RETRIBUSI IZIN PENYELENGGARAAN PELAYANAN KESEHATAN SWASTA
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2002/NO.15 Seri B Nomor 04
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Swasta
ABSTRAK:
bahwa pelayanan izin penyelenggaraan sarana kesehatan swasta yang diberikan Pemerintah Daerah merupakan jasa yang diberikan bagi orang pribadi atau badan yang berakibat timbulnya pembebanan biaya; bahwa atas dasar pertimbangan huruf a, maka perlu adanya pengenaan retribusi kepada orang pribadi atau badan yang telah memperoleh pelayanan izin; bahwa sehubungan dengan maksud tersebut di atas, maka retribusi izin penyelenggaraan sarana kesehatan swasta perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 13 tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 23 tahun 1992; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun1999; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 113/Menkes/Per/IV/1979; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 920/Menkes/Per/XII/1986; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 514/Menkes/Per/VI1994; Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 922/SK/Menkes/X/1993; Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1189/Sk/Menkes/X/1999; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 647/MENKES/SK/IV/2000; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sragen Nomor 7 Tahun 1987;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang nama, obyek dan subyek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif, struktur dan besarnya tarif, tata cara permohonan izin, wilayah pemungutan, masa retribusi dan saat retribusi terutang, sanksi administrasi, tata cara pembayaran, tata cara penagihan, keberatan, pengembalian kelebihan pembayaran, pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, kadaluwarsa penagihan, ketentuan pidana, penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2002.
8 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2002/NO.14 Seri B Nomor 03
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat Dalam Wilayah Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
bahwa pelayanan kesehatan pada Puskesmas saat ini diatur dan ditetapkan
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat Sragen Nomor 9 Tahun
1988 yang telah beberapa kali dirubah aterakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Tingkat II Sragen Nomor 11 Tahun 1997 tentang Pelayanan
Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat dalam Wilayah Kabupaten Daerah
Tingkat II Sragen karena sudah tidak lagi sesuai dengan perkembangan sosial
ekonomi dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku sehingga perlu
ditinjau kembali; bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas, perlu ditetapkan dengan
Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1987; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sragen Nomor 7 Tahun 1987;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pelayanan kesehatan pada Puskesmas, nama, obyek dan subyek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dasar dalam penetapan struktur dan besarnya tarif, struktur dan besarnya tarif, wilayah pemungutan, masa retribusi dan saat retribusi terutang, tata cara pemungutan, sanksi administrasi, tata cara penagihan, keberatan, pengembalian kelebihan pembayaran, pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, kedaluarsa penagihan, ketentuan pidana, penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2002.
Peraturan Daerah Kabupaten Tingkat II Sragen Nomor 9 Tahun 1988, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sragen Nomor 19 tahun 1992, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sragen Nomor 19 tahun 1993, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sragen Nomor 11 tahun 1997 dan Surat Keputuasan Bupati Sragen Nomor 441/252/04/1994 dicabut.
9 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 5 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Badan Rumah Sakit Daerah Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan dan kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan di bidang kesehatan kepada masyarakat, perlu mengatur pengelolaan keuangan Badan Rumalı Sakit Dacrah Kabupaten Kudus;
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2002 tenfang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Kudus tidak sepenuhnya dapat dilaksanakan dalam kegiatan pengelolaan keuangan Badan Rumah Sakit Daerah Kabupaten Kudus:
bahwa sehubungan dengan maksud tersebut huruf a dan b di atas. perlu mengatur Pengelolaan Keuangan Badan Rumah Sakit Daerah Kabupaten Kudus yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 11 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2002.
Peraturan ini mengatur tentang Pengelolaan Keuangan Badan Rumah Sakit Daerah milik dan dikelola Pemerintah Kabupaten Kudus yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2003.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Nomor 5 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Larangan Memasukkan, Meyimpan/Menumpuk Dan Mengedarkan Minuman Berakohol Dalam Wilayah Kabupaten Kapuas
ABSTRAK:
A. Bahwa minuman berakohol dapat menimbulkan ganguan kesehatan, merusak kehidupan umat beragama dan moral anggota masyarakat terutama generasi muda, yang pada gilirannya akan mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat secara luas;
B. Bahwa untuk menangkal dan mencegah timbulnya pengaruh negatif minuman berakohol perlu untuk mengatur ketentuan larangan memasukkan, menyimpan / menumpuk dan mengedarkan dengan peraturan daerah kabupaten kapuas
Undang - Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang - Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2000;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II LARANGAN
BAB III PENGECUALIAN
BAB IV PENGAWASAN
BAB V SANKSI PIDANA
BAB VI KETENTUAN PENYIDIKAN
BAB VII KETENTUAN PERALIHAN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2002.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Rumah Sakit Daerah Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan kepada
masyarakat, serta memperhatikan kajian secara empiris baik internal
maupun eksternal, dan dengan ditetapkannya Keputusan Presiden Nomor
40 Tahun 2001 tentang Pedoman Kelembagaan dan Pengelolaan Rumah
Sakit Daerah dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun
2002 tentang Pedoman Susunan Organisasi dan Tatakerja Rumah Sakit
Daerah, maka Organisasi dan Tatakerja Rumah Sakit Umum Daerah
Kabupatcn Daerah Tingkat II Kudus yang ditetapkan dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 3 Tahun 1997, perlu
disesuaikan dengan ketentuan yang ada ;
bahwa sehubungan dengan maksud tersebut di atas, perlu mengatur
kembali Organisasi dan Tatakerja Rumah Sakit Daerah Kabupaten
Kudus yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 13 tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Presidcn Nomor 87 Tahun 1999; Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 50 Tahun 2000; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2002.
Peraturan ini mengatur tentang Organisasi dan Tatakerja Badan Rumah Sakit Daerah Kabupaten Kudus yang merupakan unsur penunjang Pemerintah
Kabupaten dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas Pemerintah
Kabupaten dibidang pelayanan kesehatan. Rumah Sakit Daerah mempunyai tugas pokok membantu Bupati dalam
melak.c:aoakao upaya kesehatan secara berdayaguna dan berhasilguna
dengan mengutamakao upaya penyembuhan, pemulihan yang dilaksanakan
secara serasi, terpadu dengan upaya peningkatan serta pencegahan dan
melaksanakan upaya rujukan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2002.
18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 03 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Pelayanan Kesehatan Swasta
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk tertibnya Pelaksanaaan Perizinan
Pelayanan Kesehatan Swasta serta untuk meningkatkan
pelayanan terhadap masyarakat dalam bidang kesehatan dan
untuk memelihara ketertiban dan kelancaran pelayanan
kesehatan swasta perlu diatur ketentuan tentang izin pelayanan
kesehatan swasta; bahwa untuk meningkatkan Pendapatan Daerah dibidang
Retribusi Daerah perlu diatur dan ditetapkan landasan Hukum
yang melandasi adanya aturan tersebut; bahwa untuk maksud tersebut huruf a dan b konsideran ini perlu
diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang - undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 27Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 920/Menkes/ Per/ XII/ 1986
tanggal 17 Desember 1986; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 572/Menkes/PerNI/1996
tanggal 4 Juni 1996; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 514/Menkes/PerNI/1994
tanggal 8Juni 1994; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor. 916/Menkes/PerVIII/1976
tanggal 29 Agustus 1997; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor. 922/Menkes/Per/X/1993; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 01 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 08 Tahun 2001.
Peraturan Daerah Tentang Retribusi Izin Pelayanan Kesehatan Swasta yang berisi; Ketentuan Umum; Praktek Pelayanan Kesehatan Swasta; Obyek Dan Subyek Retribusi; Jenis Perizinan Pelayanan Kesehatan Swasta; Tata Cara Perizinan; Masa Berlakunya Izin; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip Dan Sasaran Penetapan Struktur Besarnya Tarif; Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi; Cara Pemungutan Retribusi; Pembinaan Dan Pengawasan; Pembatakan Izin; Ketentuan Pidana; Penyidikan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2002.
10
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat