Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2005/No.3 Seri D Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman
Organisasi Perangkat Daerah dan dengan
pertimbangan kewenangan pemerintah yang dimiliki
oleh daerah, karakteristik, potensi dan kebutuhan
daerah. kemampuan keuangan daerah, ketersediaan
sumber daya aparatur dan pengembangan pola kerja
sama antar daerah dan/ atau plhak ketiga maka
dipandang perlu dibentuk Organisasi dan Tata Kerja
Dinas-dinas Kabupaten Wonosobo;
b. bahwa sehubungan dengan maksud tersebut di atas
pertu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 11 Tahun 2004.
Peraturan ini mengatur organisasi/ lembaga
pada Pemerintah Kabupaten yang bertanggung jawab
kepada Bupati dalam rangka penyelenggaraan
pemerintahan yang terdiri dari Sekretaris Daerah.
Dinas Daerah dan Lembaga Teknis Daerah,
Kecamatan, dan Saluan Polisi Pamong Praja sesuai
dengan kebutuhan Kabupaten;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2005.
Mencabut Peraturan
Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 7 Tahun 2002
tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah
Kabupaten Wonosobo Nomor 02 Tahun 2001
42 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 2 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2005/No.2 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran tugas serta menjamin keberhasilan, peningkatan mutu dan pelayanan masyarakat, maka dipandang perlu membentuk Susunan Organisasi Sekretariat Daerah;
bahwa sehubungan dengan maksud huruf a tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dalam suatu Peraturan Daerah.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 16 Tahun 1994; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 8 Tahun 2003; PP No. 9 Tahun 2003.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentangOrganisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan; organisasi; kelompok jabatan fungsional; tata kerja; ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2005.
Keputusan Bupati Tojo Una-Una Nomor. 1 Tahun 2004
5 Halaman, Penjelasan: 1 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Gorontalo No. 2 Tahun 2005
pembentukan organisasi dan tata kerja dinas pertanian dan ketahanan pangan kabupaten boalemo
2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2005/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan Kabupaten Boalemo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan pasal 128 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 12 Tahun 1992; UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 68 Tahun 2002; PP No. 8 Tahun 2003; Kepres No. 132 Tahun 2001; Kepres No. 15 Tahun 2003; Keputusan Menteri Pertanian No. 41.1/Kpts/OT.210/2/2000.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Boalemo termasuk di dalamnya mengatur tentang kedudukan tugas dan fungsi, organisasi, tata kerja, kepegawaian, pembiayaan,.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peratuan Daerah ini berlaku, maka Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo Nomor 3 Tahun 2003 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pertanian, Peternakan dan Ketahanan Pangan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 15 halaman dengan lampiran.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Tasikmalaya Nomor 2 Tahun 2005
PEMBENTUKAN - DAN - SUSUNAN - ORGANISASI - SATUAN - POLISI - PAMONG - PRAJA - KOTA - TASIKMALAYA
2005
Peraturan Daerah (Perda) NO. 2, LD Tahun 2005 No.52
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan Dan Susunan Organisasi Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
Bahwa untuk penyelenggaraan ketentraman dan pembinaan ketertiban umum, penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Walikota perlu dibentuk dan disusun organisasi Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tasikmalaya sebagaimana dimaksud maka pengaturan dan penetapannya perlu dituangkan dalam Peraturan Daerah.
UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 8 Tahun 2003; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 32 Tahun 2004; Perda Kota Tasikmalaya No. 2 Tahun 2003; Perda Kota Tasikmalaya No. 3 Tahun 2003
Peraturan ini mengatur tentang Pembentukan Dan Susunan Organisasi Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tasikmalaya, yang meliputi: Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi; Wewenang, Hak dan Kewajiban; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Tambahan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2005.
8 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak Nomor 1 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pontianak
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah sebagai pengganti Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999, dipandang perlu meninjau kembali Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2001 tentang Pembentukan Dinas Daerah Kota Pontianak
UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1974, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, Uu No.33 tahun 2004, PP No.25 Tahun 2000, PP No.8 Tahun 2003, Pp No.9 Tahun 2003, PP No.32 Tahun 2004, Perda No.9 Tahun 2000
PERATURAN DAERAH KOTA PONTIANAK TENTANG PEMBENTUKAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2005.
6 halaman dan 1 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ciamis Nomor 24 Tahun 2004
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah
PERDA Kab. Ciamis No. 15 Tahun 2004 tentang Pembentukan Kecamatan Sindangkasih, Baregbeg, Panjalu Utara, Lumbung, Purwadadi, Dan Mangunjaya Kabupaten Ciamis
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 24, LD 2004/24 SERI D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis nomor 15 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Kecamatan Sindangkasih, Baregbeg, Panjalu Utara, Lumbung, Purwadadi Dan Mangunjaya Kabupaten Ciamis
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2004.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 19 Tahun 2004
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaPertahanan dan Keamanan, MiliterDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD.2004/No.32 Seri D Nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pedoman Satuan Polisi Pamong
Praja dipandang perlu dibentuk organisasi dan tata
kerja Satuan Pamong Polisi Pamong Praja Kabupaten
Wonosobo;
b. bahwa sehubungan dengan maksud tersebut diatas
pengaturan dan penetapannya perlu ditetapkan dengan
Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pernerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 11
Tahun 2004.
Peraturan ini mengatur pembentukan aparatur Pemerintah
Daerah yang melaksanakan tugas Kepala Daerah
dalam memelihara dan menyelenggarakan
ketentraman dan ketertiban umum, menegakkan
Peraturan Daerah dan Keputusan Kepala Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2004.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 15 Tahun 2004
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 10 Tahun 2002 tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 05 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2004/No.31 Seri D Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Kelurahan Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman
Organisasi Perangkat Daerah dengan pertimbangan
kewenangan pemerintah yang dimiliki oleh daerah,
karakteristik, potensi dan kebutuhan daerah,
kemampuan keuangan daerah, ketersediaan sumber
daya aparatur dan pengembangan pola kerja sama
antar daerah dan/ atau pihak ketiga serta Keputusan
Menteri Dalam Negeri Nomor 159 T ahun 2004 tentang
Pedoman Organisasi Kelurahan maka dipandang perlu
dibentuk organisasi dan tata kerja Pemerintah
Kelurahan Kabupaten Wonosobo;
b. bahwa sehubungan dengan maksud tersebut di atas
perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 159 Tahun
2004; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 11
Tahun 2004.
Peraturan ini mengatur pembentukan wilayah kerja Lurah sebagai
Perangkat Daerah Kabupaten Wonosobo di bawah
Kecamatan;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2004.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 10 Tahun
2002 tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah
Kabupaten Wonosobo Nomor 05 Tahun 2001
8 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat