Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 30, JDIH Provinsi Kalimantan Utara
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penilaian Kinerja Perangkat Daerah dan Aparatur Sipil Negara Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Perlunya penilaian kinerja perangkat daerah dan ASN yang berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif secara proporsional, terukur, transparan, dan akuntabel, serta kebutuhan akan keseragaman nilai-nilai dasar ASN.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.20 Tahun 2012; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No.17 Tahun 2020; PP No.30 Tahun 2019; PP No.94 Tahun 2021; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permenpan RB No.17 Tahun 2017; Permenpan RB No.38 Tahun 2018; Peraturan BKN No.8 Tahun 2019; Permenpan RB No.6 Tahun 2022;
Pergub ini mengatur penilaian kinerja perangkat daerah dan ASN di lingkungan Pemda Kaltara berdasarkan nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif). Penilaian ini dilakukan oleh Tim Penilai Kinerja yang dibentuk oleh Gubernur. Hasil penilaian diklasifikasikan menjadi 4 kategori: sangat baik, baik, cukup, dan kurang. Perangkat daerah dan ASN dengan kinerja sangat baik dapat diberikan tambahan tunjangan penghasilan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2023.
Pada saat PerGub ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 23 Tahun 2022 tentang Penilaian Kinerja Perangkat Daerah dan Penilaian Kinerja Individu di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
24 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 29 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka optimalisasi kinerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan tugas jabatan, perlu perumusan Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi;
Bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan dan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 012 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, perlunya penetapan dan perumusan, tugas, fungsi dan uraian tugas setiap Perangkat Daerah; dan
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2022; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 012 Tahun 2023;
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dengan Memuat :
Ketentuan Umum;
Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas;
Ketentuan Lain Lain;
Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2023.
25 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 29 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian Di Lingkungan Pemerintah Provinsi
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan dalam peraturan ini adalah bahwa untuk mewujudkan suatu layanan kepegawaian yang efektif, efisien, cepat dan akurat perlu disusun suatu pedoman pengelolaan dan pengembangan sistem informasi manajemen kepegawaian dengan pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi yang mendukung pengambilan keputusan manajemen aparatur sipil Negara di Provinsi Sumatera Selatan, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 63 UU No 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara untuk menjamin efisiensi, efektivitas, dan akurasi data dalam manajemen Aparatur Sipil Negara diperlukan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara yang terintegrasi antar instansi pemerintah.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 23 Tahun 2014; UU No 9 Tahun 2023; UU No 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017; Peraturan Presiden No 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 125 Tahun 2017; Peraturan Daerah No 14 Tahun 2016; Peraturan Gubernur No 45 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Penyelenggaraan sistem informasi manajemen kepegawaian di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Informasi kepegawaian adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/ atau diterima oleh suatu perangkat daerah/ instansi yang berkaitan dengan penyelenggaraan manajemen pegawai negeri sipil. Diatur mengenai ketentuan umum, Data dan Informasi Kepegawaian, Pengelola Simpeg, Mekanisme Pengelolaan Simpeg, Kerahasiaan Data Kepegawaian, Sarana dan Prasarana, Layanan Informasi Data Kepegawaian, Pembinaan dan Evaluasi, Pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2023.
10 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 29 Tahun 2023
APARATUR SIPIL NEGARA - KOMPETENSI - PENGEMBANGAN - PEMBELAJARAN - TERINTEGRASI - SISTEM - pengelolaan
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 29, BD 2023/29
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENGELOLAAN SISTEM PEMBELAJARAN TERINTEGRASI DALAM PENGEMBANGAN KOMPETENSI APARATUR SIPIL NEGARA
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan kompetensi aparatur sipil negara yang komprehensif, sistemik, terintegrasi, dan berkesinambungan, diperlukan penerapan sistem pembelajaran terintegrasi. Berdasarkan ketentuan Pasal 203 ayat (3) dan ayat (4a) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, setiap aparatur sipil negara memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk diikutsertakan dalam pengembangan kompetensi melalui sistem pembelajaran terintegrasi. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pengelolaan Corporate University dalam Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 10 Tahun 2022; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; Permendagri No. 108 Tahun 2017; Permendagri No. 11 Tahun 2018; Permenpan RB No. 3 Tahun 2020; Peraturan LAN No. 10 Tahun 2018
Ketentuan Umum; Pengelolaan; Budaya; Evaluasi; Pembinaan dan Pengawasan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2023.
19 hlm.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Barat Nomor 29 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mengubah
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 90 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2023.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 29 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 29, JDIH Provinsi Kalimantan Utara
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
Peningkatan kapasitas PNS berbasis kompetensi perlu dilakukan melalui pengembangan jalur pendidikan dalam bentuk pemberian tugas belajar secara efektif, efisien, akuntabel, dan transparan. Gubernur sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian mempunyai tugas untuk menyelenggarakan pengembangan kompetensi yang salah satunya dengan pemberian tugas belajar.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.20 Tahun 2012; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No.17 Tahun 2020; Perpres No.12 Tahun 1961; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Peraturan LAN No.10 Tahun 2018;
Pergub ini mengatur pedoman pemberian tugas belajar bagi PNS di lingkungan Pemprov Kaltara untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi mereka. Ruang lingkupnya meliputi perencanaan dan pengembangan pegawai, jenis pendidikan, persyaratan tugas belajar, penyelenggaraan dan persyaratan program studi, pendanaan, jangka waktu, perpanjangan dan tugas belajar berkelanjutan, tugas belajar biaya mandiri, kedudukan, hak dan kewajiban PNS tugas belajar, pembatalan dan penghentian tugas belajar, serta pemantauan dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2023.
Pada saat PerGub ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 32 Tahun 2020 tentang Tugas Belajar dan Izin Belajar di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
27 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 28 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Sosial.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka optimalisasi kinerja Dinas Sosial serta meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan tugas jabatan, perlu perumusan tugas, fungsi, dan uraian tugas Dinas Sosial;
Bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan dan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor O 12 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, perlunya penetapan dan perumusan tugas, fungsi, dan uraian tugas setiap perangkat daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Sosial;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2022; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 012 Tahun 2023;
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Sosial Dengan Memuat :
Ketentuan Umum;
Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas;
Ketentuan Lain Lain;
Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
31 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 27 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka optimalisasi kinerja Dinas Sosial serta meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan tugas jabatan, perlu perumusan tugas, fungsi, dan uraian tugas Dinas Sosial;
Bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan dan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 012 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, perlunya penetapan dan perumusan tugas, fungsi, dan uraian tugas setiap perangkat daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Sosial;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2022; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 012 Tahun 2023;
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Sosial Dengan Memuat :
Ketentuan Umum;
Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas;
Ketentuan Lain Lain;
Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
31 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 27 Tahun 2023
PENGEMBANGAN KOMPETENSI BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL MELALUI JALUR
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 27, BD 2023 (27)
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengembangan Kompetensi Bagi Pegawai Negeri Sipil Melalui Jalur Pendidikan
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam mendukung transformasi sumber daya manusia aparatur melalui percepatan peningkatan kapasitas Pegawai Negeri Sipil dalam bentuk pengembangan kompetensi Pendidikan, perlu adanya pengembangan kompetensi melalui jalur Pendidikan agar pelaksanaannya dapat berjalan secara selektif, obyektif, efisien, akuntabel dan transparan serta mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah,
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 38 Tahun 2000, UU No 20 Tahun 2003, UU No 5 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Thaun 2023, PP No 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No 17 Tahun 2020, PP No 12 Tahun 2019, Perpres No 12 Tahun 1961, Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018, PERDA Prov Gorontalo No 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Prov Gorontalo No 3 Tahun 2022, Pergub Gorontalo No 38 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pengembangan Kompetensi Bagi Pegawai Negeri Sipil Melalui Jalur Pendidikan termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, pengembangan kompetensi melalui jalur pendidikan, pengembangan kompetensi melalui jalur pelatihan, pendanaan, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan, penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2023.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2013 tentang Tugas Belajar dan Izin Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo (Berita Daerah Provinsi Gorontalo Tahun 2013 Nomor 29) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 34 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 26 Tahun 2023
PENYUSUNAN KEBUTUHAN DAN PENGADAAN APARATUR SIPIL NEGARA
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 26, BD 2023 (26)
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyusunan Kebutuhan Dan Pengadaan Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka peningkatan pelayanan publik yang merupakan penggerak utama untuk mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien dan akuntabel perlu didukung dengan pengadaan Aparatur Sipil Negara yang berintegritas, profesional, netral, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 38 Tahun 2000, UU No 5 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, PP No 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No 17 Tahun 2020, PP No 49 Tahun 2018, Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018, Peraturan BKN No 14 Tahun 2018, Peraturan BKN No 1 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan BKN No 18 Tahun 2020, Peraturan BKN No 2 Tahun 2021, Permen PAN-RB No 29 Tahun 2021, Peraturan BKN No 9 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penyusunan Kebutuhan dan Pengadaan Aparatur Sipil Negara termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, penyusunan dan penetapan kebutuhan ASN, Pengadaan ASN, Sanksi, pendanaan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2023.
Terdiri dari 43 halaman dengan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat