INSENTIF - DANA DESA - PBB - DESA
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD.2009/556
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Insentif kepada Kecamatan dan Desa Kelurahan yang Berprestasi dalam Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Pedesaan dan Perkotaan
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka mempercepat pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Pedesaan dan Perkotaan di Kabupaten Pati, perlu diberikan penghargaan kepada Kecamatan dan Desa/Kelurahan yang berprestasi dalam pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan; bahwa Peraturan Bupati Pati Nomor 18 Tahun 2009 tentang Pemberian lnsentif Kepada Kecamatan dan Desa/Kelurahan Ynag Berprestasi Dalam Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Pedesaan dan perkotaan Sebelum Jatuh Tempo, perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian lnsentif kepada Kecamatan dan Desa/Kelurahan Yang Berprestasi Dalam Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Pedesaan dan Perkotaan.
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor Nomor 13 T ahun 2006; Keputusan Menteri Dal am Negeri Nomor 50 T ahun 1990; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 8 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008
- Dengan PERBUP ini, maka diberikan insentif kepada Kecamatan dan Desa/Kelurahan yang berprestasi dalam pelunasaan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Pedesaan dan Perkotaan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2009.
- 5 hal
|