Pajak dan Retribusi DaerahPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mencabut :
PERDA Kota Bandung No. 3 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 19 Tahun 2011 Tentang Ketentuan Pelayanan Pemakaman Dan Pengabuan Mayat, Dan Retribusi Pelayanan Pemakaman Dan Pengabuan Mayat
PERDA Kota Bandung No. 19 Tahun 2011 tentang Ketentuan Pelayanan Pemakaman Umum Dan Pengabuan Mayat, Dan Retribusi Pelayanan Pemakaman Dan Pengabuan Mayat
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, Berita Daerah Kota Tarakan Tahun 2021 Nomor 415
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Izin Penebangan Pohon
ABSTRAK:
ketentuan Pasal 9 angka 4 Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 13 Tahun 2002 tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan Kota Tarakan, dalam rangka melindungi dan melestarikan
keberadaan pohon yang dikuasai oleh Pemerintah Daerah dan pengendalian dan penanggulangan penebangan pohon, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Izin Penebangan Pohon;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tarakan; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2002 tentang Hutan Kota; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang
Jalan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang Terbuka Hijau Kawasan Perkotaan; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05/PRT/M/2008 tentang Pedoman Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau di Kawasan Perkotaan; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05/PRT/M/2012 tentang Pedoman Penanaman Pohon pada Sistem Jaringan Jalan; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 13 Tahun 2002 tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan Kota Tarakan; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 13 Tahun 2002 tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan Kota Tarakan;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PELIMPAHAN KEWENANGAN
BAB III PERIZINAN
BAB IV SANKSI
BAB V KETENTUAN PENUTUP
LAMPIRAN
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2021.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Utara Nomor 6 Tahun 2017
TELEVISI BERLANGGANAN KABEL – PENATAAN - PERIJINAN
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KONAWE UTARA TAHUN 2017 NOMOR 94
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan dan Perijinan Televisi Berlangganan Kabel Lingkup Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
kegiatan penyelenggaraan penyiaran tv kabel telah berkembang pesat di konawe utara yang merupakan bagian dari lembaga penyiaran berlangganan, sehingga perlu dilakukan penataan baik di penataan tata ruang dan prosedur pemberian izin. Untuk itu penyelenggaraan penyiaran tv kabel perlu diatur dan dipantau oleh pemerintah daerah agar dalam pelaksanaan kegiatannya tidak merugikan masyarakat dan kepentingan umum, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang penataan dan perijinan Lembaga Penyiaran televisi berlangganan kabel di Kabupaten Konawe Utara.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 8 Tahun 1992; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 36 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2002; UU No. 13 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 52 Tahun 2005
Dalam peraturan ini diatur tentang penataan dan perijinan televisi berlangganan kabel lingkup Kabupaten Konawe Utara dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai penyelenggaraan pernyiaran berlangganan; penyelenggaraan pernyiaran berlangganan melalui kabel; penataan zona penyelenggaraan televisi berlangganan kabel; penataan tiang penyangga dan jaringan televisi berlangganan kabel. Diatur pula tentang hak dan kewajiban; perijinan. Selain itu perda ini juga mengatur; ketentuan pidana; ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2017.
13
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Melawi No. 6 Tahun 2007
Mempertimbangkan bahwa pajak reklame merupakan salah satu jenis Pajak Daerah Kabupaten, demi kelancaran administrasi dan pemungutannya, maka Perda ini ditetapkan.
UU Nomor 8 Tahun 1981;
UU Nomor 28 Tahun 1999;
UU Nomor 34 Tahun 2000;
UU Nomor 34 Tahun 2003;
UU Nomor 10 Tahun 2004;
UU Nomor 33 Tahun 2004;
UU Nomor 8 Tahun 2005;
PP Nomor 27 Tahun 1983;
PP Nomor 65 Tahun 2001;
PP Nomor 58 Tahun 2005;
PP Nomor 79 Tahun 2005.
Perda ini mengatur tata cara pemungutan pajak reklame. Sebagai salah satu usaha Pemerintah Kabupaten Melawi guna mengintensifikasi pendapatan daerah dan mengimbangi laju peningkatan kegiatan usaha yang perlu dibina dan ditertibkan oleh Pemda. Tata cara yang diatur antara lain meliputi penetapan objek, dasar dan penetapan tarif, pemungutan, serta pengaturan kala terjadi kondisi pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2007.
Penetapan Bupati masih diperlukan untuk mengatur hal-hal yang belum cukup diatur dalam Perda ini. Antara lain meliputi:
1) tata cara pembayaran upah pungut;
2) format dan tata cara pengisian pengakuan pajak terutang, bukti pembayaran dan penerimaan pajak;
3) persyaratan pengangsuran atau penundaan, pengurangan atau pembebasan .pembayaran pajak;
16 Halaman dan 1 Halaman penjelasan.
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 6 Tahun 2010
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal NO. 6, BN 2010/ NO 166; https://peraturan.go.id/ : 10 HLM
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal tentang Pelimpahan Wewenang Pemberian Izin Usaha Dalam Rangka Penanaman Modal Kepada Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Batam, Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan, Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Kota Tanjung Pinang Dan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Karimun
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2010.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Jambi No. 6 Tahun 2005
Terminal sebagai prasarana transportasi jalan untuk menaikkan dan menurunkan orang dan atau barang serta mengatur kadatangan dan keberangkatan kendaraan umum perlu dilakukan pendataan sehingga terminal dapat berfungsi sebagaimana mestinya; Fungsi terminal semakin komplek dan perlu disesuaikan dengan situasi dan kondisi perkembangan arus kendaraan penumpang atau orang dan barang; Pengaturan Terminal sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Jambi Nomor 5 Tahun 1986 tentang terminal dan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Jambi Nomor 11 Tahun 1999 tentang retribusi terminal tidak sesuai lagi dengan perkembangan arus lalu lintas angkutan orang dan atau barang, untuk itu perlu diatur kembali dengan Peraturan Daerah yang
baru; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Jambi tentang terminal.
UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 13 Tahun 1980; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 14 Tahun 1992; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 3 Tahun 2004; PP No. 41 Tahun 1993; PP No. 42 Tahun 1993; PP No. 43 Tahun 1993; PP No. 44 Tahun 1993; PP No. 25 Tahun 2000; Kepmenhub No. 69 Tahun 1993; Kepmenhub No. 31 Tahun 1995; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 21 Tahun 2001; Kepmendagri No. 130-67 Tahun 2002; Kepmenhub No. 35 Tahun 2003; Perda Kota Jambi No. 03 Tahun 2001.
Perda ini mengatur tentang TERMINAL, meliputi Terminal; Pemanfaatan Fasilitas Terminal; Pembinaan dan Pengawasan; Retribusi; Kewajiban dan Larangan; Sanksi Administrasi; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2005.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku,maka Peraturan Daerah Tk II Jambi Nomor 5 Tahun 1986 tentang Terminal (Lembaran Daerah Tahun 1987 Nomor 110) dan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tk II Jambi Nomor 11 Tahun 1999 tentang Retribusi Terminal (Lembaran Daerah Tahun 1999 Nomor 14) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Penunjuk pelaksanaan Peraturan Daerah ini akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Walikota.
14 hlmn;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Asahan Nomor 6 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan perizinan berusaha bertujuan
untuk meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan
berusaha serta menjaga keberlangsungan kinerja
pelayanan perizinan berusaha di daerah yang
berlandaskan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memperpendek proses pelayanan guna
mewujudkan pelayanan yang cepat, sederhana, mudah, murah, transparan, dan pasti, maka dilaksanakan pelayanan terpadu satu pintu; bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah maka perlu diatur pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha
Bab III Pelaksanaan Perizinan Berusaha
Bab IV Pelaporan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha
Bab V Pembinaan dan Pengawasan
Bab VI Pendanaan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2022.
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nunukan Nomor 6 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Perda Kab. Situbondo No 1 Tahun 2013 tentang Pelayanan Publik
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat