Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturPajak dan Retribusi DaerahPerpajakanDesa
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Pati Nomor 47 Tahun 2011 tentang Pemberian Insentif Kepada Kecamatan dan Desa/Kelurahan yang Berprestasi dalam Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Pedesaan dan Perkotaan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Insentif kepada Kecamatan dan Desa/Kelurahan yang Berprestasi dalam Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan Sebelum Jatuh Tempo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka intensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Pedesaan dan Perkotaan di Kabupaten Pati, perlu diberikan penghargaan kepada Kecamatan dan Desa/Kelurahan yang berprestasi dalam pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Insentif kepada Kecamatan dan Desa/Kelurahan yang Berprestasi dalam Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Pedesaan dan Perkotaan Sebelum Jatuh Tempo.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 8 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008
PERBUP mengatur mengenai Kecamatan dan desa/kelurahan yang berprestasi dalam pelunasaan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan diberikan insentif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2012.
Peraturan Bupati Pati Nomor 47 Tahun 2011 dicabut
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 29 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Pembebasan Pokok Dan Sanksi Administrasi Atas Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kepemilikan Kedua Dan Seterusnya Terhadap Kendaraan Roda Dua Dan Pemberian Pembebasan Pokok Sanksi Administrasi Berupa Denda Dan Bunga Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Terhadap Kendaraan Roda Empat Yang Terdaftar Di Provinsi Kalimantan Utara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 29 Tahun 2020
Tata Cara Pembayaran, Penyetoran, Tempat Pembayaran, Angsuran dan Penundaan Pembayaran Pajak
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD 2020/ No. 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembayaran, Penyetoran, Tempat Pembayaran, Angsuran dan Penundaan Pembayaran Pajak
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 74 ayat (4)
Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 7 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 8 Tahun 2018
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun
2011 tentang Pajak Daerah, maka dipandang perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembayaran,
Penyetoran, Tempat Pembayaran, Angsuran, dan Penundaan
Pembayaran Pajak;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun
2007; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 2 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 7 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 5 Tahun
2012; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun
2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 50 Tahun 2018;
Dalam peraturan ini diatur tentang Tata Cara Pembayaran,
Penyetoran, Tempat Pembayaran, Angsuran, dan Penundaan
Pembayaran Pajak yang meliputi: Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Jenis Pajak dan Wajib Pajak; Tata Cara Pembayran, Penyetoran dan tempat Pembayaran; pendelegasian Kewenangan; Jenis Ketetapan Pajak; Persyaratan dan tata Cara Pembayaran Angsuran dan Penundaan Pembayaran Pajak; Tata Cara Penyelesaian Permohonan Angsuran dan Penundaan Pembayaran Pajak; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2020.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karimun Nomor 29 Tahun 2019
MEKANISME UPDATE DATABASE BERKALA WAJIB PAJAK DI KABUPATEN KARIMUN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BERITA DAERAH KABUPATEN KARIMUN TAHUN 2019 NOMOR 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Update Database Berkala Wajib Pajak Di Kabupaten Karimun
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka m eningkatkan Pendapatan Asli Daerah perlu dilakukan kegiatan backup data identitas wajib pajak yang meliputi penyim panan data identitas wajib pajak, obyek pajak, termasuk permintaan kelengkapan data untuk melengkapi data master file wajib pajak pada Database
UU Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 34 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 91 Tahun 2010; PP No. 55 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011;Perda No.3 Tahun 2018
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Mekanisme Update Database Berkala Wajib Pajak Di Kabupaten Karimun dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2019.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 29 Tahun 2021
PERBUP Kab. Bantul No. 142 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah Tahun Anggaran 2021
Mencabut :
Peraturan Bupati Bantul Nomor 11 Tahun
2020 tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Bantul Nomor 142 Tahun 2020
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 11 Tahun 2020
tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah Tahun Anggaran 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah TA 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan kinerja Perangkat Daerah
pelaksana pemungutan Pajak Daerah dalam memberikan
pelayanan kepada masyarakat, perlu diatur mengenai pemberian
insentif pemungutan Pajak Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 8 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2010 , Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 18 Tahun 2011 , Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 14 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Bantul Nomor 152 Tahun 2020.
Materi pokok : Insentif pemungutan pajak daerah dan penerima dan alokasi Insentif pemungutan pajak daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2021.
Mencabut Peraturan Bupati Bantul Nomor 11 Tahun
2020 tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah Tahun Anggaran 2020
sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Bantul Nomor 142 Tahun 2020
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 11 Tahun 2020
tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah Tahun Anggaran 2020.
KEPPRES No. 60 Tahun 1984 tentang Pembayaran Pajak Penghasilan Yang Terhutang Sehubungan Dengan Pelaksanaan Proyek Pembangunan Milik Pemerintah Dengan Dana Pinjaman Luar Negeri Dan Hibah
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Pembayaran Pajak Penghasilan Yang Terhutang Sehubungan Dengan Pelaksanaan Proyek Pembangunan Milik Pemerintah Dengan Dana Pinjaman Luar Negeri Dan Hibah
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 1984.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 29 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BERITA DAERAH KABUPATEN SAMPANG TAHUN 2014 NOMOR : 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN HADIAH ATAS PELUNASAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN SEKTOR PERDESAAN DAN PERKOTAAN KEPADA PARA CAMAT DAN
KEPALA DESA/LURAH DI KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 4 ayat (1) huruf d angka 3 Peraturan Bupati Sampang Nomor : 13A Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sampang Nomor : 10 Tahun
2013 tentang Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Kabupaten Sampang, perlu memberikan Piagam Penghargaan dan Hadiah Atas Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Sektor Perdesaan dan Perkotaan kepada Para Camat dan Kepala Desa/Lurah di Kabupaten Sampang yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Sampang;
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Tahun 1983 Nomor 49 Tambahan Lembaran Negara Nomor 3262) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan; (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 85 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4740);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (Lembaran Negara Tahun 1985 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3312) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 (Lembaran Negara Tahun 1994 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3569);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2000 tentang Pembagian Hasil Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3984);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 137 Tambahan lembaran Negara Nomor 4575);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 200 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang perubahan kedua atas peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006;
10. Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 83/KMK.04/2000 tentang Pembagian dan Penggunaan Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan;
11. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2008 Nomor 11);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun Anggaran 2014 (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun
2014 Nomor 1 );
13. Peraturan Bupati Sampang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun
2014 Nomor 1) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sampang Nomor 7 Tahun 2014 (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2014 Nomor 7);
14. Peraturan Bupati Sampang Nomor : 13A Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sampang Nomor 10 Tahun 2014 tentang Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Kabupaten Sampang (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2014 Nomor : 13A);
Memberikan Hadiah atas pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebelum dan/atau sama dengan jatuh tempo tanggal 30 September kepada para Camat dan Kepala Desa/Lurah yang telah mencapai target / lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Sektor Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Sampang;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2014.
Dengan berlakunya Peraturan ini, maka Peraturan Bupati Sampang Nomor 10
Tahun 2013 tentang Pemberian Piagam Penghargaan dan Hadiah Atas Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perdesaan/Perkotaan Kepada Para Camat dan Kepala Desa/Lurah di Kabupaten Sampang dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Fasilitas Pajak Penghasilan Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19)
ABSTRAK:
Untuk merespon dampak penyebaran corona virus disease 2019 (COVID-19) di Indonesia diperlukan dasar hukum atas dukungan masyarakat dalam bentuk sumbangan dan ketersediaan tenaga Sumber Daya Manusia di Bidang Kesehatan,
mendorong industri Alat Kesehatan dan/atau Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga, dan menjaga stabilitas pasar saham dalam bentuk fasilitas Pajak Penghasilan dalam
rangka penanganan dampak (COVID-19) dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP).
Dasar hukum PP ini adalah Pasal 5 ayat (2) UUD 1945 dan UU Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan.
PP ini mengatur mengenai fasilitas Pajak Penghasilan dalam rangka penanganan Covid-19 yang meliputi: 1) tambahan pengurangan penghasilan neto; 2) sumbangan yang dapat menjadi pengurang penghasilan bruto; 3) tambahan penghasilan yang diterima atau diperoleh Sumber Daya Manusia di Bidang Kesehatan; 4) penghasilan berupa kompensasi dan penggantian atas penggunaan harta; dan 5) pembelian kembali saham yang diperjualbelikan di bursa.
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat