Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Kab. Luwu Utara 2022 No.3/TLD No.377
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kurikulum Muatan Lokal
ABSTRAK:
Bahwa untuk mengembangkan dan melestarikan kebudayaan yang menjadi ciri khas dan potensi daerah maka dipandang perlu untuk memberikan bekal kemampuan, pengetahuan, keterampilan, sikap dan perilaku peserta didik agar memiliki wawasan yang utuh tentang lingkungan dan masyarakat sesuai dengan tatanan nilai yang berlaku di Kabupaten Luwu Utara. Untuk memberikan bekal pengetahuan, kemampuan dan keterampilan kepada peserta didik, perlu adanya kurikulum muatan lokal pada satuan Pendidikan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, penetapan kurikulum muatan lokal pendidikan dasar, pendidikan anak usia dini, dan pendidikan nonformal menjadi kewenangan daerah kabupaten/kota.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 13 Tahun 1999; UU Nomor 20 Tahun 2003; UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 13 Tahun 2022; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana diubah dengan PP Nomor 66 Tahun 2010; PP Nomor 57 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 4 Tahun 2022; Permendikbud Nomor 79 Tahun 2014.
BAB I KETENTUAN UMUM.
BAB II MAKSUD, TUJUAN, DAN PRINSIP.
BAB III WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB.
BAB IV KURIKULUM MUATAN LOKAL.
BAB V PENYELENGGARAAN KURIKULUM MUATAN LOKAL.
BAB VI PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN.
BAB VII PERAN SERTA MASYARAKAT.
BAB VIII EVALUASI, PEMBINAAN, DAN PENGAWASAN.
BAB IX PEMBIAYAAN.
BAB X KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2022.
-
Peraturan Bupati sebagai Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah ini harus sudah ditetapkan paling lama
1 (satu) tahun sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
X Bab, 22 Pasal (11 Hlm.) 3 Hlm. Penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cilegon Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Tahun 2022 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Bangunan Gedung
ABSTRAK:
bahwa terbitnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan turunannya berimplikasi pada keberadaan dan status pengaturan bangunan gedung di Daerah; bahwa pengaturan bangunan gedung saat ini berdasarkan norma, standar, prosedur, dan kriteria penyelenggaraan bangunan gedung ditetapkan oleh Pemerintah Pusat yang berlaku secara nasional.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 28 Tahun 2002; PP No. 16 Tahun 2021
Didalam Peraturan ini mengatur tentang; Pencabutan Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Bangunan Gedung
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2022.
Perda ini mencabut Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 5 Tahun 2012
3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Probolinggo Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Kota Probolinggo Tahun 2022 No 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN
DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 14 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 2 Tahun 2021
peraturan ini mengatur mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 berupa Laporan Keuangan memuat:
a. Laporan Realisasi Anggaran;
b. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih;
c. Laporan Operasional;
d. Laporan Perubahan Ekuitas;
e. Neraca;
f. Laporan Arus Kas; dan
g. Catatan atas Laporan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2022.
jumlah 9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ciamis Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Galuh Perdana
ABSTRAK:
bahwa keberadaan Badan Usaha Milik Daerah memiliki peran strategis dalam membuka peluang untuk memperoleh sumber-sumber pendapatan dan memajukan perekonomian daerah yang pada gilirannya akan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di daerah;dalam upaya meningkatkan daya saing dan fleksibilitas berusaha Perusahaan Umum Daerah agar mampu memberikan kontribusi dalam perekonomian daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat diperlukan tata kelola perusahaan yang baik dan dilakukan pengawasan secara optimal;perlu menetapkan peraturan daerah tentang perusahaan umum daerah galuh perdana.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945,UU No 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 4 Tahun 1968,UU No 28 Tahun 1999,UU No 17 Tahun 2003,UU No 1 Tahun 2004,UU No 15 Tahun 2004,UU No 25 Tahun 2007,UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019,UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali , terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015,UU No 30 Tahun 2014,UU No 11 tahun 2020,peraturan pemerintah No 54 Tahun 2017,peraturan pemerintah No 12 tahun 2019,peraturan menteri dalam negeri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan peraturan menteri dalam negeri No 120 Tahun 2018,peraturan menteri dalam negeri No 37 Tahun 2018,peraturan menteri dalam negeri No 118 Tahun 2018,peraturan menteri dalam negeri No 77 Tahun 2020,peraturan daerah kabupaten ciamis No 3 Tahun 2008,peraturan daerah kabupaten ciamis No 8 Tahun 2016 sebagaimana telah di ubah dengan peraturan daerah kabupaten ciamis No 1 Tahun 2020,peraturan daerah kabupaten ciamis No 10 Tahun 2017.
Maksud pendirian Perumda Galuh Perdana adalah untuk meningkatkan peran dan fungsi BUMD dalam mendorong pertumbuhan perekonomian, menggali serta meningkatkan potensi Pendapatan Asli Daerah dan perluasan lowongan kerja guna mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2022.
45 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pacitan Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2022 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011 tentang Izin Mendirikan Bangunan dan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Bangunan Gedung
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa bangunan merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia untuk tempat tinggal/hunian maupun untuk kegiatan lainnya guna ketenangan, kenyamanan dan keamanan sehingga perlu diatur agar tercapai bangunan yang berwawasan lingkungan, perlindungan dan keindahan baik teknis maupun hukum secara adil serta sesuai dengan perkembangan keadaan/jaman;
b. bahwa dalam rangka mencapai sasaran guna menunjang terwujudnya tujuan pembangunan Gedung sesuai fungsinya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, diperlukan persyaratan administrasi dan teknis bangunan Gedung;
c. bahwa sehubungan dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, maka materi Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011 tentang Izin Mendirikan Bangunan dan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Bangunan Gedung sudah tidak sesuai lagi dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c di atas, perlu dibentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011 tentang Izin Mendirikan Bangunan dan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Bangunan Gedung.
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang Bangunan Gedung;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung;
8. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018.
mengatur tentang pencabutan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011 tentang Izin Mendirikan Bangunan dan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Bangunan Gedung.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2022.
mencabut Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011 tentang Izin Mendirikan Bangunan dan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Bangunan Gedung
4
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Flores Timur Nomor 3 Tahun 2022
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Flores Timur
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Flores Timur Tahun 2022 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Flores Timur
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
Bab I Ketentuan Umum; Bab II Pembentukan; Bab III Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Bab IV Susunan Organisasi dan Tata Kerja; Bab V Ketentuan Peralihan; Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2022.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Flores Timur
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang TATA CARA PENYELENGGARAAN CADANGAN PANGAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 18 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; dan PP No. 17 Tahun 2015.
Ketentuan Umum; Pengadaan Cadangan Pangan; Pengelolaan Cadangan Pangan; Penyaluran Cadangan Pangan; Peran Serta Masyarakat; Pengawasan dan Pelaporan; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2022.
12 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LEMBAR DAERAH KABUPATEN BOMBANA TAHUN 2022 NOMOR 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah, pengelolaan keuangan daerah harus dilaksanakan dengan tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggungjawab dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa pengelolaan keuangan daerah sudah tidak relevan dengan kondisi dan perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu dilakukan penyesuaian;
c. bahwa untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum bagi semua pihak yang terkait dengan pengelolaan keuangan daerah, perlu dilakukan pengaturan dalam bentuk Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Daerah Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II PENGELOLA KEUANGAN DAERAH
BAB III
APBD
BAB IV
PENYUSUNAN RANCANGAN APBD
BAB V
PENETAPAN APBD
BAB VI
PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN
BAB VII LAPORAN REALISASI SEMESTER PERTAMA APBD DAN PERUBAHAN APBD
BAB VIII
AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH
BAB IX
PENYUSUNAN RANCANGAN PERTANGGUNGJAWABAN
PELAKSANAAN APBD
BAB X
KEKAYAAN DAERAH DAN UTANG DAERAH
BAB XI
BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
BAB XII
PENYELESAIAN KERUGIAN KEUANGAN DAERAH
BAB XIII
INFORMASI KEUANGAN DAERAH
BAB XIV
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB XV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2022.
Peraturan Daerah
Nomor 5 Tahun 2011 tentang.Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerahj (Lembaran Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2011
Nomor 5)
126 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2022 Nomor 55
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan Hari Jadi Kabupaten Buton
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan rasa cinta dan menghargai nilai-nilai sejarah berdirinya Kabupaten Buton, perlu menetapkan hari jadi Kabupaten Buton untuk diperingati setiap tahun;
b. bahwa berdasarkan hasil kajian yang dilakukan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Buton bekerja sama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Halu Oleo, penetapan hari jadi Kabupaten Buton direkomendasikan menggunakan asas yuridis konstitusional (Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi) atau asas factual operasional (pelantikan bupati pertama);
c. bahwa dari hasil kajian sebagaimana dimaksud dalam huruf b, Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buton sepakat memilih menetapkan hari jadi Kabupaten Buton berdasarkan asas yuridis konstitusional yakni penetapan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi, yang didalamnya termasuk Kabupaten Dati II Buton;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapan Peraturan Daerah tentang Penetapan Hari Jadi Kabupaten Buton;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerh (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagamana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
4. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penetapan Hari Jadi Pasarwajo sebagai Ibu Kota Kabupaten Buton (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 44), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 21 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penetapan Hari Jadi Pasarwajo sebagai Ibu Kota Kabupaten Buton (Lembaran Daerah Kabupaten Butpn Tahun 2013 Nomor 77, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Buton Nomor 20 Seri D);
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penetapan Hari Jadi Daerah
Bab III Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2022.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
ABSTRAK:
Bahwa Penyandang Disabilitas memiliki hak konstitusional yang
dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945 untuk mendapatkan kemudahan dan perlakuan
khusus untuk rnernperoleh kesempatan dan rnanfaat yang sarna
guna mencapai persamaan dan keadilan;
Bahwa terdapat Penyandang Disabilitas di Kota Banjarmasin
yang memerlukan Pelindungan dan Pemenuhan hak sesuai
ketentuan peraturan perundang-undangan;
Bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 27 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang
Disabilitas, Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib
melakukan perencanaan, penyelenggaraan, dan evaluasi ten tang
pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan hak
Penyandang Disabilitas di Kota Banjarmasin;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak
Penyandang Disabilitas;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, dengan sistematika:
Ketentuan Umum;
Hak Penyandang Disabilitas;
Ragam Penyandang Disabilitas;
Pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas;
Hibah dan Bantuan Sosial;
Partisipasi Masyarakat;
Pengarusutamaan Penyandang Disabilitas;
Kecamatan dan Kelurahan Inklusi;
Anggaran;
Komite Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas;
Penghargaan;
Pembinaan dan Pengawasan;
Pendanaan;
Sanksi Administratif;
Ketentuan Lain-Lain; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2022.
52 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat