Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembagian Biaya Pemungutan Pajak Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Norn or 6 Tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Jawa Tengah, maka Peraturan Gubemur Jawa TengahNomor 11 Tahun 2005 tentang Pembagian Uang Perangsang Atas Realisasi Penerimaan Pajak Kendaraan Bennotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pembagian Uang Perangsang Atas Realisasi Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Untuk Aparat Pelaksana Pemungutan, sudah tidak sesuai lagi oleh karena
itu perlu dilakukan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembagian Biaya Pemungutan Pajak Daerah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2002; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2002; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2002; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2002; Peraturan Daerah, Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2002; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2002; Praturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, biaya pemungutan, penganggaran, pelaksanaan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2008.
Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2005 dan Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2005 dicabut
7 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 112 Tahun 2008
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penggunaan Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Bagian Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 4 Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 83/KMI(.04/2000 tentang Pembagian dan Penggunaan Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan agar dalam pelaksanaannya dapat dilakukan secara berdaya guna dan berhasil guna, telah diatur Penggunaan Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Bagian Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan Peraturan Gubemur Jawa
Tengah Nomor 83 Tahun 2005 tanggal 11 Nopember 2005, yang dalam perkembangannya sudahtidak sesuai Iagi, olehkarena itu perlu ditinjau kembali; bahwa berhubung dengan hal tersebut, maka dipandang perlu mencabut Peraturan Gubemur Jawa Tengah tersebut huruf a dan menetapkan kembali Penggunaan Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Bagian Pemerintah Provinsi Jawa Tengah denganPeraturan Gubernur;
Undang-undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peratman Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.03/2005; Peratnran Menteri Keuangan Republik Indonesia 04/PMK.07/2008; Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 83/KMK.04/2000;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang penggunaan baiaya pemungutan PBB, pengelola, pertanggungjawaban, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2008.
Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 83 Tahun 2005 dicabut.
4 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 27 Tahun 2007
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Bagi Hasil Penerimaan Retribusi Pemberian Izin Dispensasi Kelebihan Muatan kepada Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2007
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2007 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2007, dipandang perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang Pemberian Bagi Hasil Penerimaan Retribusi Pemberian Izin Dispensasi Kelebihan Muatan
Kepada Kabupaten/Kota Di Provinsi Jawa Tengah TahunAnggaran 2007;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; PeraturanPemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2001; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang BHP retribusi pemberian izin dispensasi kelebihan muatan, besarnya BHP retribusi, alokasi BHP, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2007.
5 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 26 Tahun 2007
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Bagi Hasil Penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor kepada Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2007
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah ProvinsiJawa Tengah Nomor 1 Tahun 2007 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2007, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang Pemberian Bagi Hasil Penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Kepada Kabupaten/Kota Di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2007;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2002; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang BHPP bahan bakar kendaraan bermotor,besarannya BHPP, alokasi BHPP, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2007.
5 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 25 Tahun 2007
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Bagi Hasil Penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor kepada Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2007
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan Peraturan Daerah Provinsi Jawa TengahNomor 1 Tahun 2007 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2007, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang PemberianBagi Hasil Penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor kepada Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2007;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2002; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang BHPP bea balik nama kendaraan bermotor, besaranya BHPP, alokasi BHPP, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2007.
5 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 24 Tahun 2007
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Bagi Hasil Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor Kepada Kabupaten/Kota Di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2007
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2007 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2007, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang Pemberian Bagi Hasil Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor Kepada Kabupaten/Kota Di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2007;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2002; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang BHPP kendaraan bermotor, besarannya BHPP, besarannya alokasi BHPP, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2007.
5 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 23 Tahun 2007
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Bagi Hasil Penerimaan Pajak Pengambilan Dan Pemanfaatan Air Permukaan Kepada Kabupaten/Kota Di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2007
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2007 tentang AnggaranPendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2007, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pemberian Bagi Hasil Penerimaan Pajak Pengambilan Dan Pemanfaatan Air Permukaan Kepada Kabupaten/ Kota Di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2007;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2002; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2007; Peraturao Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang BHPP pengambilan dan pemanfataan air permukaan, besarannya BHPP, alokasi BHPP, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2007.
5 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 22 Tahun 2007
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Bagi Hasil Penerimaan Pajak Pengambilan Air Bawah Tanah kepada Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2007
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun2007 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2007, dipandang perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang Pemberian Bagi Hasil Penerimaan Pajak Pengambilan Air Bawah Tanah Kepada Kabupaten/Kota Di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2007;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; PeraturanPemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2002; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang BHP pajak pengambilan air bawah tanah, besarannya BHP pajak, alokasi BHP pajak, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2007.
5 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 2007
pajak - PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA
2007
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17, BD.2007/No.17
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2007
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2007 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2007, maka Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2006 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor sudah tidak sesuai lagi, oleh karena itu perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2007 ;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2002; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2002; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 170 Tahun 1997; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2007;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, perhitungan dasar pengenaan PKB, dasar pengenaan BBN-KB, penetapan PKB dan BBN-KB untuk kendaraan bermotor bukan umum, tarif, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2007.
Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2006 dicabut
7 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13 Tahun 2007
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Pengenaan Pajak Kendaraan di Atas Air dan Perhitungan Dasar Pengenaan Bea Balik Nama Kendaraan di Atas Air Tahun 2007
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut dan Ketentuan P
asal 6
b
.
ayat (2) Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Nomor 8 Tahun 2001 tentang Pajak Kendaraan
Bermotor dan Kendaraan di Atas Air
,
dan Pasal 7 ayat
(2) Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Nomor 10 Tahun 2001 tentang Bea Balik Nama
Kendaraan Bermotor dan Kendaraan di Atas Air
dengan berpedoman kepada Peraturan Menten
Dalam Negen Republik Indonesia Nomor 10 Tahun
2007 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak
Kendaraan di Atas Air dan Bea Balik Nama Kendaraan
di Atas Air Tahun 2007
,
maka Keputusan Gubernur
Sulawesi Tenggara Nomor 20 Tahun 2006 tentang
Tarif Pengenaan Pajak Kendaraan di Atas Air serta
Penghitungan Dasar Pengenaan Bea Balik Nama
Kendaraan di Atas Air Tahun 2006
dan perlu ditinjau kembali;
,
tidak sesuai lagi
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a tersebut di atas
dipandang perlu
ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Sulawesi
Tenggara
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran Negara Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2689);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negaa Nomor 3209);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997 tentang Badan Penyelesaian Sengketa Pajak (Lembaran Negara Tahun 1977 Nomor 40, Tambahan Lembaan Negara Nomor 3684);
4. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4048);
5. Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara 4048);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Nomor 4437);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3952);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah (Lembaran Negara Tahun 2001 Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4138);
10. Keputusan Presiden Nomor 102 Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Organisasi, dan Tata Kerja Departemen;
11. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 170 Tahun 1997 tentang Pedoman Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah;
12. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 173 Tahun 1997 tentang Tata Cara Pemeriksaan di Bidang Pajak Daerah;
13. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999 tentang Sistem dan Prosedur Administrasi Pajak Daerah Retribusi Daerah Pendapatan Lain-lain;
14. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Dalam Negeri;
15. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2005 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan di Atas Air dan Bea Balik Nama Kendaraan di Atas Air Tahun 2005;
16. Peraturan Daerah Provinsi Tingkat I Sulawesi Tenggara Nomor 7 Tahun 1989 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil;
17. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 5 Tahun 2000 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2001, terakhir diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2001;
18. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 8 Tahun 2001 tentang Pajak Kendaraan Bermotor dan Kendaraan di Atas Air (Lembaran Daerah Tahun 2001 Nomor 8);
19. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 10 Tahun 2001 tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Kendaraan di Atas Air (Lembaran Daerah Tahun 2001 Nomor 10);
20. Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 132 Tahun 2001 tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Tentang Tata Cara Dan Tarif Pengenaan Pajak Kendaraan Di Atas Air Serta Penghitungan Dasar Pengenaan Bea Balik Nama Kendaran Di Atas Air Tahun 2007.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Gubernur
Sulawesi Tenggara Nomor 20 Tahun 2006 tentang Tata Cara dan Tarif Pengenaan
Pajak Kendaraan di Atas Air serta Penghitungan Dasar Pengenaan Bea Balik Nama
Kendaraan di Atas Air Tahun 2006
5 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat