Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 77, BD TAHUN 2020 NOMOR 77
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA KECAMATAN JAMBON KABUPATEN PONOROGO
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas suatu desa, diperlukan pedoman penetapan dan penegasan batas desa; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Ponorogo tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kecamatan Jambon Kabupaten Ponorogo;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1038); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 155);
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 77, Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2020 Nomor 77
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 119 Tahun 2017 Tentang Uraian Tugas Jabatan Pelaksana Pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Dan Penelitian Dan Pengembangan Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
a. bahwa dengan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 90 Tahun 2019 ten tang Klasifik s1 Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Keuangan Daerah maka Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 1, Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Jabalan Pelaksana Pada Badan Perencanaan Pembanguanan Daerah Dan Penelilian Dan Pengembangan Kabupaten Wonogiri perlu ditinjau kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupali tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 119 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Jabatan Pelaksana pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan Kabupaten Wonogiri;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016; Peraluran Bupati Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 73 Tahun 2016; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 41 Tahun 2017; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 119 Tahun 2017.
Peraturan ini mengubah Beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 119 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Jabatan Pelaksana Pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Dan Pengembangan Kabupaten Wonogiri
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2020.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 119 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Jabatan Pelaksana Pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Dan Pengembangan Kabupaten Wonogiri
24 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 77, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 77
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BONDOWOSO
NOMOR 70 TAHUN 2020 TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN
PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan program dan kegiatan yang dananya
belum tersedia dan/ atau belum dianggarkan dalam Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bondowoso
Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 70 Tahun
2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara; 2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem
Informasi Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 ten tang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
tentang Sistem lnformasi Keuangan Daerah; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun 2020; 6. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 70 Tahun 2019 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 52 Tahun
2020 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati
Bondowoso Nomor 70 Tahun 2019 ten tang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020; 7. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 70 Tahun 2020 tentang
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Bondowoso Tahun Anggaran 2020.
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 terdiri atas:
1. Jumlah Pendapatan Rp. 1.932.229.317.574,00
2. Jumlah Belanja Rp. 2,084.727.131.040,77
3. Jumlah Pembiayaan Neto Rp. 152.497.813.466, 77
Silpa Rp. 0,00
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2020.
74 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Standar Biaya pada Rumah Sakit Umum Daerah Ratu Zalecha Martapura
ABSTRAK:
Dalam rangka upaya meningkatkan pelayanan pada Rumah Sakit Umum Daerah Ratu Zalecha Martapura dan meningkatkan kinerja serta kesejahteraan pegawai Rumah Sakit Umum Daerah Ratu Zalecha Martapura perlu melakukan Perubahan Peraturan Bupati Banjar Nomor 2 Tahun 2020 tentang Standar Biaya Pada Rumah Sakit Umum Daerah Ratu Zalecha Martapura, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar tentang Perubahan Peraturan Bupati Banjar Nomor 2 Tahun 2020 tentang Standar Biaya Pada Rumah Sakit Umum Daerah Ratu Zalecha Martapura.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 27 Tahun 2014; PP Nomor 2 Tahun 2018; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permendagri Nomor 19 Tahun 2016; Permendagri Nomor 79 Tahun 2018; Permendagri Nomor 33 Tahun 2019; Permenkeu Nomor 78/PMK.02/2019; Perda Kab. Banjar Nomor 01 Tahun 2011; Perda Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Perbup Banjar Nomor 2 Tahun 2020; Perbup Banjar Nomor 35 Tahun 2020.
Mengubah Lampiran Peraturan Bupati Banjar Nomor 2 Tahun 2020 tentang Standar Biaya pada Rumah Sakit Umum Daerah Ratu Zalecha Martapura sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Banjar Nomor 2 Tahun 2020 tentang Standar Biaya pada Rumah Sakit Umum Daerah Ratu Zalecha Martapura
9 halaman; Lampiran 5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 77 Tahun 2020
perangkat daerah - kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 77, BD.2020/NO.77
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 101 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Perangkat Daerah Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Brebes, maka Peraturan Bupati Brebes Nomor 101 Tahun 2016 tentang Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Perangkat Daerah Kabupaten Brebes sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Brebes Nomor 21 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 101 tahun 2018 tentang Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Perangkat Daerah Kabupaten Brebes, perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 101 Tahun 2016 tentang Kedududkan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Perangkat Daerah Kabupaten Brebes;
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Brebes Nomor 101 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1 angka 8, perubahan pada Pasal 8, perubahan pada Pasal 10, perubahan pada Pasal 11, perubahan pada Pasal 12, perubahan pada Pasal 14, perubahan pada Pasal 24, perubahan pada Pasal 28, perubahan pada Pasal 38, perubahan pada Pasal 44, perubahan pada Pasal 59, perubahan pada Pasal 60, penyisipan Pasal 60A, Pasal 60B, Pasal 60C dan Pasal 60D.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Pelajau Baru Kecamatan Kelumpang Hilir Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya revisi terkait dengan Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 56 Tahun 2018 tentang Batas Wilayah Desa Telagasari dengan Desa Pelajau Baru
Kecamatan Kelumpang Hilir Kabupaten Kotabaru, sehingga perlu adanya penyesuaian Peraturan Bupati Kotabaru tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Pelajau Baru berdasarkan Penelitian Dokumen Batas Desa sesuai Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 75 Tahun 2017 tentang Batas Wilayah Desa Sidomulyo Kecamatan Kelumpang Hulu Kabupaten Kotabaru dengan Desa Pelajau Baru Kecamatan Kelumpang Hilir Kabupaten Kotabaru, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 76 Tahun 2017 tentang Batas Wilayah Desa Pelajau Baru dengan Desa Pulau Panci Kecamatan Kelumpang Hilir Kabupaten Kotabaru dan Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 75 Tahun 2020 tentang Batas Wilayah Desa Pelajau Baru dengan Desa Pulau Panci Kecamatan Kelumpang Hilir
Kabupaten Kotabaru serta dalam rangka tertib administrasi pemerintahan untuk memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah administrasi Desa Pelajau Baru Kecamatan Kelumpang Hilir Kabupaten Kotabaru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kotabaru tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Pelajau Baru Kecamatan Kelumpang Hilir Kabupaten Kotabaru;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 75 Tahun 2017; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 76 Tahun 2017; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 75 Tahun 2020;
Peraturan Bupati Kotabaru Tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Pelajau Baru Kecamatan Kelumpang Hilir
Kabupaten Kotabaru, ditetapkan dan ditegaskan Batas Wilayah Administrasi Desa Pelajau Baru Kecamatan Kelumpang Hilir Kabupaten Kotabaru dengan luasannya +1.523 hektare atau seluas +15.2 kilometer persegi,
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 sebagai berikut :
a. Batas Utara : Desa Sidomulyo dan Desa Pulau Panci.
b. Batas Barat : Desa Sidomulyo.
c. Batas Timur : Desa Pulau Panci.
d. Batas Selatan : Desa Pulau Panci.
Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Pelajau Baru Kecamatan Kelumpang Hilir Kabupaten Kotabaru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, terlampir
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2020.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo Nomor 77 Tahun 2020
Perubahan Atas Peraturan Bupati Boalemo Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Peta Jabatan Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Boalemo
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 77, BD.2020/NO.77
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Boalemo Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Peta Jabatan Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Boalemo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk penyesuaian nomenklatur jabatan pada unit perangkat daerah perlu merubah peraturan bupati No. 20 Tahun 2020 tentang peta jabatan Aparatur Sipil Negara pemerintah Kabupaten Boalemo
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI No. 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI No. 39 Tahun 2013; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI No. 41 Tahun 2018; Perda Kab Boalemo No. 5 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Boalemo Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Peta Jabatan Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Boalemo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2020.
Perubahan Atas Peraturan Bupati Boalemo Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Peta Jabatan Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Boalemo
Terdiri dari 75 halaman dengan lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah, yang menyatakan Ketentuan mengenai tata cara pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak dan penelitian terhadap pemenuhan kewajiban Pajak Daerah oleh pemerintah daerah diatur dengan peraturan kepala daerah; sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjar tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017, Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 11 Tahun 2016, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 60 Tahun 2019.
Ketentuan Umum, Konfirmasi Status Wajib Pajak, Dokumen Terkait Dengan Pemberian Layanan Publik Tertentu, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2020.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2019 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banyumas, telah ditetapkan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 57 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Banyumas maka Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 57 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 99 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 57 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 57 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Banyumas yaitu tentang ketentuan umum, Badan Pendapatan Daerah, tugas Bidang Pajak Daerah, Sub Bidang Pendaftaran dan Pendataan I, Sub Bidang Penetapan dan Keberatan I, Sub Bidang Penagihan I, Sub Bidang Pendaftaran dan Pendataan II, Sub Bidang Penetapan dan Keberatan II, Bidang Perencanaan, Evaluasi dan Administrasi Pendapatan, Sub Bidang Perencanaan, Evaluasi dan Pengembangan Pendapatan, Sub Bidang Pemeriksaan Pajak dan Administrasi Pendapatan dan Sub Bidang Pengembangan Teknologi dan Sistem Pelayanan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 57 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Banyumas
44 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat