No 40 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah No 41 Tahun 2011; Peraturan Presiden No 44 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga No 1684 Tahun 2015; Peratu ran Daerah No 8 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Pagar Alam No 74 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penghargaan pemuda berprestasi, Pemuda berprestasi adalah warga perseorangan maupun terhimpun dalam kelompok/komunitas pemuda yang berprestasi di bidang pendidikan olahraga dan seni. Diatur mengenai ketentuan umum, kategori bidang prestasi, pembiayaan, penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2022.
8 hlm, Lampiran : 4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat