Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Terhadap Layanan Publik Tertentu Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa perlu strategi dan kebijakan aspek perpajakan untuk menjamin keberlangsungan pembiayaan pembangunan di lingkungan pemerintah daerah. Perlu landasan hukum yang mengatur pemenuhan kewajiban perpajakan sebelum diberikan perizinan dan layanan publik tertentu di Kota Ambon. Berdasarkan Lampiran Romawi I Pencegahan, angka
57 Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2015, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Terhadap Pemberian Pelayanan Publik Tertentu perlu dilakukan validasi dan
konfirmasi status wajib pajak dalam pemberian layanan publik tertentu oleh pemerintah daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Ambon tentang konfirmasi status wajib
pajak pemberian perizinan dan layanan publik tertentu di Kota Ambon.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Undang-undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2014; dan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur mengenai Konfirmasi Status Wajib Pajak Terhadap Layanan Publik Tertentu Kota Ambon.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi Nomor 43 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 43, BD Kota Bukittinggi Tahun 2020 No. 43
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Harga Satuan Barang Kebutuhan Pemerintah Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa Analisis standar belanja, standar harga satuan, dan/atau standar teknis digunakan untuk menyusun rencana kerja dan anggaran dalam penyusunan rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. standar harga satuan merupakan salah satu pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah dengan menggunakan pendekatan penganggaran berdasarkan kinerja. standar harga satuan merupakan harga satuan barang dan jasa yang ditetapkan dengan keputusan Kepala Daerah dengan mempertimbangkan standar harga satuan regional.
UU no. 9 Tahun 1956, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 27 Tahun 2014, PP No. 12 Tahun 2019, Perpres No. 16 Tahun 2018, Perpres No. 33 Tahun 2006, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 19 Tahun 2016, Perda Kota Bukittinggi No. 3 Tahun 2008, Perda Kota Bukittinggi No. 1 Tahun 2019
Sistematika Perwako ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Standar Harga Satuan Barang
3. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2020.
110 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 43 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 43 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Pontianak Tahun 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 343 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, menyatakan bahwa perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan rencana kerja Perangkat Daerah dapat dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya dalam tahun berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan, meliputi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi prioritas pembangunan Daerah, kerangka ekonomi Daerah dan keuangan Daerah, rencana program dan kegiatan rencana kerja pemerintah daerah berkenaan dan/atau keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 10
Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Walikota Nomor 43 Tahun 2019
Peraturan ini memutuskan Peraturan Walikota Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Pontianak Tahun 2020 yang terdiri atas 2 pasal
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2020.
Peraturan Walikota Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Rencana Kerja Pemerintah
6 Halaman Peraturan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 43 Tahun 2020
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 43, Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2020 Nomor 43
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 235 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa untuk melaksanakan kebijakan dan langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan, maka dilakukan perubahan terhadap postur dan rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020 sehingga berdampak terhadap postur Anggaran dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020; b. bahwa berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional, maka perlu dilakukan penyesuaian target pendapatan daerah dan rasionalisasi belanja daerah; c. bahwa berdasarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang refocussing Kegiatan, realokasi anggaran, serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan Corono Virus Disease 2019 (COVID-19), maka perlu dilakukan penyesuaian.
Mengingat: 44. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2019 Nomor 7); 45. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 12 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2019 Nomor 12); 46. Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 84 Tahun 2017 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2017 Nomor 84.
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 235 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2020 Nomor 235), sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 34 Tahun 2020 (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2020 Nomor 34), diubah sebagaimana dalam Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III dan Lampiran IV yang merupakan bagian tidak terpisahkan dalam Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
PERATURAN WALIKOTA NOMOR 235 TAHUN 2019
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 43 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 78 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan hasil evaluasi, ada beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 78 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai yang perlu disesuaikan, sehingga perlu mengubah Peraturan Walikota dimaksud; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 78 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai;
Dasar Hukum peraturan ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 ; 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 ; 7. Peraturan Walikota Nomor 78 Tahun 2019
Mengubah ketentuan Pasal 16 Peraturan Walikota Nomor 78 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2020.
Peraturan Walikota Nomor 78 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai
Jumlah Halaman : 3 HLM; Lampiran : 1 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pangkal Pinang Nomor 43 Tahun 2020
PERWALI Kota Sukabumi No. 1 Tahun 2024 tentang
Pedoman Pengelolaan Pengaduan atas Pelanggaran Aparatur Sipil Negara dan Perlindungan Bagi Pelapor Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat Atas Penyimpangan Yang Dilakukan Oleh Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 43 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan Di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pencegahan korupsi
menuju tata kelola pemerintahan yang baik, bersih clan
berwibawa untuk pelayanan kepada masyarakat
diperlukan suatu kondisi yang bebas dari benturan
kepentingan; bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 37 Tahun 2012 ten tang Pedoman
Penanganan Benturan Kepentingan, perlu diatur pedoman
tentang penanganan benturan kepentingan di
lingkungan Pemerintah Kota Magelang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Pedoman Penanganan Benturan
Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014; PP No 53 Tahun 2010; PP No 12 Tahun 2017; Perpres No 54 Tahun 2018; Perda Kota Magelang no 3 tahun 2016; Perda Kota Magelang No 7 Tahun 2019; PermenPANRb No 37 Tahun 2012; PermenPANRB No 52 Tahun 2014;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang benturan kepentingan, prinsip dasar penanganan benturan kepentingan, tata cara penanganan benturan kepentingan dan sanksi, faktor pendukung keberhasilan penanganan benturan kepentingan, tindakan pencegahan terhadap potensi benturan kepentingan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2020.
14 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 43 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN GAJI KETIGA BELAS KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BATAM TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, Atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Batam Tahun Anggaran 2020
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 3 Tahun 2015;Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Walikota ini mengatur tata cara Pembayaran Gaji Ketiga Belas Tahun 2020 dan Tata cara Pembayaran Gaji Ketiga Belas Tahun 2020
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2020.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 43 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang URAIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA JABATAN STRUKTURAL DAN FUNGSIONAL DI LINGKUNGAN INSPEKTORAT DAERAH
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat