Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2013/NO.5, TLD NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
ABSTRAK:
Menindaklanjuti Pasal 180 Undang-Undang No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah , dan dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pengguna jasa rumah potong hewan, serta untuk menciptakan sistem pengadaan daging yang aman, sehat dan halal bagi konsumen, maka Peraturan Daerah No. 9 Tahun 2007 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan perlu ditinjau kembali dan disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan yang ebrlaku.
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 UUD NRI Tahun 1945; 2. Undang-Undang No. 29 Tahun 1959; 3. Undang-Undang No. 8 Tahun 1981; 4. Undang-Undang No. 28 Tahun 1999; 5. Undang-Undang No. 17 Tahun 2003; 6. Undang-Undang No. 1 Tahun 2004; 7. Undang-Undang No. 15 Tahun 2004; 8. Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No. 12 Tahun 2008; 9. Undang-Undang No. 33 Tahun 2004; 10. Undang-Undang No. 18 Tahun 2009; 11. Undang-Undang No. 28 Tahun 2009; 12. Undang-Undang No. 12 Tahun 2011; 13. Peraturan Pemerintah No. 69 Tahun 2010; 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 53 Tahun 2011; 15. Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba No. 4 Tahun 2005; 16. Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba No. 4 Tahun 2008; 17. Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba No. 7 Tahun 2010 ; 18. Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba No. 7 Tahun 2011.
MENGATUR ENTANG RETRIBUSI RUMAH POTONG HEWAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2013.
Mengganti Peraturan Daerah No. 9 Tahun 2007 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
19 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Utara No. 5 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2009 tentang Penyertaan Modal pada PDAM
ABSTRAK:
a. bahwa Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Barito Utara telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 8 Tahun 2009 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Barito Utara;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan kemampuan Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Barito Utara maka dipandang perlu menyertakan modal Pemerintah Kabupaten Barito Utara pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Barito Utara, sehingga Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu dilakukan perubahan;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1986
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007
Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007
Keputusan Menteri dalam Negeri Nomor 47 Tahun 1999
Keputusan Menteri Negara Otonomi Daerah Nomor 8 Tahun 2000
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Barito Utara Nomor 8 Tahun 1990
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 2 Tahun 2008
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 8 Tahun 2009
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 3 Tahun 2011
Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 26 Tahun 2012
Penyertaan modal berupa Barang Milik Daerah Daerah sebesar Rp.23.745.597.758,76 (Dua Puluh Tiga Miliar Tujuh Ratus Empat Puluh Lima Juta Lima Ratus Sembilan Puluh Tujuh Ribu Tujuh Ratus Lima Puluh Delapan Rupiah Koma Tujuh Puluh Enam Sen).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2013.
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 8 Tahun 2009
5
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 5 Tahun 2013
Perka BKN No. 14 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 19 Tahun 2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Negara
Perka BKN No. 2 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 19 Tahun 2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Negara
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara NO. 5, BN.2013/NO.150, bkn.go.id : 23 hlm.
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 19 Tahun 2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Negara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2013.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 5 Tahun 2013
PERDA Prov. Bengkulu No. 1 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara
ABSTRAK:
1. Bahan tambang yang merupakan kekayaan alam yang tak terbaharukan perlu pengaturan dalam pengelolaannya sehingga cadangan yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal dan bijaksana
2. dengan penetapan UU No, 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan batubara, maka dibutuhkan kembali pengaturan di bidang pertambangan yang dapat mengelola dan mengusahakan potensi bahan tambang secara mandiri, andal, berdaya saing, efisien, dan berwawaskan lingkungan, guna menjamin pembangunan daerah secara berkelanjutan.
3. dengan pertimbangan tersebut di atas, maka perlu penetapan Perda tentang Pengelolaan Pertambangan dan Batubara
1. UU No. 9 tahun 1967
2. Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945
3. UU No. 41 tahun 1999
4. UU No. 32 tahun 2004
5. UU No. 33 tahun 2004
6. UU No. 25 Tahun 2007
7. UU No. 26 Tahun 2007
8. UU No. 4 tahun 2009
9. UU No. 28 tahun 2009
10. UU No. 32 tahun 2009
11. UU No. 12 tahun 2011
12. UU No. 20 Tahu 1968
13. UU No. 82 Tahun 2001
14. PP No. 38 tahun 2007
15. PP No. 26 tahun 2008
16. PP No. 22 tahun 2010
17. PP No. 24 tahun 2010
18. PP No. 23 tahun 2010
19. PP No. 55 tahun 2010
20. PP No. 78 tahun 2010
21. PP No. 38 tahun 2011
22. PP No. 9 tahun 2012
23. PP No. 27 tahun 2012
24. Permen Energi dan SDM No. 28 tahun 2009
25. Permendagri No. 53 tahun 2011
26. Permenag LH No. 4 tahun 2012
27. Permenag LH No. 5 tahun 2012
28. Permen Energi dan SDM No. 7 tahun 2012
29. Perda Prov. Bengkulu No. 7 tahun 2008
30. Perda Prov. Bengkulu No. 2 tahun 2012
1. Tujuan dari pengelolaan Batubara antara lain
Menjamin efektifitas pelaksanaan dan pengendalian kegianat usaha pertambangan
Menjamin kemanfaatan
Mendukung dan menumbuhkembangkan kemampuan daerah agar mampu bersaing di tingkat nasional, regional, dan internasional
Meningkatkan pendapatan masyarakat lokal
Dan menjamin kepastian hukum dalam penyelenggaraannya
2. Untuk izin pengelolaan dalam kendali, harus memiliki IUP yang diberikan Gubernur, dalam IUP mencakup kriteria Letak geografis, kaidah konserfasi, daya dukung lingkungan , serta optimalisasi SDM dan Batubara, pemilik IUP memiliki hak-hak sebagaimana diatur pada pasal 54
3. Pemegang IUP wajb membayar Pendapatan Negara
4. pengawasan dilakukan Oleh Petugas yang ditunjuk oleh Gubernur
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
57
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indramayu Nomor 5 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Dinas Daerah Kabupaten Indramayu
ABSTRAK:
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka kelembagaan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Indramayu yang tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 8 Tahun 2008 tentang Dinas Daerah Kabupaten Indramayu perlu disesuaikan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 8 Tahun 2008 tentang Dinas Daerah Kabupaten Indramayu.
Undang-undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 18 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 5 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 1 Tahun 2013.
Terdiri dari 2 pasal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2013.
Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 8 Tahun 2008
mengatur mengenai perubahan atas peraturan daerah kabupaten indramayu nomor 8 tahun 2008 tentang dinas daerah kabupaten indramayu
11 hal
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 5 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Danau Lindu
ABSTRAK:
bahwa Danau Lindu sebagai satu kesatuan ekologis penyangga kehidupan, menyimpan potensi sumber daya alam yang besar, harus dimanfaatkan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat dan pembangunan daerah melalui pengelolaan yang terarah, terencana, berwawasan lingkungan, adil dan demokratis;
bahwa dalam rangka pemanfaatan Danau Lindu untuk peningkatan kesejahteraan rakyat serta pembangunan daerah, diperlukan landasan yang kokoh bagi pemerintah, masyarakat serta dunia usaha untuk menjamin terselenggaranya pengelolaan yang adil dan berkelanjutan;
bahwa diperlukan pengaturan tentang pengelolaan Danau Lindu secara komprehensif yang dapat menjawab kebutuhan masyarakat dan pembangunan dalam rangka mewujudkan pengelolaan yang berkelanjutan, adil dan menjamin kepastian hukum;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Danau Lindu;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2004; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU
No. 45 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 27 Tahun 2008; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; PP No. 27 Tahun 1999; PP No/ 28 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2011; Perda Provinsi Sulteng No. 6 Tahun 2006; Perda Kabupaten Sigi No. 3 Tahun 2010.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Pengelolaan Danau Lindu dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ruang lingkup; asas dan tujuan; zonasi danau; pengelolaan; perencanaan; koordinasi; wewenang; hak, kewajiban dan peran masyarakat; pelaksanaan usaha; larangan; pengawasan; penyidikan; penyelesaian sengketa; ketentuan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2013.
13 Halaman, Penjelasan: - Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat