Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 93, BD Tahun 2022 Nomor 93
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Standar Belanja
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 49 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Analisis Standar Belanja.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020
Didalam Peraturan ini mengatur tentang Analisis Standar Biaya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2022.
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 93 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 93, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2022 Nomor 95
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf b
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 4 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286) sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun
2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas
Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka
Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian
Nasional dan/ atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6516);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara {Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355) sebagaimana tclah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan
Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk
Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-
19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang
Membahayakan Perekonomian Nasional dan/ atau Stabilitas
Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 134,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6516);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah {Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja {Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6573);
5. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2022 tentang Provinsi
Sulawesi Tenggara {Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6778);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor
5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5277);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781)
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
ANGGARAN PENDAPATAN DAN
BELANJA DAERAH
BAB III
PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN
KEUANGAN DAERAH
BAB IV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
82 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 93 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja RUmah Sakit Umum Daerah Bumiayu Kelas D
ABSTRAK:
bahwa pelayanan kesehatan merupakan hak setiap orang
yang dijamin dalam Undang–Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945 yang harus diwujudkan
dengan upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat
yang setinggi-tingginya; bahwa rumah sakit adalah institusi pelayanan kesehatan
bagi masyarakat dengan karakteristik tersendiri yang
dipengaruhi oleh perkembangan ilmu pengetahuan
kesehatan, kemajuan teknologi, dan kehidupan sosial
ekonomi masyarakat yang harus tetap mampu
meningkatkan pelayanan yang lebih bermutu dan
terjangkau oleh masyarakat agar terwujud derajat
kesehatan yang setinggi – tingginya; bahwa untuk menyesuaikan dinamika perkembangan
peraturan perundang-undangan, maka kedudukan,
susunan organisasi, tugas, fungsi dan tata kerja Rumah
Sakit Umum Daerah Bumiayu Kelas D perlu diatur; bahwa untuk kelancaran pelaksanaan Tugas Pokok dan
Fungsi Perangkat Daerah pada Rumah Sakit Umum
Daerah Bumiayu Kelas D, dan untuk melaksanakan
ketentuan Pasal 8 ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten
Brebes Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Brebes
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 6 Tahun 2022
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 5
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Brebes, perlu adanya
Pedoman Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian
Tugas Jabatan Struktural; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja
Rumah Sakit Umum Daerah Bumiayu Kelas D;
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, Uraian Tugas, Jabatan dan Eselon, Otonomi Kepegawaian, Otonomi Keuangan dan Barang Milik Daerah, Tata Kerja, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2022.
Peraturan Bupati Brebes Nomor 067 Tahun 2012 dicabut.
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 93 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Re.ncana Aksi Daerah Standar Pelayanan Minimal Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
Bahwa Pemerintah Daerah menerapkan standar pelayanan minimal untuk pemenuhan jenis pelayanan dasar dan mutu pelayanan dasar yang berhak diperoleh setiap warga Negara secara minimal;
bahwa untuk menjamin keberlangsungan pelayanan Pemerintahan Daerah sesuai dengan rencana pembangunan Kabupaten Banjar, perlu mengatur rencana aksi berkaitan dengan penerapan standar pelayanan minimal;
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 21 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal, salah satu tugas Tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal adalah mengoordinasikan rencana aksi penerapan SPM dalam bentuk Peraturan Bupati;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf e perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar tentang Rencana Aksi Daerah Standar Pelayanan Minimal Kabupaten Banjar;
Dasar Hukum :Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 29/PRT/M/2018; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 101 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 121 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 32 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016.
Peraturan ini memuat tentang : RENCANA AKSI DAERAH STANDAR PELAYANAN MINIMAL KABUPATEN BANJAR.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
PENERAPAN SPM;
KOORDINASI PENERAPAN SPM;
PEMBIAYAAN;
RENCANA AKSI DAERAH STANDAR PELAYANAN MINIMAL;
PELAPORAN;
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
108 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 93 Tahun 2022
PENGELOLAAN - SISA - LEBIH - PERHITUNGAN - ANGGARAN - PADA - BLUD - LINGKUNGAN - PEMERINTAH - KOTA - BANDUNG
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 93, BD 2022/93
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Pada Badan Layanan Umum Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 Permendagri No.79 Tahun 2018, perlu menetapkan Perwal tentang Pengelolaan Sisa Lebih Anggaran pada Badan Layanan Umum Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah UU No.16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 1954; UU No.17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.7 Tahun 2021; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.79 Tahun 2018; PMK Nomor 129/PMK.05/2020; Permendagri 77 Tahun 2020
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, pemanfaatan SILPA BLUD, penganggaran SILPA BLUD, Penatausahaan SILPA BLUD, Pertanggungjawaban SILPA BLUD, defisit, pengawasan, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2022.
11 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 93 Tahun 2022
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2010 tentang Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MD) Pelestarian Kabupaten Sukoharjo
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Pelestarian Kabupaten Sukoharjo
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembentukan Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyakarat Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin kepastian hukum, perlindungan aset milik bersama masyarakat dan keberlanjutan dengan tujuan penanggulangan kemiskinan dari pengelolaan dana bergulir masyarakat eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan maka perlu dibentuk Badan Usaha Milik Desa Bersama Lembaga Keuangan Desa; bahwa dalam rangka pembinaan dan pendampingan terhadap pembentukan dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa Bersama diperlukan pedoman pembentukan dan pengelolaan dana bergulir masyarakat eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama Lembaga Keuangan Desa; bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 22 Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 15 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembentukan Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama, Pemerintah Daerah melakukan pembinaan dan pendampingan terhadap pembentukan pengelola kegiatan dana bergulir masyarakat eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pembentukan Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 96 Tahun 2017; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 15 Tahun 2021.
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang maksud dan tujuan BUM Desa bersama, prinsip BUM desa bersama, pembentukan BUM Desa bersama, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga BUM Desa bersama, organisasi dan pegawai BUM Desa bersama, organisasi dan pegawai BUM Desa bersama, MAD, Program Kerja, kepemilikan modal, aset dan pinjaman BUM Desa bersama, dana bergulir masyakarat, pengadaan barang dan jasa, pencatatan aset, kerjasama, ketentuan pokok pembagian dan pemanfaatan hasil usaha, operasional, administrasi, pelaporan dan pertanggungjawaban BUM Desa bersama, kerugian, penghentian kegiatan usaha dan penutupan unit usaha BUM Desa bersama, pendataan BUM Desa bersama, pembinaan dan pengawasannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2010 dan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2014 dicabut.
122 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 93 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung terwujudnya
profesionalisme Aparatur Sipil Negara dan untuk
menyelenggarakan Sistem Merit dalam manajemen Aparatur
Sipil Negara diperlukan standar kompetensi jabatan;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar
Kompetensi Aparatur Sipil Negara, dalam menyelenggarakan
manajemen aparatur sipil negara berbasis sistem merit,
setiap instansi pemerintah harus menyusun standar
kompetensi aparatur sipil negara;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi
Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah:
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen disusun dengan cara menggabungkan antara standar Kompetensi Manajerial dan standar Kompetensi Sosial Kultural serta standar Kompetensi Teknis. Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Kebumen sebagaimana dimaksud meliputi identitas jabatan, kompetensi jabatan dan
persyaratan jabatan. Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen sebagaimana dimaksud tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2022.
238 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 94 Tahun 2022
PEMBENTUKAN PENGELOLA KEGIATAN DANA BERGULIR MASYARAKAT EKS PROGRAM NASIONAL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MANDIRI PEDESAAN MENJADI BADAN USAHA MILIK KALURAHAN BERSAMA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 94, BD.2022/NO.94
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan menjadi Badan Usaha Milik Kalurahan Bersama
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mencapai daya guna dan hasil guna dalam
Pembentukan Pengelola Kegiatan Dana Bergulir
Masyarakat Eks Program Nasional Pemberdayaan
Masyarakat Mandiri Perdesaan Menjadi Badan Usaha Milik
Kalurahan Bersama, perlu mengatur petunjuk
pelaksanaannya dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pembentukan Pengelola Kegiatan Dana Bergulir
Masyarakat Eks Program Nasional Pemberdayaan
Masyarakat Mandiri Perdesaan menjadi Badan Usaha Milik
Kalurahan Bersama;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor
11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Nomor 15 Tahun 2021; . Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 25
Tahun 2019 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 30 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 6 Tahun 2022;
MAteri POkok: Ketentuan Umum; Pelaksanaan Pembentukan Pengelola Kegiatan DBM eks PNPM-MPD menjadi BUM Kalurahan Bersama; Modal BUM Kalurahan Bersama; Tata Kelola BUM Kalurahan Bersama; Tata Kelola Perangkat Organisasi; Kerja Sama; ANggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga BUM Kalurahan Bersama; Pembiayaan; Kegiatan, Unit Usaha, dan Hasil Usaha BUM Kalurahan Bersama; Pengelolaan Pinjaman Bermasalah; Target Pendapatan; Operasional Perangkat Organisasi BUM Kalurahan Bersama; Pembinaan, Pengendalian, Pengawasan, Pertanggungjawaban, dan Pelaporan; Ketentuan Peralihan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2022.
Jumlah Halaman: 35 HLM;
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 94 Tahun 2022
PERWALI Kota Tangerang Selatan No. 30 Tahun 2021 tentang pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan pelayanan Terpadu Satu Pintu
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 94, BD Tahun 2022 Nomor 94
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, Perizinan, Dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, Wali Kota mendelegasikan kewenangan Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, Perizinan, dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 51 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 5 Tahun 2021; PP No. 6 Tahun 2021; Perda No. 8 Tahun 2016
Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Pendelegasian Wewenang Perizinan Berusaha, Perizinan, dan Nonperizinan Bab III Ketentuan Peralihan Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2023.
Perwal ini mencabut Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 30 Tahun 2021
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 94 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum Skala Kecil
ABSTRAK:
Bahwa tata cara pengadaan tanah untuk kepentingan
umum skala kecil di wilayah Pemerintah Kota
Banjarmasin telah diatur dalam Peraturan Wali kota
Nemer 92 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengadaan
Tanah Untuk Kepentingan Umum Skala Kecil;
Bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor
19 Tahun 2021 ten tang Penyelenggaraan Pengadaan
Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum,
berimplikasi terhadap Peraturan Wali Kota sebagaimana
dimaksud dalam huruf a perlu dilakukan penyesuaian:
dan
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota Banjarmasin tentang Pedoman Pengadaan
Tanah Untuk Kepentingan Umum Skala Kecil.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 19 Tahun 2021; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 84 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Pedoman Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum Skala Kecil, dengan sistematika:
Ketentuan Umum;
Maksud, Tujuan, dan Ruang Lingkup;
Perencanaan;
Pelaksanaan;
Penyerahan Hasil;
Sumber Dana;
Ketentuan Lain-Lain; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2022.
22 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat