Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2018

Penyelenggaraan Perizinan Reklame

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II SUBJEK DAN OBJEK PENYELENGGARAAN REKLAME; BAB III PENYELENGGARAAN REKLAME; BAB IV KETENTUAN PERIZINAN; BAB V PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; BAB VI PERAN SERTA MASYARAKAT ; BAB VII SANKSI ADMINISTRATIF; BAB VII KETENTUAN PENYIDIKAN; BAB VIII KETENTUAN PIDANA; BAB IX KETENTUAN PERALIHAN; BAB X KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perizinan Reklame
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kotawaringin Barat
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Pangkalan Bun
Tanggal Penetapan
31 Juli 2018
Tanggal Pengundangan
31 Juli 2018
Tanggal Berlaku
31 Juli 2018
Sumber
LD.2018/6
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 958 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan