PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SINTANG NOMOR 140 TAHUN 2016 TENTANG STANDAR SATUAN BIAYA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SINTANG ATAS BEBAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SINTANG TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2017/NO.39, LL KAB.SINTANG: 3 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sintang Nomor 140 Tahun 2016 Tentang Standar Satuan Biaya Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang Atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK: |
- Bahwa sesuai ketentuan Pasal 39 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah ditegaskan bahwa standar satuan harga ditetapkan oleh Kepala Daerah;
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, PP No.45 Tahun 1994, Permendagri No.31 Tahun 2016, Perda No.7 Tahun 2016;
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan pasal 5, pasal 6 dan pasal 7 Peraturan Bupati Sintang Nomro 140 Tahun 2016;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2017.
- Peraturan Bupati ini memiliki 3 halaman
|