Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 60 Tahun 2012

Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Purworejo

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok Perbup ini adalah: lnspektorat mempunyai tugas pokok melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan di Daerah, pelaksanaan pembinaan atas penyelenggaraan Pemerintahan Desa, dan pelaksanaan urusan Pemerintahan Desa.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 60 Tahun 2012 tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Purworejo
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Purworejo
Nomor
60
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Purworejo
Tanggal Penetapan
29 Desember 2012
Tanggal Pengundangan
29 Desember 2012
Tanggal Berlaku
29 Desember 2012
Sumber
BD.2012/No.60 Seri D Nomor 1
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - SISTEM PENGENDALIAN INTERN - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Purworejo
Bidang
Halaman ini telah diakses 184 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan