Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD NOMOR 39 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR KETERTIBAN UMUM DAN KETENTRAMAN MASYARAKAT
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (2) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011 tentang Standar
Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Operasional
Prosedur Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Satuan
Polisi Pamong Praja;
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2011
tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi
Pamong Praja;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011
tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong
Praja;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2014
tentang Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat;
6. Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 81 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta
Tata Kerja Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten
Probolinggo.
1. Standar Operasional Prosedur Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat
bertujuan untuk mewujudkan keseragaman pelaksanaan tugas Dinas
Satpol PP dalam melaksanakan tugas ketertiban umum dan ketentraman
masyarakat;
2. Prinsip dasar Standar Operasional Prosedur, meliputi humanis, tegas, tidak arogan, tidak melanggar Undang-Undang, dan kontinuitas;
3. Segala biaya yang berkaitan dengan pelaksanaan peraturan ini dibebankan pada
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Probolinggo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2017.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow No. 39 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PELAYANAN INFORMASI PUBLIK PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW
ABSTRAK:
Ketentuan Pasal 7 ayat (1) UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dalam upaya penyediaan informasi publik dilingkungan Pemkab. Bolmong perlu disusun SOP yang menjadi pedoman bagi PPID dalam penyediaan dan pengelolaan informasi publik.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 21 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP 61 Tahun 2010; PERMENDAGRI No.80 Tahun 2015; PERMENDAGRI NO. 3 Tahun 2017.
Mengatur tentang standar operasional prosedur pelayanan informasi publik PPID Kab. Bolmong, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Tugas dan wewenang PPID, tata kerja PPID, serta SOP pelayanan informasi publik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 hlm, lampiran 7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 39 Tahun 2017
STANDAR- OPERASIONAL- PROSEDUR- PENGADAAN- BARANG -DAN JASA- TERINTEGRASI
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2017/NO.39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pengadaan Barang Dan Jasa Terintegritasi Pemerintah Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibuat untuk meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas serta kelancaran pelayanan pengadaan barang dan jasa secara terintegrasi dan terpadu
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004 ; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007 ; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 ; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005 ; PP No. 79 Tahun 2005 ; PP No. 65 Tahun 2005 ; PP No. 8 Tahun 2006 ; Perpres No. 106 Tahun 2007 ; Perpres No. 54 Tahun 2010 ; Perda Kabupaten Bone Bolango No. 8 Tahun 2016 ;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang standar operasional pengadaan barang dan jasa terintegrasi pemerintah Kabupaten Bone Bolango, termasuk di dalamnya mengatur tentang, azaz, maksud dan tujuan standar operasional pengadaan barang dan jasa; tata hubungan kerja;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2017.
Peraturan Bupati ini terdiri dari 70 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pandeglang Nomor 39 Tahun 2017
Peraturan Bupati Pandeglang Nomor 47 Tahun 2012 tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan Kabupaten Pandeglang
SISTEM DAN PROSEDUR PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN KABUPATEN PANDEGLANG
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD/2017/No.39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM DAN PROSEDUR PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN KABUPATEN PANDEGLANG
ABSTRAK:
bahwa untuk tertib administrasi dan tertib penatausahaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBBP2) di Kabupaten Pandeglang, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Pandeglang;
1.UU No. 5 Tahun 1960 ;2.UU No.19 Tahun 1997 ;3.UU No.28 Tahun 1999;4.UU No.23 Tahun 2000 ;5.UU No.14 Tahun 2002 ;6.UU No.28 Tahun 2002 ;7.UU No.33 Tahun 2004 ;8.UU No.28 Tahun 2009 ;9.UU No.23 Tahun 2014 ;10.PP No.40 Tahun 1996 ;11.PP No.24 Tahun 1997 ;12.PP No.135 Tahun 2000 ;13.PP No.25 Tahun 2002 ;14.PP No.58 Tahun 2005 ;15.PP No.55 Tahun 2016 ;16.Perda Kab Pandeglang No.1 Tahun 2011 ;17.Perda Kab Pandeglang No. 3 Tahun 2012 ;18.Perda Kab Pandeglang No.6 Tahun 2016
1.ketentuan umum;2.basis data PBB-P2;3.pendaftaran , pendataan dan penilaian objek dan subjek PBB-P2;4.penetapan;5.pembayaran dan penerimaan
;6.angsuran dan penundaan pembayaran pajak;7.pengembalian kelebihan pembayaran pajak;8.penagihan;9.pelayanan;10.pembetulan dan pembatalan
;11.pengurangan ketetapan pajak terutang;12.penghapusan atau pengurangan sanksi administratif;13.keberatan dan banding;14.tata cara pemeriksaan PBB-P2
;15.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2017.
34 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang Nomor 39 Tahun 2017
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SINTANG NOMOR 140 TAHUN 2016 TENTANG STANDAR SATUAN BIAYA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SINTANG ATAS BEBAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SINTANG TAHUN ANGGARAN 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sintang Nomor 140 Tahun 2016 Tentang Standar Satuan Biaya Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang Atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 39 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah ditegaskan bahwa standar satuan harga ditetapkan oleh Kepala Daerah;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, PP No.45 Tahun 1994, Permendagri No.31 Tahun 2016, Perda No.7 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan pasal 5, pasal 6 dan pasal 7 Peraturan Bupati Sintang Nomro 140 Tahun 2016;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2017.
Peraturan Bupati ini memiliki 3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 39 Tahun 2017
PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2017 TENTANG HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BERITA DAERAH KABUPATEN TAMBRAUW TAHUN 2017 NOMOR 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2017 TENTANG HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Tambrauw Nomor 2 Tahun 2017, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Tambrauw tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 24 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 16 Tahun 2010; PP No. 80 Tahun 2010; PP No. 44 Tahun 2015; PP No. 70 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; Perpres No. 12 Tahun 2013; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 31 Tahun 2016; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor PER-67/PB/2010; Perda Kab. Tambrauw No. 17 Tahun 2013; Perda Kab. Tambrauw No. 4 Tahun 2016; dan Perda Kab. Tambrauw No. 2 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Penghasilan; Dana Operasional; Tunjangan Kesejahteraan; Belanja Penunjang Kegiatan DPRD; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2017.
-
-
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 38 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENILAIAN RISIKO SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH (SKPD) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PONOROGO
ABSTRAK:
BAHWA UNTUK MENCAPAI TUJUAN ORGANISASI MELALUI KEGIATAN YANG EFEKTIF DAN EFISIEN, KEANDALAN PELAPORAN KEUANGAN, PENGAMANAN ASET DAERAH, DAN KETAAN TERGADAP PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN, MAKA PERLU MELAKUKAN PENGENDALIAN ATAS PENEYELENGGARAAN KEGIATAN PEMERINTAHAN
PENERAPAN MANAJEMEN RISIKO PADA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, Berita Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2017 Nomor 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Manajemen Risiko Pada Pemerintah Daerah Kabupaten MukoMuko
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan sistem pengendalian intern yang efektif dan efisien di lingkungan pemda Kab. Mukomuko, perlu menetapkan manajemen resiko.
Berdasarkan ketentuan pasal 13 ayat (1) PP No. 60 Tahun 2008 tentang SPIP, pimpinan instansi pemerintah wajib melakukan penilaian resiko.
Oleh karena itu perlu menetapkan peraturan bupati tentang penerapan manajemen resio pada organisasi perangkat daerah.
UU No. 3 Tahun 2003, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 60 Tahun 2008, PP No. 12 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang penerapan manajemen resio pada organisasi perangkat daerah. Dimuat ketentuan umum, prinsip penerapan manajemen resiko, penyelenggara manajemen resiko, strategi penerapan manajemen resiko, evaluasi dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Peraturan ini terdiri atas 12 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 38 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD NOMOR 36 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENEGAKAN PERATURAN DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (2) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011 tentang Standar
Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Operasional
Prosedur Penegakan Peraturan Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Satuan
Polisi Pamong Praja;
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2011
tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi
Pamong Praja;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011
tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong
Praja;
5. Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 81 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta
Tata Kerja Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten
Probolinggo.
1. Standar Operasional Prosedur Penegakan Peraturan Daerah bertujuan untuk
mewujudkan keseragaman pelaksanaan tugas Dinas Satpol PP dalam
penegakan Peraturan Daerah;
2. Prinsip dasar Standar Operasional Prosedur, meliputi humanis, tegas, tidak arogan, tidak melanggar Undang-Undang, dan kontinuitas;
3. Segala biaya yang berkaitan dengan pelaksanaan peraturan ini dibebankan pada
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Probolinggo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2017.
8 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat