Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Tata Bangunan Dan Lingkungan Kawasan Perdagangan Dan Jasa Pusat Pelayanan Kota Kecamatan Pontianak Selatan
ABSTRAK:
Bahwa perkembangan penyelenggaraan penataan bangunan dan lingkungan di kota Pontianak cenderung semangkin kompleks baik dari segi intensitas, teknologi, kebutuhan prasarana dan sarana, maupun lingkungannya untuk mendukung fungsi pusat kegiatan ekonomi kota Pontianak.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 28 Tahun 2002, UU No. 26 Tahun 2007, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 36 Tahun 2005, PP No. 50 Tahun 2007, PP No. 15 Tahun 2010, Permen PU No. 6/PRT/M/2007, Permendagri No. 23 Tahun 2007, Permendagri No. 22 Tahun 2009, Permendagri No. 1 Tahun 2014, Perda No. 11 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Wilayah Perencanaan, Visi Penataan Bangunan Dan Lingkungan Kawasan, Rencana Umum Dan Panduan Rancangan, Rencana Investasi, Ketentuan Tambahan, Pedoman Penendalian Pelaksanaan Pengelolaan Kawasan, Aturan Insentif Dan Disinsetif, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2015.
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturPengadaan Barang/JasaKebijakan Pemerintah
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERPRES No. 27 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan atas Tanah yang Diidentifikasi Sebagai Tanah Musnah dalam Rangka Pembangunan untuk Kepentingan Umum
Penanganan - Dampak Sosial - Kemasyarakatan - Tanah - Diidentifikasi - Tanah Musnah - Pembangunan - Kepentingan Umum
2022
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 52, LN.2022/No. 87, jdih.setneg.go.id: 21 hlm.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan atas Tanah yang Diidentifikasi Sebagai Tanah Musnah dalam Rangka Pembangunan untuk Kepentingan Umum
ABSTRAK:
Pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan umum harus lebih dioptimalkan guna percepatan pembangunan nasional, penciptaan lapangan kerja, serta pemulihan dan peningkatan ekonomi nasional. Pada pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan umum tersebut terdapat salah satu kendala dimana tanah yang akan menjadi lokasi pembangunan merupakan tanah yang diidentifikasi sebagai tanah musnah. Atas kendala tersebut, perlu dilakukan penanganan dampak sosial kemasyarakatan dalam rangka pembangunan untuk kepentingan umum di atas tanah yang diidentifikasi sebagai tanah musnah tersebut.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Perpres ini mengatur mengenai: a) lingkup Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan; b) kriteria Pihak yang Berhak Menerima Bantuan Dana Kerohiman; c) pelaksanaan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan; d) pendanaan pelaksanaan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan; dan e) monitoring dan evaluasi pelaksanaan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan.
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2022.
Tanah Musnah adalah tanah yang sudah berubah dari bentuk asalnya karena peristiwa alam sehingga tidak dapat difungsikan, digunakan, dan dimanfaatkan sebagaimana mestinya, yang ditetapkan sebagai tanah musnah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait tata cara dan penetapan tanah musnah.
Pendanaan yang dibutuhkan dalam Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan bersumber dari: 1) APBN, dalam hal instansi yang memerlukan tanah adalah pemerintah pusat; 2) APBD, dalam hal instansi yang memerlukan tanah adalah pemerintah daerah; dan/atau 3) anggaran badan usaha, dalam hal instansi yang memerlukan tanah adalah badan usaha.
Lampiran: 17 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 52 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PEKERJAAN JASA KONSTRUKSI
KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
Menimbang : a. Bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektifitas,
transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan dan
pengendalian program pembangunan yang terkait dengan
pelaksanaan pekerjaan jasa konstruksi, perlu untuk
menyusun Pedoman Pelaksanaan Jasa Konstruksi di
Kabupaten Sampang;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Pelaksanaan Jasa Konstruksi di Kabupaten
Sampang.
Mengingat : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 07/PRT/M/2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 13 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 15 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3 Tahun
2020; Peraturan Bupati Sampang Nomor 23 Tahun 2022
peraturan ini mengatur mengenai Pedoman Pelaksanaan Jasa Konstruksi di Kabupaten
Sampang. Wilayah Pelaksanaan Pekerjaan Jasa Konstruksi Kabupaten Sampang
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 terdiri dari
a. BAB I KETENTUAN UMUM;
b. BAB II TANGGUNG JAWAB DAN WEWENANG PENGGUNA JASA DAN
PENYEDIA JASA;
c. BAB III PENJAMINAN DAN PENGENDALIAN MUTU;
-7-
Sekda Asisten
PKR
Asisten
EKBANG
Kabag
Hukum
Ka.Bag.
Adm.Pemb
Ka.Subag
PUU
d. BAB IV BENTUK LAPORAN;
e. BAB V DOKUMEN RENCANA MUTU PEKERJAAN KONSTRUKSI
(RMPK);
f. BAB VI PROGRAM MUTU KONSULTASI KONSTRUKSI.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
jumlah 7 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 52 Tahun 2017
PEMBANGUNAN JEMBATAN MAHAKAM IV TA 2016-2017-PELAKSANAAN KEGIATAN TAHUN JAMAK
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 52, BD.2017/NO.52
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Kegiatan Tahun Jamak Pembangunan Jembatan Mahakam IV Tahun Anggaran 2016-2017
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan Pergub Kaltim No.4 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Kegiatan Tahun Jamak Pembangunan Jembatan Mahakam IV Tahun Anggaran 2016-2017, kesepakatan bersama antara Gubernur dan DPRD memuat alokasi anggaran untuk Kegiatan Tahun Jamak Pembangunan Jembatan Mahakam IV dari Tahun 2016 sampai dengan Tahun 2017. Ternyata sampai dengan akhir Tahun 2017 penganggaran belum tersedia sesuai kesepakatan tersebut, sehingga berakibat terhambatnya penyelesaian proyek yang dorencanakan selesai pada akhir 2017. Berdasarkan pertimbangan tersebut dan Keputusan DPRD Kaltim No.26 Tahun 2015 tentang Persetujuan Anggaran dan Pelaksanaan Kegiatan Denga Pola Tahun Jamak, perlu menetapkan Pergub tentang perubahan sebagaimana dimaksud.
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.18 Tahun 1999; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.60 Tahun 2008; Perpres No.54 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No.07 Tahun 2011; Perda Kaltim No.13 Tahun 2008 Perda Kaltim No.7 Tahun 2014; Pergub Kaltim No.36 Tahun 2011; Pergub Kaltim No.4 Tahun 2016
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang perubahan atas Pergub Kaltim No.4 Tahun 2016. Beberapa ketentuan yang berubah adalah pasal 4, 5 ayat (4) dan 6. Pada pasal-pasal tersebut diubah jangka waktu menjadi 2016-2018
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2017.
Peraturan yang Diubah: Pergub Kaltim No.4 Tahun 2016
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 52 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Harga Satuan Kegiatan Pekerjaan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur TA 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan pedoman dalam rangka penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2018, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Harga Satuan Kegiatan Pekerjaan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Tahun
Anggaran 2018;
UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU no. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 27 Tahun 2014; PERPRES No. 54 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 17 Tahun 2007; PERMEN PUPR No. 11 /PRT/M/ 2013; KEPMENDAGRI No. 152 Tahun 2004.
Standar Harga Satuan Kegiatan Pekerjaan(HSKP) Tahun 2018 berlaku umum bagi seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. a. Standar Harga Satuan Kegiatan Pekerjaan (HSKP) merupakan pembakuan biaya kegiatan fisik melalui analisis yang telah distandarkan untuk setiap jenis komponen kegiatan dengan menggunakan standar barang, harga satuan barang, dan upah / honorarium sebagai elemen penyusunan Anggaran Kegiatan;
merupakan standar Harga Satuan Kegiatan Pekerjaan (HSKP) tertinggi yang didalamnya belum termasuk Pajak
Pertambahan Nilai.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2017.
5 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjungpinang Nomor 52 Tahun 2023
Agraria, Pertanahan, Tata RuangKonstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturPengelolaan Barang Milik Negara/DaerahProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Agraria, Pertanahan, Tata Ruang - Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur - Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah - Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 52, Berita Daerah Kota Tanjungpinang Tahun 2023 Nomor 486
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan Pada Program Legalisasi Aset Berupa Penyertifikatan Tanah Permukiman Masyarakat Di Atas Air
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 96 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 dan Pasal 99 ayat (1) huruf f Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 2 Tahun 2011, serta berdasarkan Surat Gubenur Kepulauan Riau Nomor B/650/990/PUPP-SET/2023 Tanggal 15 Juni 2023, maka perlu menetapkan PERWALI
Dasar hukum PERWALI ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 5 Th. 1960; UU No. 5 Th. 2001; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 1 Th. 2022; UU No. 30 Th. 2014; PP No. 35 Th, 2023; Permendagri No. 80 Th. 2015 stdd Permendagri No. 120 Th. 2018; PMK No. 48/PMK.03/2021; Perda Kota Tanjungpinang No. 2 Th. 2011 std terakhir dengan Perda Kota Tanjungpinang No. 1 Th. 2020
PERWALI ini mengatur mengenai kriteria Penerima Pembebasan BPHTB; dan tata Cara Pembebasan BPHTB bagi Penerima Sertifikat Hak atas Tanah pada Permukiman Masyarakat di Atas Air
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2023.
6 hal.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo No. 53 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bangunan Gedung Hijau (Green Building)
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk berdasarkan ketentuan Pasal 101 Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo No. 4 Tahun 2016 tentang Bangunan Gedung, serta dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan gedung berkelanjutan yang efisien dalam penggunaan sumber daya dan berkontribusi terhadap pengurangan emisi gas rumah kaca.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 2 Tahun 2017; PP No. 36 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 25/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 26/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 05/PRT/M/2016; Perda Kabupaten Gorontalo No. 4 Tahun 2016; Perda Kabupaten Gorontalo No. 9 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang bangunan gedung hijau (green building) termasuk di dalamnya mengatur tentang prinsip bangunan gedung hijau, persyaratan bangunan gedung hijau, penyelenggaraan bangunan gedung hijau, penunjang lingkungan bangunan gedung hijau, pelaporan dan pendataan, pembinaan, peran masyarakat, serta sanksi administrasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2017.
Terdiri dari 23 halaman tanpa lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 53 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 53, BD Kota Mojokerto Tahun 2019 No 26/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Rumah Susun Umum di Kota Mojokerto
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pengelolaan Rumah Susun Umum di Kota Mojokerto agar dapat berjalan lancar, tertib, berdaya guna dan berhasil guna dipandang perlu untuk mengatur pengelolaan Rumah Susun Umum;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Pengelolaan Rumah Susun Umum di Kota Mojokerto, yang dituangkan dengan Peraturan Walikota Mojokerto.
Peraturan Walikota Nomor 70 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kata Mojokerto (Lembaran Daerah Tahun 2016 Nomor 70).
Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Rumah Susun Umum;
Peraturan Daerah Kota Mojakerto Nomor 1 Tahun 2018 tentang Barang Milik Pemerintah Kota Mojokerto (Lembaran Daerah Kota Majokerto Tahun 2018 Nomor 37-1);
Peraturan ini berisi tentang:
1. Ketentuan umum;
2. Tujuan, Sasaran dan Ruang Lingkup peraturan ini;
3. Pemanfaatan Fisik Bangunan Rumah Susun Umum;
4. Kepemilikan dan Wewenang;
5. Kepenghunian;
6. Batas Waktu Hunian dan Perpanjangan;
7. Tarif Sewa Rumah Susun Umum;
8. Pengurangan dan Keringanan Tarif Sewa Rumah Susun Umum;
9. Hak, Kewajiban dan Larangan Penghuni;
10. Pembinaan dan Pengawasan;
11. Sanksi Administrasi;
12. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2019.
BUMNKonstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturPenanaman Modal dan InvestasiCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Mengubah :
PP No. 75 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2007 Tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan Persero Di Bidang Pembiayaan Infrastruktur
PP No. 66 Tahun 2007 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan Persero Di Bidang Pembiayaan Infrastruktur
Perubahan - Peraturan Pemerintah - PP - Penyertaan - Modal - Negara - Republik Indonesia - Pendirian - Perusahaan - Perseroan - Persero - Bidang - Pembiayaan Infrastruktur
2020
Peraturan Pemerintah (PP) NO. 53, LN.2020/No.217, jdih.setkab.go.id : 5 hlm.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2007 Tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) di Bidang Pembiayaan Infrastruktur
ABSTRAK:
Untuk mendukung kebijakan Pemerintah dalam memenuhi kebutuhan pembiayaan pembangunan nasional yang semakin meningkat, perlu mengubah maksud dan tujuan serta mengatur kegiatan usaha Perusahaan Perseroan (Persero) di Bidang Pembiayaan Infrastruktur, yang selanjutnya Perusahaan Perseroan (Persero) dimaksud dalam Anggaran Dasar disebut Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana Multi Infrastruktur, untuk melaksanakan percepatan penyediaan pembiayaan infrastruktur dan melaksanakan penyediaan pembiayaan pembangunan lainnya berdasarkan penugasan Pemerintah.
Dasar hukum PP ini adalah Pasal 5 ayat (2) UUD 1945; UU Nomor 19 Tahun 2003; PP Nomor 66 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 75 Tahun 2008.
PP ini mengatur mengenai perubahan beberapa pasal dalam PP Nomor 66 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 75 Tahun 2008. Maksud dan tujuan Persero ini yaitu untuk mendorong percepatan penyediaan pembiayaan infrastruktur dan percepatan penyediaan pembiayaan pembangunan lainnya berdasarkan penugasan pemerintah. Perubahan ini dilakukan dalam rangka mendukung kebijakan keuangan negara termasuk Program Pemulihan Ekonomi Nasional sebagai akibat pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 53 Tahun 2018
bangunan gedung - tim ahli - sertifikat laik fungsi
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, BD.2018/NO.54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tim Ahli Bangunan Gedung dan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Ketentuan pasal 57 dan Pasal 68 ayat 91) Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 26 Tahun 2011 tentang bangunan Gedung, perlu adanya peraturan yang mengatur tentang Tim Ahli Bangunan Gedung dan Penerbitan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu dibentuk Peraturan Bupati Jepara tentang Tim Ahli Bangunan Gedung dan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 2002; UU no 26 Tahun 2007; UU no 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 2 Tahun 2017; PP No 36 Tahun 2005; PP No 28 Tahun 2000; PermenPU No 25/PRT/M/2007; Perda Kab Jepara No 2 Tahun 2011; Perda Kab Jepara No 26 Tahun 2011; Perda Kab Jepara No 14 Tahun 2016; Perbup Jepara No 52 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tim Ahli Bangunan Gedung, Pembentukan dan Keanggotaan, Mekanisme dan Tata tertib, Pembiayaan, Pembinaan TABG, Pelanggaran dan Sanksi, SLF Bangunan Gedung, Tata Cara Penerbitan SLF, Pembinaan, Label.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2018.
39 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat