Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Izin Trayek di Kabupaten Sintang
ABSTRAK:
bahwa retribusi izin trayek adalah retribusi daerah sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah yang harus dikelola secara tertib, taat peraturan perundang-undangan, efektif, efisien, ekonomi, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan azas keadilan, kepatutan dan kemanfaatan bagi masyarakat;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1981, UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.38 Tahun 2004, UU No.22 Tahun 2009;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, tata cara pemungutan, tata cara pembayaran dan penyetoran, ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2014.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri No. 26 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Bagian Perolehan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Nota Dinas Kepala Badan PMPD Kabupaten Kediri tanggal 13 Juni 2014, Nomor 141/1699/418.63/2014 perihal Laporan Hasil Rapa! Tim membahas Perubahan Peraturan Bupati Kediri Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Bagian Perolehan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Pengelolaan Alokasi Dana Desa dan Berita Acara Rapat Koordinasi membahas Perubahan Peraturan Bupati Kediri Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Bagian Perolehan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Pengelolaan Alokasi Dana Desa, Nomor 141/1838/418.63/2014 tanggal 30 Juni 2014, perlu merubah Peraturan Bupati Kediri Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Bagian Perolehan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Pengelolaan Alokasi Dana Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kediri Nomor 23 Tahun 2008 ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati Kediri tentang Pengelolaan Bagian Perolehan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ;
I. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851) ;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286)
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4533);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400)
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
6. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495) ;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3953);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578) ;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593) ;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539);
13. Keputusan Presiden Nomor 74 Tahun 2001 tentang Tata Cara Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah ;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 ;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2006 tentang Pedoman Administrasi Desa ;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah ;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 6 Tahun 2006 tentang Sumber Pendapatan Desa ( Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2006 Nomor 6 Seri E Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 18 Seri E);
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Bagian Perolehan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
3. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2014.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Kediri Nomor 12 tahun 2007 tentang Pengelolaan Bagian Perolehan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Pengelolaan Alokasi Dana Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kediri Nomor 23 Tahun 2008 dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 26 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD Kab. Bandung Barat Tahun 2014 No. 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Restoran
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan pelayanan adminitrasi pemungutan Pajak Restoran berdasarkan Perda Kab. Bandung Barat No. 26 Tahun 2011 ketentuan tata cara pemungutan pajak restoran telah ditetapkan berdasarkan Perbup No. 17 tahun 2012 maka perlu menetapkan Perbup Bandung Barat tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Retroran.
Dasar Hukum Peraturan Bupati IniAdalah UU No. 19 tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU no. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2007; UU No. 16 tahun 2009; UUU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No, 12 Tahun 2011; PP No. 135 Tahun 2000; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 91 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kab. Bandung Barat No. 3 Tahun 2008; Perda Kab. bandung Barat No. 7 Tahun 2008; Perda Kab. Bandung Barat No. 4 Tahun 2010; Perda Kab. Bandung Barat No. 26 Tahun 2011; Perda Kab. Bandung Barat No. 3 Tahun 2012.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Tata Cara Pemungutan Dan Masa Pajak, Tata Cara pendaftaran, Tata Cara Pengisian Dan Penyam,paian SPTPD, Tata Cara Pembayaran, Tata Cara Penagihan Pajak, Tata Cara pebyitaan Dan lelang, Pembatalan Pengurangan Ketetapan Dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administrasi, Kebaratan Dan Banding, Pengembalian kelebihan Pembayaran, Kadaluarsa Dan Penghapusan Piutang Pajak, Pembukuan Dan Pemeriksaan, Legalisasi/Poporasi Nota Penjualan, Bentuk Jenis Formulir {ajak retoran, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2014.
32 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 26 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BERITA DAERAH KABUPATEN SAMPANG TAHUN 2014 NOMOR : 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI SAMPANG NOMOR 31 TAHUN 2011 TENTANG PEDOMAN TEKNIS PELAKSANAAN RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN DI LINGKUNGAN DINAS KESEHATAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 4, Pasal 8, Pasal 25, dan Pasal 26 Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, perlu merubah Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Retribusi Pelayanan Kesehatan Di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang;
1. Undang–Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3821);
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4431);
3. Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4894);
4. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 5038);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
7. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 5063);
8. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 5072);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pembentukan Peraturan Perundangan-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 5234);
10. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5256);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara RI Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun
2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4593);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 tentang Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 264, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 5372);
17. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara RI Tahun 2013 Noor 29) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2013 Tentang Jaminan Kesehatan;
18. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor:364/Menkes/SK/III/2003 tentang Laboratorium Kesehatan;
19. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 128/Menkes/SK/II/2004 Tahun 2004 tentang Kebijakan Dasar Puskesmas;
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007;
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007 tentang Pengawasan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah;
22. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 001 Tahun 2012 tentang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Perorangan (Berita Negara Tahun 2012 Nomor 122);
23. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun 2013 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (Berita Negara Tahun 2013 Nomor 1392);
24. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan Pada Jaminan Kesehatan Nasional (Berita Negara Tahun 2013 Nomor 1400);
25. Peraturan Daerah Sampang Nomor 9 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintah Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2008 Nomor 9);
26. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2008 Nomor 11);
27. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Tahun 2011 Nomor 5), sebagaimana telah diubah dengan peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Tahun 2014 Nomor 2)
28. Peraturan Bupati Sampang Nomor 35 Tahun 2008 tentang Tugas Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2008 Nomor 35)
29. Peraturan Bupati Sampang Perubahan Nomor 15 tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sampang Nomor 31 tahun 2011 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Retribusi Pelayanan Kesehatan di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang;
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Sampang Nomor 31 Tahun
2011 Tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Retribusi Pelayanan Kesehatan di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2011 Nomor 31), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sampang Nomor 15 tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sampang Nomor 31 tahun 2011 Tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Retribusi Pelayanan Kesehatan di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2013 Nomor 15) diubah yaitu Ketentuan Pasal 1 pada angka 18 dihapus dan setelah angka 38 ditambah 9 angka yakni angka 39 sampai dengan angka 47; Ketentuan Pasal 4 diubah; Diantara Pasal 4 dan Pasal 5 disisipkan 1 Pasal yakni Pasal 4A; Ketentuan Pasal 5 diubah; Diantara Pasal 5 dan Pasal 6, disisipkan 1 Pasal yakni Pasal 5A; Ketentuan Pasal 14 diubah; Ketentuan Pasal 15 diubah; Ketentuan Pasal 15 diubah; Ketentuan Pasal 16 ayat (1) huruf c diubah, huruf d dihapus; Ketentuan BAB IX Pasal 17 dihapus; Diantara BAB XXIII dan BAB XXIV disisipkan 1 BAB yakni BAB XXIIIA dan diantara pasal 42 dan Pasal 43 disisipkan 1 Pasal yakni Pasal 42A
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2014.
22 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 26 Tahun 2014
RETRIBUSI JASA UMUM PELAYANAN KESEHATAN - PERUBAHAN TARIF
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2014/No.25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Jasa Umum Pelayanan Kesehatan di Kabupaten Grobogan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan pelayanan
kesehatan pada .Jaminan Kesehatan Nasional di
Kabupaten Grobogan agar dapat berjalan dengan tertib
sebagaimana dalam xetentuan Pasal 39 ayat (1)
Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang
Jaminan Kesehatan, maka besarnya tarif dimaksud
dalam Pasal 15, Pasal 17 dan Pasal 25 Peraturan
Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 2 Tahun 2012
tentang Retribusi Jasa Umum Kabupaten Grobogan
perlu diadakan perubshan pada besarnya tarif retribusi
pelayanan rawat inap, pertolongan persalinan, dan
pelayanan mobil ambulans dan mobil jenazah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas, maka perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan Tarif Retribusi Jasa Umum Pelayanan Kesehatan di Kab Grobogan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Unda.ng-Unda.ng Nomor 40 Tahun 2004; Unda.ng - Unda.ng Nemer 28 Tahun 2009; Undang - Undang Nornor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nornor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 1 Tahun 2014; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 328/Menkes/SK/IX/2013; Peraturan Daerah Kabu paten Grobogan Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 8 Tahun 2013;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 15 ayat (2), Pasal 17 ayar (2), Pasal 25 ayat (4) dan ayat (5).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2014.
Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 2 Tahun 2012 diubah.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang No. 25 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Kepelabuhan di Kabupaten Sintang
ABSTRAK:
bahwa retribusi pelayanan kepelabuhanan adalah retribusi daerah sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah yang harus dikelola secara tertib, taat peraturan perundang-undangan, efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan azas keadilan, kepatutan dan kemanfaatan bagi masyarakat;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1981, UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.38 Tahun 2004, UU No.22 Tahun 2009;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, tata cara pemungutan, tata cara pembayaran dan penyetoran, Ketentuan Lain-Lain; ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2014.
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang No. 25 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, Berita Daerah Kab Malang Tahun 2014 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Malang Nomor 25 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksaan Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 25 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PEMUNGUTAN RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN DI KABUPATEN TULANG BAWANG
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat