PERTAMBANGAN MINERAL, BATUBARA, MINYAK DAN GAS-LINGKUNGAN HIDUP
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17, Berita Daerah Provinsi Kalimantan Utara 2020 Nomor 17
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Kegiatan Pertambangan Mineral, Batubara, Minyak Dan Gas Dalam Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
untuk mencegah dan menanggulangi dampak terhadap pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup akibat kegiatan pertambangan mineral batubara, minyak dan gas bumi, perlu dilakukan penilaian kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup;
bahwa Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 03 Tahun 2014 tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, menegaskan perlunya melakukan penilaian yang obyektif terhadap kegiatan-kegiatan Perusahaan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara;
Undang-Undang 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara;
Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara;
Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air;
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi;
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi;
Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010 tentang Reklamasi dan Pascatambang;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan;
Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun;
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 18 Tahun 2009 tentang Tata Cara Perizinan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun;
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 30 Tahun 2009 tentang Tata Laksana Perizinan dan Pengawasan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun serta Pengawasan Pemulihan Akibat Pencemaran Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Oleh Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 03 Tahun 2014 tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup;
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Reklamasi dan Pascatambang pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 29 Tahun 2017 tentang Perizinan Pada Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 52 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 29 Tahun 2017 tentang Perizinan Pada Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PESERTA PROPER PERTAMBANGAN MINERAL, BATUBARA, MINYAK DAN GAS BUMI
BAB III KRITERIA DAN ASPEK PENILAIAN
BAB IV PELAKSANAAN
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2020.
Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 51 Tahun 2015 tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Kegiatan Pertambangan Mineral dan Batubara Dalam Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2015 Nomor 51) beserta perubahannya
24 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 17 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebijakan dan Strategi Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (3)
Peraturan Presiden Nomor 97 tahun 2017 tentang Kebijakan
dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan
Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Kebijakan dan Strategi dalam
Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis
Sampah Rumah Tangga
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
03/PRT/M/2013; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor
P.10/MENLHK/SETJEN/PLB.0/4/2018; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4
Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1
Tahun 2017
Jakstrada memuat:
a. arah kebijakan pengurangan dan penanganan Sampah
Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah
Tangga; dan
b. strategi, program, dan target pengurangan dan
penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah
Sejenis Sampah Rumah Tangga.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2020.
31 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 14 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KEBIJAKAN DAN STRATEGI DAERAH DALAM PENGELOLAAN SAMPAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Sampah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Kebijakan dan Strategi Daerah dalam Pengelolaan Sampah;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012
Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017
Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2018
Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 13 Tahun 2012
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.27/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019
Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah
Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga yang
selanjutnya disebut Jakstranas adalah arah kebijakan dan strategi
dalam pengurangan dan penanganan Sampah Rumah Tangga dan
Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga tingkat nasional yang
terpadu dan berkelanjutan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2020.
-
-
15
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 11 Tahun 2020
Perubahan atas peraturan gubernur sulsel nomor 59 tahun 2012 tentang rencana aksi daerah penurunan emisi gas rumah kaca provinsi sulawesi selatan
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, BD.2020/No.11
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR SULAWESI SELATAN NOMOR 59 TAHUN 2012 TENTANG RENCAN AKSI DAERAH PENURUNAN EMISI GAS RUMAH KACA PROVINSI SULAWESI SELATAN
ABSTRAK:
a.pelaksanaan penurunan emisi gas rumah kaca, perlu aksi yang menyeluruh untuk penurunan emisi gas rumah kaca;
b. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 39 tahun 2012 tentang Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Provinsi Sulawesi Selatan, tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud daiam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 59 Tahun 2012 tentang Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Provinsi Sulawesi Selatan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
3.Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5259);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pengesahan Paris Agreement to the United Nations Framework Convention Climate Change (Persetujuan Paris atas Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa Bangsa mengenai Perubahan Iklim (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 204, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5939);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
7. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2011 tentang Rencana Aksi Nasional Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
Pasal I: beberapa ketentuan yang diubah
Pasal II: Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2020.
-
-
13
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Prosedur Tetap Kriteria Penetapan Status Keadaan Darurat Bencana dan Komando Satuan Tugas Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Riau
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27 ayat (41) dan
Pasal 29 ayat (2) Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor I
Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Penanggulangan
Kebakaran Hutan dan atau Lahan, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Prosedur Tetap Kriteria
Penetapan Status Keadaan Darurat Bencana dan Komando
Satuan Tugas Pengendalian Kebakaran Hutan dag Lahan di
Provinsi Riau
Dasar hukum Pergub ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 18 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 39 Tahun 2014; PP No. 4 Tahun 2001; PP No. 45 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 60 Tahun 2009; PP No. 21 Tahun 2008; PP No. 71 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; dan Perda Provinsi Riau No. 1 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Gubernur ini berisi 4 (empat) Pasal.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2020.
Peraturan Gubernur Riau Nomor 61 Tahun 2015 tentang Prosedur Tetap Pengendalian Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Riau
Lamp. : 41 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 9, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2020 NOMOR 73001
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Revitalisasi Tangki Septik Rumah Tangga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memenuhi hak kepada masyarakat Provinsi DKI Jakarta untuk mendapatkan lingkungan yang sehat untuk mencapai derajat kesehatan dan peningkatan kualitas lingkungan hidup yang baik, perlu melakukan revitalisasi tangki septik dan menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Revitalisasi Tangki Septik Rumah Tangga;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 stdd Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai penetapan kebijakan Revitalisasi Tangki Septik Rumah Tangga yang meliputi penyediaan prasarana Air Limbah Domestik dan pekerjaan pemasangan prasarana Air Limbah Domestik. Untuk Optimalisasi dan Percepatan Revutalisasi, Pemprov DKI Jakarta menugaskan PD PAL Jaya dan dengan diberikan Subsidi kepada PD PAL JAYA.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2020.
7 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
bahwa lingkungan hidup merupakan tempat hidup, tumbuh
dan berkembanganya makhluk hidup sehingga perlu
diperhatikan dan dijaga kelestariannya agar tidak menurun
kualitasnya bagi kelangsungan makhluk hidup di dalamnya;
b. bahwa dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan hidup
perlu adanya pengawasan dan penindakan terhadap setiap
upaya yang mengakibatkan rusaknya lingkungan hidup;
c. bahwa dalam rangka menjalankan pengawasan dan
penindakan, perlu adanya suatu pedoman untuk
melaksanakan penegakan hukum lingkungan yang dilakukan
secara terkoordinasi dan terpadu oleh pihak-pihak yang tugas
dan fungsinya dalam bidang penegakan hukum lingkungan,
serta perlu sinergitas dengan intansi Pemerintah Pusat,
Perangkat Daerah terkait, Pemerintah Daerah
Kabupatenf Kota, dan/atau Instansi terkait lainnya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pelaksanaan Penegakan
Hukum Lingkungan Hidup
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2OO9, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor
P.83/Menlhk/Setjen/Kum. I I 7 / 2018, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2Ol2, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 52 Tahun 2019
KETENTUAN UMUM , ELAKSANAAN PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN HIDUP, KOORDINASI PELAKSANAAN PENEGAKAN
HUKUM LINGKUNGAN HIDUP, KELEMBAGAAN , PEMBIAYAAN , KETENTUAN LAIN-LAIN , KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2020.
PEDOMAN PELAKSANAAN PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN HIDUP
18 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Provinsi Sumatera Utara Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 97 tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi National Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Pravinsi Sumatera Utara Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.10/MENLHK/SETJEN/PLB.0/4/2018; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Jakstrada Provinsi; Penyelegaraan Jakstrada; Pendanaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2020.
12 Hlmn. Lampiran 24 Hlmn.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kebijakan dan Strategi Daerah dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.10/MENLHK/SETJEN/PLB.0/4/2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang ketentuan umum, arah Jakstrada, penyelanggaraan Jakstrada, pendanaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 84 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Baku Mutu Lindi Bagi Usaha Dan/Atau Kegiatan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi
pengelolaan sampah di Daerah yang mampu memberikan
manfaat secara ekonomi, sehat bagi masyarakat, dan aman
bagi lingkungan, perlu dilakukan secara komprehensif terpadu
dan terencana kegiatan tempat pemrosesan akhir sampah; bahwa Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Nomor P.59/Menlhk/Setjen/Kum.1/7/2016 tentang Baku
Mutu Lindi Bagi Usaha dan/atau Kegiatan Tempat Pemrosesan
Akhir Sampah, memberikan acuan bagi Pemerintah Daerah
dalam pengolahan Lindi di Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Baku Mutu Lindi Bagi Usaha dan/atau
Kegiatan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang
Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 8
Tahun 2018 ; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 030
Tahun 2018.
Peraturan Gubernur Tentang Baku Mutu Lindi Bagi Usaha dan/atau Kegiatan Tempat Pemrosesan
Akhir Program Kerja Pengawasan Tahunan Tahun 2019, yang berisi : Ketentuan Umum; Tanggung Jawab Pemda; Persyaratan; Kewajiban; Pembinaan Dan Pengawasan; Koorsdinasi Dan Pelaporan; Penanggulangan Pencemaran; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2019.
13
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat