Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Anak Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
lnformasi Publik merupakan informasi yang
dihasilkan, disirnpan, dikelola, dikirirn, dan atau
diterima oleh Pemerintah Daerah yang berkaitan
dengan penyelenggaraan Pemerintah Daerah sesuai
dengan peraturan perundang-undangan serta
informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan
publik. Untuk tersedianya informasi yang dapat
dipertanggungjawabkan perlu dikelola secara optimal
dan didukung dengan dokumen yang lengkap,
akurat dan faktual serta media yang cepat sebagai
sarana pelayanan informasi. Untuk menunjang terlaksananya hal tersebut, perlu menetapkan
stan dar operational prosedur pelayanan informasi
publik dan dokumentasi Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintab Nornor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun
2010; . Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor 35 Tahun 2012; . Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 21
Tahun 2016.
Sistematika Peraturan ini meliputi: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Pelayanan Informasi Publik; Kedudukan dan Penunjukan PPID; SOP Informasi Publik; Pelaksana Layanan Informasi; Laporan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 25 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk mendukung tercapainya Penyelenggara Negara
yang bersih dan bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN),
diperlukan komitmen pejabat di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Sidoarjo untuk melaporkan kekayaannya;
b. bahwa untuk memperkuat komitmen tersebut dalam
pencegahan korupsi diperlukan kerjasama sinergis dengan
Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK) dalam
hal kepatuhan pelaporan laporan harta kekayaan;
c. bahwa sehubungan dengan telah ditetapkannya Peraturan
Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 07 Tahun 2016 tentang
Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta
Kekayaan Penyelenggara Negara, maka dalam rangka
harmonisasi peraturan perundang-undangan, Peraturan Bupati
Sidoarjo Nomor 8 Tahun 2013 tentang Laporan Harta Kekayaan
Penyelenggara Negara (LHKPN) di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo perlu disempurnakan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Laporan Harta kekayaan
Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Sidoarjo;
Mengingat : 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5135);
8. Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 07
Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan
Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 985);
peraturan ini mengatur mengenai pelaksanaan kewajiban LHKPN di lingkungan pemerintah kabupaten sidoarjo. pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum, daftar pejabat/pegawai wajib LHKPN, pengumuman LHKPN, sanksi, pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati
Sidoarjo Nomor 8 Tahun 2013 tentang Laporan Harta Kekayaan
Penyelenggara Negara (LHKPN) di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun
2013 Nomor 8), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sorong Nomor 25 Tahun 2017
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SORONG NOMOR 3 TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA KAMPUNG PADA SETIAP KAMPUNG DI KABUPATEN SORONG TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BERITA DAERAH KABUPATEN SORONG TAHUN 2017 NOMOR 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SORONG NOMOR 3 TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA KAMPUNG PADA SETIAP KAMPUNG DI KABUPATEN SORONG TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan adanya perubahan mekanisme penyaluran dan pelaporan Realisasi penyerapan serta capaian output kegiatan Dana Desa Tahun Anggaran 2017 tahap kedua sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK 07/2017 tentang Rerubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK 07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa maka perlu mengubah Bab III Pasal 8 dan Bab V Pasal 11 Peraturan Bupati Sorong Nomor 3 tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Kampung Pada Setiap Kampung di Kabupaten Sorong Tahun Anggaran 2017;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sorong tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Kampung Pada Setiap Kampung di Kabupaten Sorong Tahun Anggaran 2017.
UU Nomor 12 Tahun 1969; UU Nomor 21 Tahun 2001; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 6 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; Perpres Nomor 97 Tahun 2016; Permendagri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.07/2017; Perda Kab. Sorong Nomor 8 Tahun 2016; dan Perbup Sorong Nomor 30 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sorong Nomor 3 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Kampung pada Setiap Kampung di Kabupaten Sorong Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2017.
Peraturan Bupati Sorong Nomor 3 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Kampung pada Setiap Kampung di Kabupaten Sorong Tahun Anggaran 2017
-
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Selatan Nomor 25 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN MINAHASA SELATAN TAHUN 2018
ABSTRAK:
- Untuk melaksanakan ketentuan pasal 260, pasal 263 ayat (1) dan ayat (4) serta pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
- Rencana Kerja Pemerintah Daerah memuat arah kebijakan daerah satu tahun yang merupakan komitmen Pemerintah Daerah untuk memberikan kepastian dalam melaksanakan pembangunan daerah yang berkesinambungan.
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2003;
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008;
- Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010;
- Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011;
- Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang rencana kerja pemerintah daerah kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2017.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2017.
5 halaman terdiri dari 3 halaman batang tubuh (6 pasal)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 25 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pelaksanaan kegiatan pembangunan Tahun Anggaran 2018 yang memenuhi 5 T yaitu Tepat Waktu, Tepat Mutu, Tepat Administrasi, Tepat Sasaran dan Tepat Manfaat, perlu menyusun petunjuk pelaksanaan kegiatan Tahun Anggaran 2018;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Kabupaten Magelang merupakan petunjuk dalam rangka pelaksanaan kegiatan Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2018;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
31 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 24 Tahun 2017
Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 26 Tahun 2016 tentang
Penetapan Indikator Kinerja Utama Pemerintah Daerah
dan Indikator Kinerja Utama Perangkat Daerah di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Pemerintah Daerah dan Indikator Kinerja Utama Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan pelaksanaan pelaporan
kinerja instansi pcmerintah khususnya pada
Pemerintah Daerah dalam rangka peningkatan
keberhasilan visi, misi organisasi di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kotabaru dalam upaya
mcwujudkan Good Governance, telah ditetapkan
lndikator Kinerja Utama.
Sesuai dengan dinamika dan perkembangan
yang terjadi, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 26
Tahun 2016 tentang Penetapan Indikator Kinerja
Utama Pemerintah Daerah dan Indikator Kinerja
Utama Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Kotabaru perlu untuk diselaraskan
dengan RPJMD, sehingga ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan
Indikator Kinerja Utama Pemerintah Daerah dan
lndikator Kinerja Utama Perangkat Daerah di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 79 Tahun 2005; Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 18 Tahun 2016; Perpres Nomor 2 Tahun 2015; PermenPAN Nomor PER/9/M.PAN/5/2007; PermenPAN RB Nomor 53 Tahun 2014; PermenPAN RB Nomor 9 Tahun 2011; PermenPAN RB Nomor 11 Tahun 2015; Perda Kab. Kotabaru Noor 17 Tahun 2016; Perda Kab. Kotabaru Nomor 21 Tahun 2016.
Sistematika Peraturan ini meliputi: Ketentuan Umum; Tujuan dan Ruang Lingkup; Dasar Kegunaan Indikator Kinerja Utama (IKU); Penetapan IKU; Pembinaan dan Pengawasawn; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2017.
Mencabut Peraturan
Bupati Kotabaru Nomor 26 Tahun 2016 tentang
Penetapan Indikator Kincrja Utama Pemerintah Daerah
dan Indikator Kinerja Utama Perangkat Daerah di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru.
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 24 Tahun 2017
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur OrganisasiKebijakan Pemerintah
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 25 Tahun 2012 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Inspektorat Kabupaten Pakalongan (Berita Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun 2012 Nomor 25),
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Inspektorat Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 47 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Daerah, guna pedoman pelaksanaan tugas pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat pada Inspektorat Daerah sesuai tugas dan fungsi serta tata erja, perlu disusun uraian tugas jabatan struktural pada Inspektorat Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Inspektorat Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 47 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Susunan Organisasi
Bab III Uraian Tugas
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 25 Tahun 2012 dicabut.
18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 23 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Laporan Harta Kekayaan Bagi Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Dalam mewujudkan pemerintahan yang baik (Good Governance) yang bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme dan penyalahgunaan kekuasaan serta wewenang, pemerintah telah mewajibkan kepada para pejabat penyelenggara Negara termasuk pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru untuk melaporkan harta kekayaan yang dimilikinya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum kepada pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru dalam melaporkan dan mengumumkan harta kekayaannya dipandang perlu untuk mengatur kembali kebijakan daerah mengenai Laporan Harta Kekayaan Bagi Penyelenggara Negara sebagai pengganti Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 39 Tahun 2015 tentang kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Bagi Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Laporan Harta Kekayaan Bagi Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun 2010; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 07 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini menetapkan tentang laporan harta kekayaan bagi penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru, yang meliputi : ketentuan umum, maksud dan tujuan, penyampaian laporan, unit pengelola, pengawasan, sanksi, LHKASN, tata cara penjatuhan sanksi, dan ketentuan lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2017.
Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 39 Tahun 2015 tentang kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan bagi Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru (Berita Daerah Kabupaten Kotabaru Tahun 2015 Nomor 39) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 23 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Media Sosial Di Lingkungan Pemerintah
Daerah Kabupaten Berau
ABSTRAK:
Informasi publik merupakan salah satu bentuk pelayanan dalam rangka pemenuhan hak masyarakat untuk memperoleh informasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan daerah, pelaksanaan pembangunan dan sebagai bentuk pengawasan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan; Untuk meningkatkan pelayanan informasi publik yang efektif dan efisien sebagai salah satu upaya pelaksanaan reformasi birokrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten perlu disediakan akses pelayanan informasi publik melalui media sosial; Dalam rangka melaksanakan Inpres No. 9 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Komunikasi Publik dan untuk memberikan acuan dalam pelaksanaan media monitoring dan analisis konten media terkait dengan kebijakan dan program Pemerintah Daerah; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Media Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Berau.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PermenpanRB No. 83 Tahun 2012.
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II MANFAAT DAN SASARAN; BAB III PENGELOLAAN MEDIA SOSIAL; BAB IV SARANA DAN PRASANA; BAB V LAPORAN DAN EVALUSI; BAB VI PEMBIAYAAN; BAB VII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2017.
10 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 22 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Di Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Dalam rangka kclancaran pelaksanaan program
pendaftaran tanah sistematis lengkap, perlu dilakukan
penyiapan dokumen penguasaari/pemilikan tanah,
sarana dan prasarana yang diperlukan bagi rnasyarakat
agar tanah yang dimiliki dapat didaftarkan.
Sesuai ketentuan DIKTUM KESEMBILAN
keputusan bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang /
Kepala Badan Pertanahan, Menteri Desa, pembangunan
Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tentang
pembiayaan persiapan pendaftaran tanah sistematis ,
biaya persiapan pendaftaran tanah sistematis yang tidak
dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD) ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 5 Tahun 1960; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 24 Tahun 1997; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nomor 35 Tahun 2016.
Sistematika Peraturan ini meliputi: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Biaya Persiapan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2017.
4 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat