Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Sampang Nomor 31 Tahun 2011 Tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Retribusi Pelayanan Kesehatan di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2011 Nomor 31), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sampang Nomor 15 tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sampang Nomor 31 tahun 2011 Tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Retribusi Pelayanan Kesehatan di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2013 Nomor 15) diubah yaitu Ketentuan Pasal 1 pada angka 18 dihapus dan setelah angka 38 ditambah 9 angka yakni angka 39 sampai dengan angka 47; Ketentuan Pasal 4 diubah; Diantara Pasal 4 dan Pasal 5 disisipkan 1 Pasal yakni Pasal 4A; Ketentuan Pasal 5 diubah; Diantara Pasal 5 dan Pasal 6, disisipkan 1 Pasal yakni Pasal 5A; Ketentuan Pasal 14 diubah; Ketentuan Pasal 15 diubah; Ketentuan Pasal 15 diubah; Ketentuan Pasal 16 ayat (1) huruf c diubah, huruf d dihapus; Ketentuan BAB IX Pasal 17 dihapus; Diantara BAB XXIII dan BAB XXIV disisipkan 1 BAB yakni BAB XXIIIA dan diantara pasal 42 dan Pasal 43 disisipkan 1 Pasal yakni Pasal 42A
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat