PERWALI Kota Tegal No. 78 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kota Tegal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Tegal
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, maka Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Tegal yang diatur dalam Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 18 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Tegal sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Tegal Nomor 4 Tahun 2019 tentang perubahan atas Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 18 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Tegal perlu ditinjau kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Tegal tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Tegal;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 16 dan Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Walikota Tegal Nomor 19 Tahun 2016 dan Peraturan Walikota Tegal Nomor 27 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, kedudukan dan susunan organisasi, tugas dan fungsi, penjabaran tugas dan fungsi, UPTB, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, kepegawaian, ketentuan peralohan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2021.
23 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 50 Tahun 2021
PERWALI Kota Pekalongan No. 30 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 50 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Pekalongan Tahun 2022 diubah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Pekalongan Tahun 2022
ABSTRAK:
ahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 264 ayat
(2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir diubah dengan Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota Pekalongan tentang Rencana
Kerja Pemerintah Daerah Kota Pekalongan Tahun 2022;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 8 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Waikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kedudukan
Bab III Sistematika
Bab IV Pengendalian dan Evaluasi RKPD
Bab V Perubahan RKPD
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2021.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 50 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Unit Pelaksana Teknis Dinas Rumah Sakit Umum Daerah Siti Aisyah Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah ,maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap kedudukan ,susunan organiisasi uraian tugas adan fungsi rumah sakit Umum Daerah Siti Aisyah
Dasar hukum dalam peraturan ini : UU No 7 Tahun 2001;UU No 36 Tahun 2009;UU No 44 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali ,terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;PP No 47 Tahun 2021;Perpres No 77 Tahun 2015;Permendagri No 12 Tahun 2017;Permendagri No 79 Tahun 2018;Permenkes No 3 Tahun 2020;Perda No 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 5 Tahun 2019;Perwali No 38 Tahun 2016 Sebgaimana telah diubah dengan Perwali No 13 Tahun 2019;
Dalam peraturan ini di atur mengenai Ketentuan umum,Pembentukan kedudukan otonomi keuangan dan barang otonomi kepegawaian ,susunan organisasi,tugas dan fungsi ,Unit non struktural,kelompok jabatan fungsional,tata kerja,kepegawaian,ketentuan peralihan,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
30 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Solok Nomor 50 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 50, Berita Daerah Kota Solok Tahun 2021 Nomor 51
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Perda Kota Solok No. 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Solok No. 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perda Kota Solok No. 5 Tahun 2016
1. UU No. 8 Tahun 1956
2. UU No. 23 Tahun 2014
3. PP No. 18 Tahun 2016
4. Permenpan RB No. 17 Tahun 2021
5. Permenpan RB No. 25 Tahun 2021
6. Perda Kota Solok No. 5 Tahun 2016
Sistematika peraturan ini:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kedudukan dan Susunan Organisasi
Bab III Tugas dan Fungsi
Bab IV Tata Kerja
Bab V Ketentuan Peralihan
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Peraturan ini mencabut Pasal 3 dan Pasal 4 dalam Peraturan Walikota Nomor 37 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Walikota Nomor 21 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 37 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Daerah
15
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pangkal Pinang Nomor 50 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 50, Berita Daerah Kota Pangkalpinang Tahun 2021 Nomor 50
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unsur Pelaksana Teknis Perangkat Daerah Kota Pangkalpinang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 50 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Fasilitatif Non Kepegawaian Dan Non Keuangan Di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberdayakan arsip untuk pelaksanaan tugas pemerintah dan pembangunan secara efektif dan efisien guna tercapainya tertib pelaksanaan penyusutan arsip sebagai bukti bahan akuntabilitas kinerja instansi dan aparatur serta pertanggungjawaban daerah di lingkungan Pemerintah Kota Magelang;
b. bahwa bedasarkan ketentuan dalam Pasal 39 Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Jadwal Retensi Arsip pada Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Walikota;
c.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Nonkepegawaian dan Nonkeuangan di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang;
UU Nomor 17 Tahun 1950, UU Nomor 43 Tahun 2009, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 28 Tahun 2012, Perda Kota Magelang Nomor 13 Tahun 2012 dan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, JRA Fasilitatif Nonkepegawaian, retensi arsip, rekomendasi dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2021.
12 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 50 Tahun 2021
pelimpahan - kewenangan - penyelenggaraan - pelayanan - perizinan - dan - non - perizinan - dari - wali - kota - kepada - kepala - dinas - penanaman - modal - dan - pelayanan - terpadu - satu - pintu - kota - tasikmalaya
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 50, BD 2021/50
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelimpahan Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Dari Wali Kota Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 dan Pasal 39 PP No. 6 Tahun 2021 dalam rangka penyelenggaraan pelayanan perizinan dan nonperizinan secara cepat, mudah, terintegrasi, transparan, efisien, efektif, dan akuntabel Dan Perwali Tasikmalaya No. 1 Tahun 2017 maka perlu menetapkan Perwali tentang Pelimpahan Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan dari Wali Kota kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tasikmalaya.
Dasar Hukum Peraturan Walikota Ini Adalah UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PPh No. 72 Tahun 2019; PP No. 5 Tahun 2021; PP No. 6 Tahun 2021; Permendagri No. 25 Tahun 2021; Perda Kota Tasikmalaya No. 7 Tahun Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kota Tasikmalaya No. 7 Tahun 2020; Perwali Tasikmalaya No. 55 Tahun 2020; Perwali Tasikmalaya No. 83 Tahun 2020.
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Prinsip Dan Ruang Lingkup, Pelimpahan Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan, Kewajiban, Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
14 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 50 Tahun 2021
TATA KELOLA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA BIMA SEBAGAI BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 50, Bagian Hukum Pemkot Bima
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bima Sebagai Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas
pelayanan kesehatan kepada masyarakat serta
untuk mendorong peningkatan kinerja dan
keuangan pada Rumah Sakit Umum Daerah Kota
Bima, diperlukan pedoman pengelolaannya sebagai
Badan Layanan Umum Daerah;
b. bahwa penerapan Badan Layanan Umum Daerah
bertujuan untuk memberikan layanan kesehatan
secara lebih efektif, efisien, ekonomis, transparan
dan bertanggung jawab dengan memperhatikan
asas keadilan, kepatutan dan manfaat sejalan
dengan Praktek Bisnis Yang Sehat, guna membantu
pencapaian tujuan pemerintah daerah yang
pengelolaannya dilakukan berdasarkan
kewenangan yang didelegasikan oleh kepala daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Kelola
Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bima sebagai
Badan Layanan Umum Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2002 tentang
Pembentukan Kota Bima di Provinsi Nusa Tenggara
Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2002 Nomor 26, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4188);
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2286);
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang
Praktik Kedokteran(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 116, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4431,
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5063)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang
Rumah Sakit (hkembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3071
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang
Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 36, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5607);
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601) sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6573);
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang
Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 19, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4815);
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4578);
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019
tentang Laporan Evaluasi Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 52 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6323);
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79
Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 1213);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79
Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 1213);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 11 Tahun 2018
tentang Pembentukan Rumah Sakit Umum Daerah
Kota Bima (Lembaran Daerah Kota Bima Tahun
2018 Nomor 208);
TATA KELOLA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA BIMA SEBAGAI BADAN LAYANAN UMUM DAERAH.
Terdiri dari VII Bab dan 10 Pasal, yaitu: Bab I Ketentuan Umum, Bab II Kedudukan Dan Tanggung jawab, Bab III Sistematika Penulisan, Bab IV Pelaporan Dan Pertanggung Jawaban, Bab V Pembinaan Dan Pengawasan, Bab VI Pencabutan Penerapan Badan Layanan Umum Daerah, Bab VII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2021.
Tidak Ada
Tidak Ada
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekanbaru Nomor 50 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 24 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Reklame di Kota Pekanbaru
ABSTRAK:
bahwa Penyelenggaraan Reklame di Kota pekanbaru telah diatur dalam Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 24 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Reklame di Kota Pekanbaru, namun dalam pelaksanaannya masih terdapat kekurangan dan tidak sesuai lagi dengan kondisi perkembangan dan pembangunan di Kota Pekanbaru, sehingga perlu disempurnakan
Dasar hukum perwali ini adalah pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No.8 tahun 1956; UU No.6 Tahun 1983; UU No.28 Tahun 2002; UU No.26 Tahun 2007; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; UU No.30 Tahun 2014; UU No.69 Tahun 2010; Perda Kota Pekanbaru No.4 Tahun 2018; Perwali Kota Pekanbaru No.24 Tahun 2013; Perwali Pekanbaru No.39 Tahun 2014
Dalam peraturan walikota ini berisi 29 (dua puluh sembilan) pasal
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Subulussalam Nomor 50 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 50, BERITA DAERAH KOTA SUBULUSSALAM TAHUN 2021 NOMOR 50
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Subulussalam
ABSTRAK:
a. bahwa pcmberian tambahan penghasilan merupakan salah satu bentuk penghargaan kepada Pegawai Negeri Sipil yang harus memiliki dasar hukum, pedoman, kriteria dan indikator penilaian yang terukur dan seragam sehingga dapat meningkatkan disiplin, motivasi, kinerja, dan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Subulussalam;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pemberian tambahan penghasilan kepada pegawai Aparatur Sipil Negara Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Subulussalam.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2007; Unda.ng-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 68
Tahun 1995; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Pemerintah dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun
2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Pemerlntah dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun
2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Pemerintah1'Htm Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun
2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Qanun Kota Subulussalam Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Walikota Subulussalam Nomor 45 tahun 2021.
Peraturan Walikota ini terdiri dari 21 Pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Maksud dan Tujuan, BAB III tentang Penerima TPP, BAB IV tentang Penghitungan Besaran TPP, BAB V tentang Pemberian dan Pengurangan TPP, BAB VI tentang Penundaan Pemberian TPP, BAB VII tentang Penghentian Pemberian TPP, BAB VIII tentang Tata Cara Pembayaran TPP, BAB IX tentang Pembiayaan, BAB X tentang Ketentuan Lain-lain, BAB XI tentang Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2021.
12
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat