Perwal ini mengatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Daerah dengan sistematika sebagai berikut: Bab I Ketentuan Umum Bab II Kedudukan Bab III Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Bab IV Tata Kerja Bab V Jabatan Perangkat Daerah Bab VI Pembiayaan Bab VII Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat