Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, BD.2012/No.61 Seri D Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 112
ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 18
Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat
Daerah Kabupeten Purworejo, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati Purworejo tentang Penjabaran Tugas
Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pendapatan,
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten
Purworejo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan · Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan
Daerah Kabupeten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4737); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007
tentang Petunjuk Teknis Penat.aan Organisasi Perangkat
Daerah;
8. Peraruran Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun
2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten
Purworejo (Lembaran Daerah Kabupaten Purworcjo
Tahun 2008 Nomor 4);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 18 Tahun
2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat
Daerah Kabupaten Purworejo (Lembaran Daerah
Kabupaten Purworejo Tahun 2012 Nomor 17);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Dinas mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan kewenangan
Pemerintah Daerah di bidang pendapatan, pengelolaan keuangan dan
aset Daerah yang meliputi:
a. menyusun dan melaksanakan kebijakan pengelolaan Anggaran
Pendapatan dan Bclanja Daerah;
b. menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan
dan Bclanja Daerah, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Bclanja Daerah dan Rancangan Peraturan
Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Bclanja Daerah ;
c. menyusun Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Bclanja Daerah, Rancangan Peraturan Daerah tentang
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Bclanja Daerah dan
Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Bclanja Daerah ;
d. melaksanakan pcngelolaan pcndapatan Daerah yang telah ditetapkan
dengan Peraturan Daerah;
e. melaksanakan fungsi Bcndahara Umum Daerah (BUD);
f. melaksanakan pcngelolaan kekayaan Daerah;
g. menyusun laporan keuangan yang merupakan pcrtanggungjawaban
pclaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; dan
h. melaksanakan tugas Iainnya berdasarkan kuasa yang dilimpahkan oleh
Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2012.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati
Purworejo Nomor 30 K Tahun 2008 tentang Penjabaran Togas Pokok,
Fungsi dan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendapatan,
Pengelolaan Keuangan dan Asel Daerah Kabupaten Purworejo, dicabut
dan dinyatakan tidak berlaku.
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 60 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, BD.2012/No.60 Seri D Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: bahwa dalarn rangka melaksanakan ketentuan Pasal 112
ayat (2) Peraturan Daerah Kabupa.ten Purworejo Nomor 18
Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat
Oaerah Kabupa.ten Purworejo, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupa.ti Purworejo tentarlg Penjabaran Tugas
Pokok, Fungsi dan Tata Kerja lnspektorat Kabupaten
Purworcjo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ten tang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana
telah diubah beberapa. kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007
tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat
Daerah; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Organisasi dan Tata Kerja
Inspektorat Provinsi dan Kabupaten/Kota;
7. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara Nomor PER/220/M.PAN/7 /2008 tentang Jabatan
Fungsional Auditor dan Anglea Kredltnya;
8. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara Nomor PER/15/M.PAN/9/2009 Tentang Jabatan
Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan
Pemerintahan di Daerah dan Angka Kreditnya;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun
2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten
Purworejo (Lemberan Daerah Kabupaten Purworejo
Tahun 2008 Nomor 4);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 18 Tahun
2012 tentang Organisasl dan Tata Kerja Perangkat
Daerah Kabupaten Purworejo (Lembaran Daerah
Kabupaten Purworejo Tahun 2012 Nomor 17);
Materi Pokok Perbup ini adalah: lnspektorat mempunyai tugas pokok melakukan pengawasan
terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan di Daerah, pelaksanaan
pembinaan atas penyelenggaraan Pemerintahan Desa, dan
pelaksanaan urusan Pemerintahan Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2012.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati
Purworejo Nomor 30 N Tahun 2008 tentang Penjabaran Tugas Pokok,
Fungsi dan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Kabupaten
Purworejo, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 59 Tahun 2012
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA - PROSEDUR TETAP OPERASIONAL
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, BD Tahun 2012 No.59
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Prosedur Tetap Operasional Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan kondisi daerah yang
aman, tentram dan tertib serta guna menciptakan
penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kegiatan
masyarakat yang kondusif, perlu meningkatkan kinerja
Satuan Polisi Pamong Praja dalam melaksanakan tugasnya; bahwa agar pelaksanaan tugas Satuan Polisi Pamong Praja
dapat berdaya guna dan berhasil guna secara optimal, perlu
ada pedoman operasional sebagai prosedur tetap bagi Satuan
Polisi Pamong Praja dalam melaksanakan tugas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Kendal tentang Prosedur Tetap Operasional Satuan
Polisi Pamong Praja Kabupaten Kendal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2005; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 14 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 19 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang prosedur tetap operasional dan biaya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2012.
34 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 58 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BERITA DAERAH KABUPATEN JEMBER TANGGAL 28 - 12 - 2012 NOMOR 56
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TUGAS POKOK DAN FUNGSI ORGANISASI BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET KABUPATEN JEMBER
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2012.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat