PENETAPAN LOKASI KAMPUNG KB SE-KOTA PROBOLINGGO TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 42, Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2020 Nomor 42
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENETAPAN LOKASI KAMPUNG KB SE-KOTA PROBOLINGGO TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas hidup dan kesadaran masyarakat tentang pembangunan berwawasan kependudukan ditingkat kampung, perlu peningkatan peran Pemerintah dalam memfasilitasi, pendampingan dan pembinaan untuk menyelenggarakan Program KKBPK dan pembanguna sektor terkait; b. bahwa untuk meningkatkan pencapaian peserta KB agar berjalan secara tertib dan sesuai aturan perlu dibentuk suatu wadah yang mengkoordinir dan memfasilitasi semua kegiatan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan hurf b Konsiderans ini, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Walikota Probolinggo tentang
Penetapan Lokasi Kampung KB se-Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2020.
Mengingat: 5. Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan Dan Pembangunan
Keluarga, Keluarga Berencana, Dan Sistem Informasi Keluarga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 319, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5614); 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pemberdayaan Masyarakat Melalui Gerakan Pemberdayaan Dan Kesejahteraan Keluarga (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 60); 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157).
Materi pokok pada Peraturan ini memuat tentang Dengan diberlakukannya Peraturan Walikota ini ditetapkan Lokasi Kampung KB se-Kota Probolinggo.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2020.
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 42 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 42, BD Tahun 2020/ No. 42
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kode Etik Personel Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Kota Magelang
ABSTRAK:
Kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja BKUAD Kota Magelang dilaksanakan berdasarkan Perwal Magelang No 50 Tahun 2016. Dengan etelah diterbitkannya PP No 12 Tahun 2019 dan Permendagri No 90 tahun 2019, maka tugas dan fungsi BKUAD harus disesuaikan.
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : UU No 17 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; PP No 18 tahun 2016 sebagaimanatelah diubah dengan PP no 72 Tahun 2019; PP No 12 Tahun 2019; Perpres No 87 Tahun 2014; Perda Kota Magelang no 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Magelang No 4 Tahun 2020; Perda Kota Magelang no 7 Tahun 2019; Permendagri no 90 Tahun 2019; Perwal Magelang No 50 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Perubahan Atas Perwal Kota Magelang No 50 Tahun 2016.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2020.
Ketentuan Pasal 3 ayat (1) diubah. Lampiran I dan Lampiran II diubah.
55 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi Nomor 42 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 42, BD Kota Bukittinggi Tahun 2020 No. 42
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat Di Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka transparansi dan akuntabilitas pengelolaan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan yang tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab. bahwa dalam rangka transparansi dan akuntabilitas pengelolaan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan yang tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab. bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan.
UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 23 Tahun 2014, Permendagri No. 130 Tahun 2018
Sistematika Perwako ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Perencanaan Kegiatan
3. Penganggaran
4. Pelaksanaan Anggaran
5. Penatausahaan dan Pertanggungjawaban
6. Pembinaan dan Pengawasan
7. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2020.
25 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 42 Tahun 2020
PERWALI Kota Ambon No. 49 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Ambon Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
PENCABUTAN ATAS PERATURAN WALIKOTA AMBON NOMOR 49 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 39 TAHUN 2014 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 9 TAHUN 2012 TENTANG BEA PEROLEHAN ATAS TANAH DAN BANGUNAN
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Atas Peraturan Walikota Ambon Nomor 49 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Bea Perolehan Atas Tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Walikota Nomor 49 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Bea Perolehan Atas Tanah
dan Bangunan, bertentangan dengan dengan Peraturan yang lebih tinggi yaitu Perarturan Daerah Kota Ambon Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Bea Perolehan Atas Tanah dan Bangunan. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Ambon Tentang Pencabutan Atas Peraturan Walikota Nomor 49 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Bea Perolehan Atas Tanah dan Bangunan.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015; dan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 9 Tahun
2012.
Peraturan Walikota ini mengatur mengenai Pencabutan Atas Peraturan Walikota Ambon Nomor 49 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Bea Perolehan Atas Tanah dan Bangunan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 42 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 42, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2020 Nomor 44
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang MEKANISME PEMBERIAN BANTUAN PENDIDIKAN BAGI SISWA TIDAK
MAMPU JENJANG SEKOLAH MENENGAH ATAS /SEKOLAH MENENGAH
KEJURUAN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka pemenuhan hak dasar penduduk
Kota Kediri khususnya siswa jenjang SMA/SMK kurang
mampu dalam mengakses pendidikan, pemerintah daerah
perlu memberikan perlindungan dalam bentuk bantuan
pendidikan;
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan bantuan
pendidikan perlu adanya pedoman mekanisme pemberian
bantuan pendidikan;
c. bahwa berdasarka pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Mekanisme Pemberian
Bantuan Pendidikan Bagi Siswa Tidak Mampu Jenjang
Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; 3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; 4.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; 7.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; 10.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; 11. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 9 Tahun 2017 ; 12. Peraturan Walikota Kediri Nomor 24 Tahun 2019;
materi pokok; mengatur mengenai Mekanisme Pemberian
Bantuan Pendidikan Bagi Siswa Tidak Mampu Jenjang
Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan. antara lain terdiri dari: ketentuan umum; ketentuan bantuan pendidikan; pengajuan bantuan pendidikan; pelaporan dan pertanggungjawaban; monitoring dan evaluasi; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2020.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka Peraturan Walikota
Kediri Nomor 29 Tahun 2018 tentang Mekanisme Pemberian Bantuan
Pendidikan Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan SMA/SMALB/SMK/MA
Negeri Dan Swasta (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2018 Nomor 29) dicabut
dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 13 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 42 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 78 Tahun 2016 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendukung dan mendorong Program Pemerintah dalam pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL), maka akan diberikan insentif Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 595/4999/SJ, tentang Pemberian Insentif Pengurangan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, Peraturan Walikota Nomor 78 Tahun 2016 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Kota Banjarbaru sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota banjarbaru Nomor 28 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 78 Tahun 2016 tentnag Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Kota Banjarbaru, maka perlu dilakukan perubahan
untuk kebutuhan pangaturan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b perlu menetapkan dengan Peraturan Wali Kota tentang perubahan ketigaatas Peraturan Wali Kota Nomor 78 Tahun 2016 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Kota Banjarbaru.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 38 Tahun 2015; Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 53 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 53 Tahun 2016.
Peraturan ini Tentang perubahan ketigaatas Peraturan Wali Kota Nomor 78 Tahun 2016 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Kota Banjarbaru.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2020.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 42 Tahun 2020
PELAKSANAAN - PSBB - RUKUN WARGA - PENANGANAN COVID-19
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 42, BD Tahun 2020 No. 42
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Lokal Rukun Warga Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
ABSTRAK:
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/249/2020 telah ditetapkan
pembatasan sosial berskala besar di Wilayah Kota Tangerang dalam rangka percepatan penanganan Corona
Virus Disease 2019 (COVID-19).
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 2 Th 1993; UU No 24 Th 2007; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; UU No 6 Th 2018; PP No 2 Th 2018; PP No 21 Th 2020; Perpres No 17 Th 2018; Kepres No 7 Th 2020; Kepres No 11 Th 2020; Peremnkes No 9 Th 2020; Kepmenkes No HK.01.07/MENKES/249/2020; Pergub banten No 24 Th 2020; Perda Kota Tangerang No 3 Th 2011; Perwal Kota Tangerang No 17 Th 2020 yg telah diubah dg Perwal Kota Tangerang No 37 Th 2020.
1. Ketentuan Umum; 2. Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Lokal Rukun warga; 3. Rencana Aksi Bidang Dan Peran Serta Gugus tugas RW; 4. Indikator Keberhasilan PSBL-RW; 5. Mekanisme Keluar Masuk Lokasi PSBL-RW; 6. Pemantauan Dan Evaluasi; 7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2020.
19 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 42 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peta Proses Bisnis Di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka untuk mewujudkan organisasi instansi pemerintah yang tepat fungsi dan tepat ukuran, maka perlu dilaksanakan penataan ketatalaksanaan sebagai salah satu area perubahan dalam reformasi birokrasi;
b. bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2018 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah, perlu menetapkan peta proses bisnis di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Semarang tentang Peta Proses Bisnis di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992 , Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2018.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, penyusunan peta proses bisnis dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2020.
20 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 42 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Cirebon
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Cirebon, telah ditetapkan Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 43 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Cirebon. Untuk keselarasan pelaksanaan tugas dan fungsi Sekretariat Daerah, Pemerintah telah mengatur penyeragaman nomenklatur dan unit kerja Sekretariat Daerah melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu dilakukan penyesuaian nomenklatur dan unit kerja Sekretariat Daerah Kota Cirebon yang ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Cirebon.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 7 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 9 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini mengatur Ketentuan Umum, Kedudukan,Tugas Pokok dan Fungsi, Organisasi, Tata Kerja, Kepegawaian,Pendanaan,Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2020.
Peraturan Wali Kota Nomor 43 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Cirebon (Berita Daerah Kota Cirebon Tahun 2016 Nomor 43), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
54 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 42 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi Perizinan Tertentu dan Piutang Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 41 Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, menyatakan bahwa Walikota menetapkan Keputusan Penghapusan Piutang Retribusi Daerah, sehingga perlu diatur Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi Perizinan Tertentu
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 117 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019; Peraturan Walikota Nomor 62 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup; Penghapusan Piutang Retribusi Perizinan Tertentu Dan Piutang Lain-Lain PAD; Penatausahaan Piutang Retribusi Perizinan Tertentu Dan Piutang Lain-Lain PAD; Kewenangan Penghapusan Piutang Retribusi Perizinan Tertentu Dan Piutang Lain-Lain PAD; Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi Perizinan Tertentu Dan Piutang Lain-Lain PAD; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2020.
8 Halaman Peraturan dan 3 Halaman Lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat