Susunan Organisasi UPTD Instalasi Farmasi Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya sebagai berikut: a. Kepala; b. Sub Bagian Tata Usalia; c. Kelompok Jabatan Pelaksana; dan d. Kelompok Jabatan Fungsional.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat