Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelaksanaan Penanaman Modal (Investasi) di Daerah Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa dalam Undang – undang Nomor 32 Tahun 2004Pasal 10 dinyatakan bahwa
Otonomi Daerah memberikan Kewenangan kepada Daerah mengurus dan mengatur
semua urusan Pemerintahan diluar urusan Pemerintah yang telah ditetapkan.
b. bahwa Implementasi Kewenangan Daerah dalam meningkatkan kesejahteraan
masyarakat dipengaruhi aspek sumberdaya alam, aspekpemberdayaan manusia dan
aspek kemampuan Daerah dalam memperoleh sumber pendapatan Daerah termaksud
Pendapatan Asli Daerah, oleh karena itu dalam pelaksanaan Otonomi Daerah setiap
Daerah harus secara optimal mencari berbagai alternatif untuk mendapatkan sumber
pembiayaan dalam menyelenggarakan urusan pemerintahannya baik intensifikasi
pemanfaatan sumber pendapatan Daerah maupun ekstensifikasi (diversifikasi) sumber
Pendapatan Daerah serta mendorong kegiatan investasi untuk percepatan
pembangunan di Daerah.
c. bahwa dalam mendorong dan meningkatkan sumber pendapatan asli Daerah melalui
eksistensi Penanaman Modal di Daerah dibutuhkan berupa jaminan perlindungan /
keamanan, kepastian hukum, dan jaminan kepastian hak bagi setiap Penanaman Modal
tanpa diskriminasi.
d. bahwa berdasarkan pertimbangan butir a,b dan ctersebut diatas perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang pedoman pelaksanaan Penanaman Modal (investasi) di
Daerah.
1. Undang – undang Nomor 29 Tahun 2959 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat II
di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822).
2. Undang – undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4437). Sebagaimana telah beberapa kali di ubah terakhir
dengan Undang – undang Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59 Tambahan Lembaran
Negara Ripublik Indonesia Nomor 4844).
3. Undang – undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438).
4. Undang – undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenaga kerjaan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Ripublik
Indonesia Nomor 4279).
5. Undang – undang Nomor 23 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 68 dan Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3699).
6. Undang – undang Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 67 dan Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4724).
7. Peraturan Pemerintah Tahun 2007 Nomor 1 Tentang fasilitas pajak penghasilan
Penanaman Modal bidang – bidang usaha tertentu dan atau di Daerah – daerah
tertentu ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor : 1 Tambahan
Lembaran Negara Nomor : 1675).
8. Peraturan Pemerintah Tahun 2007 Nomor 38 Tentang Pemberian Urusan Pemerintahan
antara Pemerintah dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 82 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4377).
9. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008 Tentang Pedoman Pemberian Insentif
dan Pemberian kemudahan Penanaman Modal di Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor : 88 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor : 4.681).
10. Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2007 TentangKriteria dan persyaratan
penyusunan bidang bidang usaha yang tertutup dan bidang usaha yang terbuka
dengan persyaratan di bidang Penanaman Modal.
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Urusan
Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka.
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 38 Tahun 2007 Tentang Pembentukan
Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Tekhnis Daerah.
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 6 Tahun 2009 Tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka 2005 – 2025.
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 8 Tahun 2009 Tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kolaka2009 – 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang pelaksanaan penanaman modal (investasi) dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai kebijakan penanaman modal (investasi) di daerah Kabupaten Kolaka; mekanisme dan persyaratan penanaman modal (investasi); pemakaian tenaga kerja dan bidang usaha; tanggung jawab pemda dan kewajiban penanaman modal; pengembangan penanaman modal bagi usaha mikro, kecil, menengah dan koperasi; serta penyelesaian sengketa;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2010.
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pasuruan No. 4 Tahun 2010
PERDA Kota Surabaya No. 6 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2010 tentang Izin Gangguan, Peraturan Daerah Kota Surabaya
Nomor 8 Tahun 2010 tentang Retribusi Izin Gangguan dan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2010 tentang
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendidikan Gratis
ABSTRAK:
Negara mempunyai kewajiban untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dengan memajukan pendidikan, sebagaimana diamanahkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; dalam rangka meringankan beban masyarakat/orang tua dalam pembiayaan pendidikan, maka perlu dilaksanakan Pendidikan Gratis Tingkat SD, MI, SDLB, SMP, MTs, SMPLB, SMA, MA, SMK dan SMALB Negeri/Swasta dalam lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
3. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
4. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
5. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008;
6. Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Pemerintah, Laporan Pertanggungjawaban Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada masyarakat
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
13. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
14. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar
15. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan
16. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 3 Tahun 2006 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah kabupaten Jeneponto Tahun 2006-2026;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 1 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Jeneponto;
PENDIDIKAN GRATIS
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2010.
7 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Laut No. 4 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Tentang Retribusi Daerah Di Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah diundangkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah maka semua Peraturan Daerah tentang pajak daerah dan retribusi yang mengatur pungutan atas jenis pajak dan retribusi diluar dari jenis
pajak dan retribusi yang diatur oleh undang-undang dimaksud, tidak dapat dibebankan atas jenis tersebut pungutan baik berupa pajak dan atau retribusi ;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud , maka perlu ditetapkan
Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut tentang Pencabutan Peraturan Daerah tentang Retribusi Daerah Di Kabupaten Tanah Laut ;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; . Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; . Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009.
PERATURAN BUPATI INI MENERAPKAN TENTANG PENCABUTAN PERATURAN DAERAH TENTANG RETRIBUSI DAERAH DI KABUPATEN TANAH LAUT DENGAN SISTEMATIKA KETENTUAN UMUM; KETENTUAN LAIN-LAIN DAN KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Landak Nomor 4 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja kantor Pelayanan Perizinan terpadu Satu Pintu Kabupaten Landak
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 47 Peraturan Pemerintah Nomor
41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan
Organisasi Perangkat Daerah, dan pelaksanaan Pasal 23 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008 tentang Pedoman
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Perizinan Terpadu di Daerah
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974, Undang-Undang Nomor 55 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003, Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 9 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 15 Tahun 2008.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Landak
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2010.
10 Halaman Peraturan, 3 Halaman Penjelasan, dan 1 Halaman Lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabalong No. 4 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Tabalong
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang pemenuhan kebutuhan air bersih, maka perlu meningkatkan pelayanan air bersih kepada
masyarakat dengan didukung adanya sarana prasarana pengelolaan air bersih di Kabupaten Tabalong; bahwa dalam rangka memenuhi sarana prasarana pengelolaan kapasitas jaringan yang dibutuhkan, perlu adanya penambahan jaringan setiap tahun yang di biaya melalui penambahan penyertaan modal daerah pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagai mana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Tabalong;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 1 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 7 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 14 Tahun 2009;
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Tabalong Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Tujuan; Penyertaan Modal Daerah; Pelaksanaan Penambahan Penyertaan Modal Daerah; Bagi Hasil Keuntungan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 4 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Pasar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menciptakan ketertiban dan keamanan di lingkungan Pasar di Kabupaten Banyumas, telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 5 Tahun 2003 tentang Pengelolaan Pasar; bahwa untuk meningkatkan ketertiban dan keamanan pasar sehingga terwujud proses transaksi jual beli yang nyaman dan aman di lingkungan Pasar dan untuk menunjang pendapatan Daerah, maka Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Pasar.
UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 8 Tahun 1981; UU nomor 10 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU nomor 28 Tahun 2009; PP Nomor 27 Tahun 1983; PP Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; PERDA Kab. Daerah Tingkat II Banyumas Nomor 11 Tahun 1985; PERDA Kab. Banyumas Nomor 9 Tahun 2008
PERDA ini mengatur mengenai Pengelolaan Pasar
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2010.
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 5 Tahun 2003 dicabut
26 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Salatiga Nomor 4 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
a. bahwa Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2009 telah mendapat persetujuan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana tertuang
dalam Persetujuan Bersama Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kota Salatiga dengan Walikota Salatiga Nomor
47 / Perj.VIII / 2010 - 172 /16 / 2010
tanggal 10 Agustus 2010;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 186 ayat (1) Undang-
Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Pemerintahan
Daerah dan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor
910/221/2010 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan
Daerah Kota Salatiga tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009 dan Rancangan
Peraturan Walikota Salatiga tentang Penjabaran
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2009, perlu menetapkan rancangan Perda
sebagaimana dimaksud pada huruf a menjadi Perda;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2009.
Undang–Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana
telah diubah dengan Undang–Undang Nomor 12 Tahun
1994; Undang–Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang–Undang
Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun
2007 tentang perubahan ketiga atas Peraturan
Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 1 Tahun 2009.
Peraturan ini mengatur tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah berupa laporan
keuangan memuat :
a. Laporan realisasi anggaran;
b. Neraca;
c. Laporan arus kas;
d. Catatan atas laporan keuangan.
Laporan keuangan sebagaimana dimaksud pada dilampiri dengan laporan kinerja dan ikhtisar
laporan keuangan badan usaha milik
daerah/perusahaan daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2010.
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sungai Penuh No. 04 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN SAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2009
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah degan UU No. 8 Tahun 2005 tentang penetapan Perppu No. 3 Tahun 2005 tentang Perubahan UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi UU, Kepala Daerah mengajukan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 37 Tahun 2005; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Perwali No. 23 Tahun 2009; Perwali No. 57 Tahun 2009.
Perda ini mengatur mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2010.
Penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2009 diatur lebih lanjut dengan Peraturan Walikota.
12 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat