Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Dan Tahapan Pengenaan Sanksi Administrasi Bangunan Gedung
ABSTRAK:
Bahwa Untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 141 Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Bangunan Gedung, Perlu Menetapkan Peraturan Walikota Bontang Tentang Tata Cara Dan Tahapan Pengenaan Sanksi Administrasi
Dasar hukum Peraturan Ini : UU No. 4 Tahun 1992; UU No. 24 Tahun 1992; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 36 Tahun 2005; Perda Kota Bontang No. 13 tahun 2011; Perda Kota Bontang No. 11 tahun 2011.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Ketentuan Penataan Bangunan di Tepi Sungai
ABSTRAK:
Dalam rangka mendukung upaya pemerintah menciptakan ketertiban dan keindahan kota, perlu mengatur keberadaan bangunan yang berada di kawasan tepian sungai. Dalam upaya penataan ruang kota secara optimal maka bangunan yang berlokasi di tepi sungai, perlu diatur tata letaknya dengan bagian muka bangunan menghadap ke arah sungai sehingga sungai dapat meningkatkan fungsi dan manfaatnya sekaligus mewujudkan lingkungan yang teratur, tertib, rapi dan indah pada tepi sungai setempat bagi kenyamanan hidup masyarakat. Keputusan Walikota No. 46 Tahun 1998 tentang Ketentuan Penataan Bangunan di Tepi Sungai dalam Kotamadya Daerah Tingkat II Palembang, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan sehingga perlu diganti guna disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 2 Tahun 2014; PP No. 36 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2011; PermenPU No. 63/PRT/1993; Perda No. 5 Tahun 2010; Perda No. 15 Tahun 2012.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, kawasan sempadan sungai, ketentuan bagian muka bangunan, konstruksi bangunan, pelaksanaan, pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2014.
Mencabut . Keputusan Walikota No. 46 Tahun 1998 tentang Ketentuan Penataan Bangunan di Tepi Sungai dalam Kotamadya Daerah Tingkat II Palembang
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 55 Tahun 2015
BARANG MILIK DAERAH - PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN SENSUS
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BD.2015/No.55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sensus Barang Milik Daerah terhadap Kartu Inventaris Barang Tanah, Kartu Inventaris Barang Gedung dan Bangunan, dan Kartu Inventaris Barang Jalan,
Jembatan, Irigasi, dan Jaringan
ABSTRAK:
bahwa ketentuan Pasal 86 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah mengamanatkan Pengelola Barang harus melakukan pendaftaran dan pencatatan Barang Milik Negara/Daerah yang berada di bawah penguasaannya ke dalam Daftar Barang Pengelola menurut penggolongan dan kodefikasi barang; bahwa untuk memperoleh data Barang Milik Daerah yang benar, akurat, serta bisa dipertanggungjawabkan khususnya terhadap Kartu Inventaris Barang Tanah, Kartu Inventaris Barang Gedung dan Bangunan, dan Kartu Inventaris Barang Jalan, Jembatan, Irigasi, dan Jaringan, serta untuk menyusun Buku Inventaris Unit Pengurus Barang dan Buku Inventaris Induk, perlu ditetapkan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sensus Barang
Daerah terhadap Kartu Inventaris Barang Tanah, Kartu Inventaris Barang Gedung dan Bangunan, dan Kartu Inventaris Barang Jalan, Jembatan, Irigasi, dan Jaringan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati
tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sensus Barang Milik Daerah terhadap Kartu Inventaris Barang Tanah, Kartu Inventaris Barang Gedung dan Bangunan, Kartu Inventaris Barang Jalan, Jembatan, Irigasi, dan Jaringan;
UU No 13 tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 tahun 2005; PP No 71 Tahun 2010; PP No 27 tahun 2014; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 17 Tahun 2007; Permendagri No 64 Tahun 2013; Perda Kab Karanganyar No 14 Tahun 2013; Perda Kab Karanganyar No 13 Tahun 2014; Perbup Karanganyar No 84 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tujuan dan asas, ruang lingkup, pelaksanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2015.
6 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 55 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 55, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 63002
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Perda Ni. 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah telah ditetapkan tarif retribusi pelayanan perumahan, dan berdasarkan Pasal 145 ayat (2) Perda No. 1 Tahun 2015 perlu penyesuaian tarif, dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian tarif retribusi, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan.
UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 stdd. UU No.9 Tahun 2015; Perda No. 3 Tahun 2012 stdd Perda No. 1 Tahun 2015.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan yang secara lengkap tercantum dalam Lampiran Peraturan Gubernur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Bangunan Gedung
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (2), Pasal 9, Pasal 24 ayat (2), Pasal 29 ayat (3), Pasal 30 ayat (3), Pasal 39 ayat (5), Pasal 40 ayat (4), Pasal 41 ayat (4), Pasal 47, Pasal 49 ayat (4), Pasal 50 ayat (4), Pasal 55, Pasal 58 ayat (3), Pasal 59 ayat (5), Pasal 62, Pasal 65 ayat (2), Pasal 66 ayat (3), Pasal 69, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2021.
Materi pokok : Fungsi dan klasifikasi bangunan gedung, standar teknis bangunan gedung, penyelenggaraan bangunan gedung, pelaksanaan sistem informasi manajemen bangunan gedung, peran serta masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2022.
Jumlah halaman : 107 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 55 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Standar Belanja Non Fisik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa guna pedoman penyusunan rencana kerja dan anggaran serta penilaian kewajaran atas beban kerja dan biaya yang digunakan untuk melaksanakan suatu kegiatan dalam belanja daerah oleh setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara, maka sesuai ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 3 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menyusun regulasi yang berkaitan dengan analisis standar belanja khususnya non fisik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara Tahun Anggaran 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 ; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 ; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 ; Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 4
Tahun 2020
Ketentuan Umum; ASB Non Fisik; Pengendalian dan Pengawasan; Ktentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2022.
8 halaman peraturan dan 14 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 55 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Dasar Harga Bangunan Untuk Penetapan Ganti Rugi Bangunan
ABSTRAK:
Dalam rangka menetapkan besarnya nilai ganti rugi bangunan bagi pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan umum dalam Kota Palembang, perlu merubah dan meninjau kembali Perwali No. 24 Tahun 2008 tentang Pedoman Dasar Harga Bangunan Untuk Menetapkan Ganti Rugi Bangunan. Guna melakukan penyesuaian dengan perkembangan dasar harga bangunan pada saat ini, perlu dilakukan perubahan dasar harga bangunan untuk penetapan ganti rugi bangunan. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 38 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, besarnya harga dasar bangunan untuk ganti rugi bangunan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2009.
Mencabut Perwali No. 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Dasar Harga Bangunan untuk Penetapan Ganti RUgi Bangunan
BUMNKonstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturPenanaman Modal dan InvestasiCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Mengubah :
PP No. 50 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Di Bidang Penjaminan Infrastruktur
PP No. 35 Tahun 2009 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan Persero Di Bidang Penjaminan Infrastruktur
Perubahan - Peraturan Pemerintah - PP - Penyertaan - Modal - Negara - Republik Indonesia - Pendirian - Perusahaan Perseroan - Persero - Bidang - Penjaminan - Infrastruktur
2020
Peraturan Pemerintah (PP) NO. 55, LN.2020/No.224, jdih.setkab.go.id : 4 hlm.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2009 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) di Bidang Penjaminan Infrastruktur
ABSTRAK:
Untuk mendukung kebijakan Pemerintah dalam memenuhi kebutuhan penjaminan Pemerintah yang semakin meningkat, perlu mengubah maksud dan tujuan Perusahaan Perseroan (Persero) di Bidang Penjaminan Infrastruktur, yang selanjutnya Perusahaan Perseroan (Persero) dimaksud dalam Anggaran Dasar disebut Perusahaan Perseroan (Persero) PT Penjaminan Infrastruktur lndonesia, untuk memberikan penjaminan Pemerintah di bidang infrastruktur, melaksanakan kegiatan yang berhubungan dengan implementasi penjaminan Pemerintah dan kegiatan lain yang berhubungan dengan pelaksanaan pembangunan proyek yang mendukung perekonomian nasional, serta untuk memberikan penjaminan Pemerintah dalam pembiayaan di bidang lainnya selain infrastruktur berdasarkan
penugasan Pemerintah.
Dasar hukum PP ini adalah Pasal 5 ayat (2) UUD 1945; UU Nomor 19 Tahun 2003; dan PP Nomor 35 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 50 Tahun 2016.
PP ini mengatur mengenai perubahan beberapa pasal dalam PP Nomor 35 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 50 Tahun 2016. Perusahaan Perseroan (Persero) PT Penjaminan Infrastruktur lndonesia mempunyai maksud dan tujuan untuk: 1) memberikan penjaminan Pemerintah (sovereign guarantee) di bidang infrastruktur; 2) melaksanakan kegiatan yang berhubungan dengan implementasi penjaminan Pemerintah dan kegiatan lain yang berhubungan dengan pelaksanaan pembangunan proyek yang mendukung perekonomian nasional; dan
3) memberikan penjaminan Pemerintah (sovereign guarantee) dalam pembiayaan di bidang lainnya selain infrastruktur berdasarkan penugasan Pemerintah.
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat