PERBUP Kab. Kulon Progo No. 74 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Pedoman Kepegawaian Perusahaan Umum Daerah 'Aneka Usaha Kulon Progo'
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Kepegawaian Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Kulon Progo
ABSTRAK:
Menimbang
: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 48
ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum
Daerah Aneka Usaha Kulon Progo, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Kepegawaian
Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha
Kulon Progo;
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 18
Tahun
1951;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950
5. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
nomor 6 Tahun 2021;
Materi Pokok: Ketentuan Umum, Pegawai, Penghasilan, Kenaikan Gaji Berkala, Cuti, Kewajiban, Larangan, Pemberhentian, Penghargaan Dan Tanda Jasa, Dana Pensiun, Penyelesaian Perselisihan, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2024.
Peraturan Yang Dicabut: a. Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 9 Tahun 2010
tentang Pedoman Kepegawaian Perusahaan Umum
Daerah “Aneka Usaha Kulon Progo”
b. Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 74 Tahun 2020
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kulon Progo
Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pedoman Kepegawaian
Perusahaan Umum Daerah “Aneka Usaha Kulon Progo”
Jumlah Halaman: 23 HLM
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2024 Nomor 6
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efisiensi penggunaan Anggaran dan tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah, diperlukan
Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah dan Panduan Teknis Pelaksanaan Kegiatan sebagai
acuan bagi Instansi/Lembaga/Satuan Kerja, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedomana Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Utara;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi
dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang–
Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun
2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor
41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6856);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 7 Tahun
2023 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2023 Nomor 7);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEUANGAN DAERAH
BAB III PEDOMAN PELAKSANAAN APBD
BAB IV KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2024.
125 Hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Buru Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Bupati Nomor 49 tahun 2013 tentang Perjalanan Dinas Bagi pejabat, Pegawai negeri dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru.
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Buru Nomor 49 Tahun 2013 Tentang Perjalanan Dinas Bagi pejabat, Pegawai negeri dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Buru Nomor 49 Tahun 2013 Tentang Perjalanan Dinas Bagi pejabat, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 3A ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Stauan Regional yang menyatakan Pertanggungjawaban perjalanan dinas dalam negeri bagi pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah dilakukan secara lumpsum; dan bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Buru Nomor 49 Tahun 2013 Tentang Perjalanan Dinas Bagi pejabat, Pegawai negeri dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat 6 Undang-Undang dasar negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2000; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023; dan Peraturan Bupati Buru Nomor 49 Tahun 2013, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Buru Nomro 39 tahun 2015.
Peraturan ini mengatur mengenai Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Buru Nomor 49 Tahun 2013 Tentang Perjalanan Dinas Bagi pejabat, Pegawai negeri dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2024.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesawaran Nomor 6 Tahun 2024
PERBUP Kab. Pesawaran No. 16 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Biaya Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2024 Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Biaya Kabupaten Pesawaran
Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2023 tentang Perubahan Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Biaya Kabupaten Pesawaran
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 23 TAHUN 2023 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 16 TAHUN 2023 TENTANG STANDAR HARGA SATUAN BIAYA KABUPATEN PESAWARAN
2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2023 Nomor 644
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2023 Tentang Standar Harga Satuan Biaya Kabupaten Pesawaran
ABSTRAK:
Dalam rangka Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
90 Tahun 2019 tentang tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan
Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan
Daerah.
Dasar Hukum ini UU NO. 33 Tahun 2007; UU NO 12 Tahun 2011; UU NO 23 Tahun 2014; PERPRES NO 33 Tahun 2020; PEMENDAGRI NO 13 Tahun 2006; PEMENDAGRI NO 54 Tahun 2010; PEMENDAGRI NO 0 Tahun 2015; PEMENDAGRI NO 90 Tahun 2019; PEMENKEU NO 49 Tahun 2023; PP NO 90 Tahun 2010; PERDA NO 4 Tahun 2021; PERBUP NO 21 Tahun 2022.
Peraturan PERBUP ini menetapkan mengenai Peraturan Bupati pesawaran tentang standar harga satuan biaya kabupaten pesawaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2024.
standar harga satuan biaya kabupaten pesawaran.
Lampiran File: 5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Harga Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Regional;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintahan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 31 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
1. Ketentuan Umum;
2. Standar Harga Tahun Anggaran 2024; dan
3. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2024.
Mencabut Keputusan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 032/100/IV.I/SK/ BKAD/2023 tentang Standar Harga Tahun Anggaran 2024
487 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2024 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Biaya Umum (SBU) Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDesa) Di Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk mewujudkan asas transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran, perlu menyusun standarisasi biaya umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa);
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standarisasi Biaya Umum (SBU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) di Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2024.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2003, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2004, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6206);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2091);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1037);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1099);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2016 tentang Administrasi Pemerintahan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1100);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 89);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1496);
20. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1633);
21. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 868);
22. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2023 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2024 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 963);
23. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 1051);
24. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146 Tahun 2023 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penyaluran, dan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 1052);
25. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10 Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintah yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2007 Nomor 10);
26. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 2), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 11 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2017 Nomor 11);
27. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 15 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2021-2026 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2021 Nomor 15);
28. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 09 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2023 Nomor 09);
29. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 118 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Umum (SBU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2024 (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2023 Nomor 118);
30. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 122 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2023 Nomor 122).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II STANDARISASI BIAYA UMUM (SBU)
BAB III PERJALANAN DINAS
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2024.
Mencabut Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 5 Tahun 2023 tentang
Standarisasi Biaya Masukan (SBU) Anggaran Pendapatan
Dan Belanja Desa (APBDesa) Sekabupaten Konawe Selatan
(Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2023
Nomor 5).
Standarisasi Biaya Umum (SBU)
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Jaya Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR HARGA SATUAN SIAYA SADAN LAYANAN UMUM DAERAH PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN PIDIE JAYA TAHUN ANGGARAN 2024
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 58 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Sadan Layanan Umum Daerah yang menyebutkan Standar satuan harga sebagairnana dimaksud pada ayat (2) huruf b merupakan harga satuan setiap unit barang/jasa yang berlaku disuatu daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie Jaya tentang Standar Harga Satuan Biaya Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2024;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 7 Tahun 2007; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 47 Tahun 2021; PP Nomor 33 Tahun 2020; Permendagri Nomor 79 Tahun 2018; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 4 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 6 Tahun 2023; Perbup Pidie Jaya Nomor 1 Tahun 2022; Perbup Pidie Jaya Nomor 49 Tahun 2023;
Dalam Peraturan ini mengatur tentang Standar Harga Satuan Siaya Sadan Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2024 yang terdiri dari 1) Ketentuan Umum, 2) Maksud, 3 Standar Satuan Harga Pada BLUD, 4) Standar Biaya Paket Kegiatan Rapat atau Pertemuan di Luar Kantor, 5) Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2024.
Halaman : 18 Hlm , Lampiran : - Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 6, BERITA DAERAH KABUPATEN KARANGASEM TAHUN 2024 NOMOR 6
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 21 TAHUN 2023 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 21 TAHUN 2023 TENTANG STANDAR HARGA SATUAN PEMERlNTAH DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan secara tertib, efektif, efisien, dan bertanggungjawab
sehingga dapat mewujudkan pemerataan pembangunandan kesejahteraan masyarakat;
b. babwa Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa Tahun
Anggaran 2024 sudah tidak sesuai dengan kondisi, kebutuhan daerah, dan perkembangan hukum saat ini,
sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2023 tentang
Standar Harga Satuan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2023
Keputusan bupati tentang perubahan,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2024.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 21
Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah
Daerah Tahun Anggaran 2024 (Berita Daerah Kabupaten
Karangasem Tahun 2023 Nomor 21)
-
278 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Muna Barat Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2024 Nomor
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan yang didanai dari Dana Desa di Kabupaten Muna Barat Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka membiayai penyelenggaraan
pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan
kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat,
pemerintah menyalurkan dana yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang
diperuntukan bagi desa;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 40 ayat (1) Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 145 Tahun 2023 tentang
Pengelolaan Dana Desa, pelaksanaan kegiatan yang didanai
dari dana desa berpedoman pada petunjuk teknis yang
ditetapkan oleh Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan yang
Didanai dari Dana Desa di Kabupaten Muna Barat Tahun
Anggaran 2024;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Kabupaten Muna Barat di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republim
Indonesia Nomor 5561);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6757);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 ten tang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah diubah
beberapa kali dan dicabut sebagian terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 ten tang
Perubahan Kedua Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun
2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 tahun 2014 ten tang Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023 tentang
Pengelolaan Transfer ke Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 100, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6883);
9. Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2023 tentang
Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun
Anggaran 2024 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2023 Nomor 151);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014
tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094); 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016
tentang Kewenangan Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 1037); 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2016
tentang Laporan Kepala Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 1099);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
15. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2019 ten tang
Musyawarah Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 1203);
16. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pedoman
Umum Pendampingan Masyarakat Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1262), sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan
Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2023
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor
18 Tahun 2019 tentang Pedoman Umum Pendampingan
Masyarakat Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
202 Nomor 317);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
18. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2023 tentang rincian
Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 868);
19. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145 tahun 2023
tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 1051);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Barat Nomor 13 Tahun
2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2022 Nomor 183,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Muna Barat Nomor
13);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Barat Nomor Tahun
2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Muna Barat Tahun Anggaran 2024 (Lembaran
Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun Nomor ); 22. Peraturan Bupati Muna Barat Nomor 7 Tahun 2023 tentang
Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa (Berita Daerah
Kabupaten Muna Barat Tahun 2023 Nomor 7);
23. Peraturan Bupati Muna Barat Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan
Kewenangan Lokal Berskala Desa (Berita Daerah Kabupaten
Muna Barat Tahun 2022 Nomor 2);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA
BAB III PENETAPAN PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA
BAB IV PUBLIKASI
BAB V PELAPORAN
BAB VI PEMBINAAN
BAB VII KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2024.
39 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 6 Tahun 2024
STANDAR BIAYA KABUPATEN REJANG LEBONG TAHUN ANGGARAN 2024
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 6, BERITA DAERAH KABUPATEN REJANG LEBONG TAHUN 2024 NOMOR 738
Peraturan Bupati (Perbup) tentang STANDAR BIAYA KABUPATEN REJANG LEBONG TAHUN ANGGARAN 2024
ABSTRAK:
a . bahwa untuk tertib adrninistrasi dan terarahnya pelaksanaan penyusunan kebutuhan anggaran dalam Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong untuk Tahun Anggaran 2024, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023, maka perlu disusun Standar Biaya Kabupaten Rejang Lebong Tahun Anggaran 2024;
b . bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Biaya Kabupaten Rejang Lebong Tahun Anggaran 2024.
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 4 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ten tang Pembentukan Peraturan Perundangundangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan
Pelaksanaan Pemerintahan di Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2854);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/ J asa Pemerin tah se bagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 63);
10. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional se bagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 63);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
14. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 363);
15. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Rejang Lebong sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Rejang Lebong (Lembaran Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2018 Nomor 133);
16. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2021 tentang PokokPokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2021 Nomor 163);
17. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2018 Nomor 134).
STANDAR BIAYA KABUPATEN REJANG LEBONG TAHUN ANGGARAN 2024
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2024.
40 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat