bahwa guna menjamin kemudahan dan keterjangkauan pelayanan publik bagi masyarakat, diperlukan peningkatan kualitas pelayanan publik untuk mencapai good governance sebagaimana amanat UUD 1945; bahwa untuk emmenuhi kebutuhan masyarakat yang kompleks dan kemajuan teknologi saat ini, perlu meningkatkan dan menjamin penyediaan pelayanan publik, bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum dalam penyediaan pelayanan publik, maka diperlukan pengaturan pelayanan publik secara berkualitas, terintegrasi dan berkesinambungan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan peraturan daerah tentang pelayanan publik;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 25 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembina dan penanggung jawab, organisasi penyelenggaran dan pelakana, sistem pelayanan terpadu dan pengelolaan pelaksana, kerjsama dan hubungan antar penyelenggara pelayanan publik, hak, kewajiban dan larangan, penyelenggaraan pelayanan publik, pemanfaatan teknologi informasi, peran serta masyarakat, pengaduan, pengawasan dan evaluasi, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2021.
41 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Izin Usaha Pengelolaan Dan Pengusahaan Sarang Burung Walet
ABSTRAK:
Terdapat kendala dalam mengurus izin usaha pengelolaan dan pengusahaan sarang burung walet di habitat buatan, dimana diantaranya persyaratan dalam Peraturan Daerah sebelumnya yang tidak bisa dipenuhi oleh pemohon untuk dapat memanfaatkan secara lestari burung walet tersebut sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1981; UU No.5 Tahun 1990; UU No.5 Tahun 1994; UU No.41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2004; UU No.18 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.32 Tahun 2009; UU No.36 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.22 Tahun 1983; PP No.27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No.58 Tahun 2010; PP No.13 Tahun 1994; PP No.8 Tahun 1999; PP No.27 Tahun 1999; PP No.82 Tahun 2000; PP No.79 Tahun 2005; PP No.6 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2007; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terkahir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Perda Kutai Kartanegara No.8 Tahun 1999
Peraturan Daerah ini menghapus beberapa persyaratan izin usaha pengelolaan dan pengusahaan sarang burung walet dengan tujuan untuk memudahkan pemohon dalam melakukan usaha pengelolaan dan pengusahaan sarang burung walet.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2016.
Perda Kutai Kartanegara No.14 Tahun 2011
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 6 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perizinan Reklame
ABSTRAK:
hwa penyelenggaraan perizinan reklame di Kabupaten
Kotawaringin Barat perlu diselenggarakan dengan
memperhatikan aspek kewenangan, ketersediaan ruang
publik, etika, estetika, dan lingkungan hidup serta
peningkatan pendapatan daerah, guna membiayai
pelaksanaan otonomi daerah yang bertujuan agar
terwujudnya pemerataan kesejahteraan masyarakat yang
berkeadilan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat dan kemandirian Kabupaten Kotawaringin
Barat, perlu dilakukan perbaikan sistem penyelenggaraan
perizinan Reklame;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang- Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang- Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
20 / PRT/ M /2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor
9 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor
6 Tahun 2016
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
SUBJEK DAN OBJEK PENYELENGGARAAN REKLAME;
BAB III
PENYELENGGARAAN REKLAME;
BAB IV
KETENTUAN PERIZINAN;
BAB V
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
BAB VI
PERAN SERTA MASYARAKAT ;
BAB VII
SANKSI ADMINISTRATIF;
BAB VII
KETENTUAN PENYIDIKAN;
BAB VIII
KETENTUAN PIDANA;
BAB IX
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB X
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2018.
22 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 06 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pecabutan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2001 Tentang Pemberian Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing Pendatang, Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2001 Tentang Dana Pengembangan Keahlian Dan Ketrampilan Tenaga Kerja Indonesia, Dan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Izin Pemungutan Hasil Hutan Kayu
ABSTRAK:
Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2004 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 12 Tahun 2001 tentang Pemberian Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Warga Negara Asing Pendatang, Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34/3351 /SJ tanggal 7 September 2011 tentang Klarifikasi Peraturan Daerah dan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor Nomor 188.34/3352/ SJ tanggal 7 September 2011 tentang Klarifikasi Peraturan Daerah
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pecabutan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2001 Tentang
Pemberian Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing Pendatang, Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2001 Tentang Dana Pengembangan Keahlian Dan Ketrampilan Tenaga Kerja Indonesia Dan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Izin Pemungutan Hasil Hutan Kayu
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2013.
Perda Kutai Kartanegara No.12 Tahun 2001; No.13 Tahun 2001; No.15 Tahun 2001
3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 6 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelayanan Kesehatan Di Puskesmas, Rumah Bersalin Daerah Panti Nugroho Dan Laboratorium Kesehatan Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 17 Tahun 2005 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten, dan dalam upaya mendekatkan dan meningkatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat, maka perlu adanya penyesuaian/penambahan fungsi UPTD dengan dukungan dana yang memadai dari pemerintah dan masyarakat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu mengatur kembali Pelayanan kesehatan di Puskesmas, Rumah Bersalin Daerah Panti Nugroho dan Laboratorium Kesehatan yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 2 tahun 1968, Undang-Undang Nomor 4 tahun 1984, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1990, Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007,Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 6 Tahun 1987, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 17 Tahun 2005
Peraturan ini mengatur tentang semua bentuk penyelenggaraan kesehatan dan jasa yang diberikan kepada masyarakat untuk peningkatan kesehatan, pencegahan, pengobatan penyakit serta pemulihan kesehatan masyarakat oleh Puskesmas, Puskesmas Pembantu, PKD, Puskesmas Keliling, Rumah Bersalin Daerah Panti Nugroho, dan Laboratorium Kesehatan baik yang dipungut biaya maupun tidak dipungut biaya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2008.
47 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Timur Nomor 06 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, penerbitan perpanjangan izin memperkerjakan tenaga kerja asing yang lokasi kerjanya dalam wilayah Kabupaten/Kota merupakan urusan pemerintahan Daerah Kabupaten. Dan sesuai ketentuan Pasal 2 ayat (1) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, Retribusi Perpanjangan Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing ditetapkan sebagai Retribusi Daerah
UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.13 Tahun 2003; UU No.28 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.69 Tahun 2010; PP No.97 Tahun 2012; PP No.65 Tahun 2012; Permennakertrans No.12 Tahun 2013; Perda Kutai Timur No.6 Tahun 2013
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum retribusi perpanjangan ijin mempekerjakan tenaga kerja asing (IMTA); ketentuan retribusi; masa retribusi dan saat retribusi terutang; penetapan retribusi; tata cara pemungutan; insentif pemungutan; pemanfaatan; penyidikan; ketentuan sanksi; serta ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
21 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 6 Tahun 2018
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2013 TENTANG PENYELENGGARAAN PERHUBUNGAN
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD Provinsi NTB Tahun 2018 Nomo 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Perda Nomor 6 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perhubungan
ABSTRAK:
Bahwa penyelenggaraan Perhubungan sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perhubungan sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu dilakukan penyesuaian dan penataan kembali. Bahwa penyesuaian dan penataan kembali dilakukan dalam rangka menunjang dan mendorong pertumbuhan serta pembangunan di semua sektor untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. Bahwa pertumbuhan dan pembangunan di semua sektor berdampak terhadap meningkatnya kebutuhan masyarakat pada moda transportasi darat, udara, laut serta perkeretaapian sehingga diperlukan peranan pemerintah daerah dalam pengembangan wilayah sesuai potensi bidang perhubungan. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perhubungan.
Ketentuan Pasal 1 angka 2, angka 5, angka 6, angka 11, angka 21, angka 28 dan angka 53 diubah dan diantara angka 7 dan angka 8 disisipkan 3 (tiga) angka yakni angka 7A, angka 7B dan angka 7C dan diantara angka 8 dan angka 9 disisipkan 1 (satu) angka yakni angka 8A, diantara angka 9 dan angka 10 disisipkan 2 (dua) angka yakni angka 9A dan angka 9B, dan diantara angka 14 dan angka 15 disisipkan 14 (empat belas) angka yakni angka 14A, angka 14B, angka 14C, angka 14D, angka 14E, angka 14F, angka 14G, angka 14H, angka 14I, angka 14J, angka 14K, angka 14L, angka 14M, dan angka 14N, dan angka 42 sampai dengan angka 49 dihapus.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2018.
PERATURAN DAERAH TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2013 TENTANG PENYELENGGARAAN PERHUBUNGAN
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
30
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat