olahraga - grand design - pembinaan - pengembangan
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 79, BD.2020/NO.79
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Grand Design Pembinaan Dan Pengembangan Olahraga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan prestasi olahraga di Kabupaten Brebes perlu adanya pola pembinaan dan pengembangan yang terencana, terprogram dan terstruktur serta berkesinambungan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 22 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, pembinaan dan pengembangan olahraga dilakukan secara terencana berupa Grand Design yang wajib disusun oleh Perangkat Daerah yang membidangi keolahragaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Grand Design Pembinaan dan PengembanganOlahraga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pemuda Dan Olahraga Nomor 0616 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pemuda Dan Olahraga Nomor 10 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pemuda Dan Olahraga Nomor 94 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 1398 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pemuda Dan Olahraga Nomor 1684 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang target, sasaran dan manfaat, grand design pembinaan dan pengembangan olahraga, implementasi, pembentukan PPLOPD, Pelaksanaan PLOPD, pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
Penambahan - Penyertaan Modal - Negara Republik Indonesia - Modal Saham - Perusahaan Perseroan - Persero - PT Penjamin Infrastruktur Indonesia
2020
Peraturan Pemerintah (PP) NO. 79, LN.2020/No.306, jdih.setkab.go.id : 5 hlm
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Penjamin Infrastruktur Indonesia
ABSTRAK:
Untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha Perusahaan Perseroan (Persero) PT Penjaminan lnfrastruktur Indonesia dalam rangka mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional oleh Pemerintah serta mendorong perekonomian nasional melalui penugasan Pemerintah kepada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia dalam program penjaminan Pemerintah atas modal kerja pelaku usaha, perlu melakukan penambahan penyertaan modal Negara Republik Indonesia ke dalarn modal saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia yang bersumber dari APBN TA 2020 sebagaimana ditetapkan kembali dalam perubahan postur dan Rincian APBN TA 2020.
Dasar hukum PP ini adalah Pasal 5 ayat (2) UUD 1945; UU Nomor 19 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2020; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 20 Tahun 2019; UU Nomor 2 Tahun 2020; PP Nomor 44 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 72 Tahun 2016; dan PP Nomor 23 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 43 Tahun 2020.
PP ini mengatur mengenai penambahan penyertaan modal negara Republik Indonesia ke dalam modal saham PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) yang didirikan berdasarkan PP Nomor 35 Tahun 2009 tentang Penyertaan Modal Negara Republik lndonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) di Bidang Penjaminan Infrastruktur sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP Nomor 55 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2009 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) di Bidang Penjaminan Infrastruktur. Nilai penambahan penyertaan modal negara tersebut sebesar Rp1.570.000.000.000,00 (satu triliun lima ratus tujuh puluh miliar rupiah) yang bersumber dari APBN TA 2020.
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 79 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Satuan Harga Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung kelancaran proses perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2021 agar dapat berjalan tertib, lancar, berdaya guna, berhasil guna, dengan memperhatikan prinsip kepatutan, dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu menyusun Standar Satuan Harga Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo Tahun 2021; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksudpada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Satuan Harga Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo Tahun 2021;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.105/2012; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.02/2019; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 15 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 22 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang standar satuan harga barang/jasa di lingkungan Kabupaten Purworejo Tahun 2021 yang digunakan dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah merupakan batas tertinggi yang besarannya tidak dapat dilampaui dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran satuan kerja perangkat daerah yang tertuang dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2020.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 79 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 79, BERITA DAERAH KABUPATEN SIDOARJO TAHUN 2020 NOMOR 79
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 7 TAHUN 2018
TENTANG PELAKSANAAN PEMBAYARAN NON TUNAI
DALAM BELANJA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
PEMERINTAH KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 79 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Fasilitasi Pembangunan Rumah Ibadat
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 29 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu; bahwa menurut ketentuan pasal 14 ayat (3) Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadat, Pemerintah Daerah berkewajiban memfasilitasi tersedianya Lokasi Pembangunan Rumah Ibadat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Fasilitasi Pembangunan Rumah Ibadat Di Kota Kupang;
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 29 ayat (2) UUD 1945; UU No. 5 Tahun 1996; UU No. 23 Tahun 2014; Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006; Perda Kota Kupang No. 13 Tahun 2016
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Ruang Lingkup; III. Tata Cara Pendirian Rumah Ibadat; IV. Fasilitasi Pendirian Rumah Ibadat; V. Fasilitasi Izin Sementara Pemanfaatan Bangunan Gedung; VI. Peran FKUB dalam Fasilitasi Pendirian Rumah Ibadat dan Fasilitasi Sementara Pemanfaatan Bangunan Gedung; VII. Peran Organisasi Kemasyarakatan dan Keagamaan Dalam Fasilitasi Pendirian Rumah Ibadat dan Fasilitasi Izin Sementara Pemanfaatan Bangunan Gedung; VIII. Pembiayaan Fasilitasi Pendirian Rumah Ibadat; IX. Ketentuan Peralihan; X. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2020.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 79 Tahun 2020
PERBUP Kab. Bengkalis No. 26 Tahun 2020 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Kabupaten Bengkalis Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Kabupaten Bengkalis Tahun 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi sehubungan dengan Corona Virus Disease 2019 (COVID) serta mengoptimalkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkantoran, perlu memberikan kebijakan Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 02 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 02 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 02 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, tata cara pengurangan atau penghapusan sanksi administratif dan pengurangan atau pembatalan ketetapan pajak diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 55 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; PERPRES No. 17 Tahun 2018; KEPMENKES No. HK.01/Meskes/Per/X/2020; PERDA KAB.BENGKALIS No. 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA KAB.BENGKALIS No. 7 Tahun 2019; PERDA KAB.BENGKALIS No. 02 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan PERDA KAB.BENGKALIS No. 2 Tahun 2018; PERBUP BENGKALIS No. 55 Tahun 2013; PERBUP BENGKALIS No. 43 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penghapusan Sanksi dan Perkantoran Kabupaten Bengkalis Tahun Administrastif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan 2020, yaitu Pasal 3 ayat (2).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penghapusan Sanksi dan Perkantoran Kabupaten Bengkalis Tahun Administrastif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 79 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETA BATAS DESA PANCUR KECAMATAN TANGARAN KABUPATEN SAMBAS
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Batas Desa Pancur Kecamatan Tangaran Kabupaten Sambas;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.4 Tahun 2011, UU No.6 Tahun 2016, UU No.23 Tahun 2016, PP No.79 Tahun 2005, PP No.43 Tahun 2016, PP No.17 Tahun 2018, Permendagri No.45 Tahun 2016, Peremdagri No.137 Tahun 2017, Permendagri No.141 Tahun 2017, Perda Kabupaten Sambas No.1 Tahun 2015, Perda Kabupaten Sambas No.4 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan umum; Ruang Lingkup; Penetapan dan Penegasan Batas Desa; Luas Wilayah Desa; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
14 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 79 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Informasi Data Potensi Pendapatan Asli Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menunjang pelaksanaan penatausahaan pendapatan Daerah, diperlukan perangkat sistem informasi yang dapat menampung dan menyajikan data potensi pendapatan secara tepat dan akurat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Informasi Data Potensi Pendapatan Asli Daerah.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 03 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 02 Tahun 2019 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
Peraturan Bupati Lamandau Nomor 3 Tahun 2018 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Lamandau.
a. penyediaan data potensi pendapatan asli daerah;
b. penyelenggaraan sistem informasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2020.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 79 Tahun 2020
Pedoman Pemberian Tugas belajar, Izin Belajar, Surat Keterangan Belajar, Izin Penggunaan Gelar, Izin Penggunaan Ijazah dan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Bagi Pegawai
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 79, BD 2020/ No. 79
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pemberian Tugas belajar, Izin Belajar, Surat Keterangan Belajar, Izin Penggunaan Gelar, Izin Penggunaan Ijazah dan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Bagi Pegawai
ABSTRAK:
a. bähwa guna kelancaran dan ketertiban dalam
pemberiaan Tugas Belajar, Izin Belajar, Keterangan Belajar, Izin Penggunaan Gelar, Izin Penggunaan Ijazah, perlu mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 86 Tahun 2017 tentang pedoman pemberian Tugas Belajar, Izin Belajar, Surat Keterangan Belajar, Izin Penggunaan Gelar, Izin
• Penggunaan Ijazah dan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapan Peraturan Bupati Karanganyar tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 86 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar, Izin Belajar, Surat Keterangan Belajar, Izin Penggunaan Gelar, Izin
Penggunaaan Ijazah dan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah bagi Pegawai.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 86 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar, Izin Belajar, Surat Keterangan Belajar, Izin Penggunaan Gelar, Izin Penggunaan Ijazah dan kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Bagi Pegawai, yaitu sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 4 ayat (3) diubah;
2. Ketentuan Pasal 5 ayat (1) huruf b angka 1 huruf d) di hapus, ayat (7) diubah dan ditambah 1 ayat;
3. Ketentuan diantara Pasal 10 dan Pasal 11 ditambah 1 Pasal baru yakni Pasal 10A;
4. Ketentuan Pasal 11 ayat (3) diubah dan ayat (5) dihapus;
5. Ketentuan Pasal 12 diubah, diantara ayat (3) dan (4)
ditambah 1 (satu) ayat (3a);
6. Ketentuan Pasal 15 diubah, diantara ayat (2) dan (3) ditambah 1 (satu) ayat (2a);
7. Ketentuan Pasal 17 diubah, diantara ayat (2) dan (3) ditambah 1 (satu) ayat (2a);
8. Ketentuan Pasal 21 diubah, ayat (2) dihapus dan ayat (3) dan ayat (4) diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2020.
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 86 Tahun 2017 diubah.
21 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat